SEPEDA GUNUNG Karyawan Pertamina Diembat Maling
- account_circle Redaksi
- calendar_month Rabu, 23 Nov 2022
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DUMAI, detak24.com – Pelaku tindak pidana pencurian di komplek Pertamina Bukitdatuk Dumai berinisial KW alias NN (20), Selasa (22/11/22) ditangkap.
Kapolsek Dumai Barat Kompol Asep Rahmat, mengatakan kejadian bermula pada Sabtu (25/06/22) lalu sekira pukul 08.00 WIB. Diketahui telah terjadi tindak pidana pencurian di Kelurahan Bukit Datuk Kecamatan Dumai Selatan, tepatnya di komplek Pertamina.
“Dimana korban menerima telepon dari istrinya bahwa sepeda gunung merk Trill warna orange yang sebelumnya berada di ruangan belakang rumah sudah tidak ada lagi,. Shingga akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp5 juta, jelas Kapollsek Selasa perang.
Menindaklanjuti laporan tersebut, lanjut Kapolsek Dumai Barat, Selasa (22/11/2022) dini hari Unit Reskrim Polsek Dumai Barat menangkap KW alias NN (20) saat sedang berada di Kelurahan Rimba Sekampung Kecamatan Dumai Kota.
“Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, KW aias NN (20) akan dijerat Pasal 363 KUHPidana mengenai pencurian dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun,” pungkasnya.(hmspol)
Editor : Kar
Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com











