Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Pekanbaru » Bikin Paspor Identitas Palsu, PN Pekanbaru Vonis WNA Singapura 6 Bulan Penjara 

Bikin Paspor Identitas Palsu, PN Pekanbaru Vonis WNA Singapura 6 Bulan Penjara 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 12 Feb 2025
  • visibility 1
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24com – WNA Singapura Chan Chee Keen Kenneth alias Ken Chaniago divonis 6 bulan penjara karena memalsukan identitas untuk membuat paspor Indonesia.

Majelis hakim PN Pekanbaru menyatakan Ken Chaniago bersalah melanggar Pasal 126 huruf C Undang-undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian

“Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa Chan Chee Keen Kenneth alias Ken Chaniago, dengan penjara selama 6 bulan,” ujar majelis hakim yang diketuai Delta Tamtama dalam amar putusan yang dibacakan, Selasa (11/02/25

Selain penjara, Ken Chaniago juga dihukum membayar denda Rp 50 juta. Dengan ketentuan, jika denda tak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 2 bulan.

Vonis hakim itu lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) Jefri Pohan yang menghukum Ken Chaniago selama 9 bulan penjara.

Terpisah, terdakwa melalui penasehat hukumnya Tommy Karya menyatakan menerima atas putusan hakim itu. Menurutnya, vonis tersebut sesuai dengan ketentuan dan perundangan yang berlaku.

“Proses selanjutnya, tentu klien kami akan menjalani sisa masa penahanan. Setelah itu, baru akan disiapkan rencana untuk pendeportasian klien kami itu ke Singapura melalui koordinasi dengan pihak Imigrasi,” kata Tommy.

Peristiwa pemalsuan identitas yang dilakukan terdakwa itu terjadi Selasa (10/09/24) sekitar pukul 14.30 WIB di loket 7 Kantor Imigrasi Kota Pekanbaru. Saat itu, terdakwa ingin membuat paspor.

Pada saat dilakukan wawancara, ternyata terdakwa tidak fasih berbahasa Indonesia. Petugas Imigrasi yang bertugas saat itu langsung curiga.

Kemudian, terdakwa diperiksa intensif oleh petugas imigrasi. Dari hasil pemeriksaan, diketahui, ternyata terdakwa merupakan warga negara Singapura.

Sementara, dalam dokumen yang diberikan terdakwa kepada petugas imigrasi tercatat dengan nama Ken Chaniago. Padahal, berdasarkan hasil inevestigasi ke Konsulat Jenderal Singapura, diketahui terdakwa bernama Chan Chee Keen Kenneth, dikutip detak24com dari cakaplah. (*)

Editor : kar 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Usai Gosip Video Bokep dengan Lisa Mariana, Rekaman CCTV di Hotel Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Viral 

    Usai Gosip Video Bokep dengan Lisa Mariana, Rekaman CCTV di Hotel Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Viral 

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 1
    • 0Komentar

    DETAK24COM – Media sosial diramaikan oleh beredarnya sebuah video viral berupa rekaman CCTV yang disebut-sebut memperlihatkan sosok diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih di sebuah hotel. Diketahui, Ridwan Kamil sebelumnya diterpa gosip video bokep dengan Lisa Mariana, yang berujung ke proses hukum. Selebgram tersebut mengeklaim janin yang ia kandung hasil hubungan gelapnya dengan RK. Namun, […]

  • Ketua DPRD Siak Monitoring, Pastikan Seluruh Legislator Sukseskan Pencoblosan

    Ketua DPRD Siak Monitoring, Pastikan Seluruh Legislator Sukseskan Pencoblosan

    • calendar_month Rabu, 27 Nov 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 0
    • 0Komentar

    SIAK,, detak24com – Ketua DPRD Siak Indra Gunawan pastikan seluruh anggota DPRD setempat sukseskan hari pencoblosan Pilkada 2024. Hal itu dikatakannya saat melakukan kunjungan monitoring DPRD dapil 3 di kecamatan Tualang, Selsai (26/11/24) malam. Menurutnya Perbedaan pilihan jangan jadikan konflik, tidak bertegur sapa, musuhan. Tetaplah berkomunikasi, menjaga silaturahmi. “Kita tidak ingin setelah Pilkada, ada yang […]

  • Gegara Tak Dapat Bansos, Emak-emak Warga Pangean Pagar Jalan Umum dengan Kawat Berduri 

    Gegara Tak Dapat Bansos, Emak-emak Warga Pangean Pagar Jalan Umum dengan Kawat Berduri 

    • calendar_month Rabu, 31 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 0
    • 0Komentar

    KUANSING, detak24com – Seorang emak-emak nekat memagar jalan umum dengan kawat berduri. Hal tersebut dikarenakan tak dapat bansos. Warga Kuansing Riau memagar jalan dengan alasan tidak mendapatkan bantuan sosial (bansos). Aksi memagar jalan tersebut direkam dan viral di media sosial. Baca juga : Gegara Kritik Menu MBG, Murid PAUD Dikeluarkan dari Sekolah  Hasil penelusuran wartawan, […]

  • DUH! Siswi SMP Rambah Rohul Diperkosa di Belakang Rumah, Korban Ngadu ke Ibu

    DUH! Siswi SMP Rambah Rohul Diperkosa di Belakang Rumah, Korban Ngadu ke Ibu

    • calendar_month Minggu, 10 Sep 2023
    • account_circle Redaksi
    • visibility 0
    • 0Komentar

    ROHUL, detak24com -Satreskrim Polres Rohul mencokok seorang pemuda inisial SU (22) Kecamatan Rambah. Tersangka ditangkap atau laporan telah memerkosa seorang siswi SMP insial SDW (14). Informasi dirangkum di Mapolres Rohul, Ahad (10/09/23), terungkapnya aksi pencabulan itu setelah korban SDW yang masih berusia 14 tahun menceritakan kejadian yang dialaminya pada ibunya LM (40). Bermula, pada Kamis […]

  • SUPRIADI TERKULAI, Rumahnya di Bathin Solapan Bengkalis Ludes Terbakar

    SUPRIADI TERKULAI, Rumahnya di Bathin Solapan Bengkalis Ludes Terbakar

    • calendar_month Kamis, 12 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • visibility 0
    • 18Komentar

    BATHINSOLAPAN, detak24.com – Supriadi, warga Bathin Solapan, Bengkalis terkulai lemas mendapati rumahnya rata dengan tanah. Beberapa tetangga berusaha menceritakan kejadian tersebut, namun ia hanya bisa nanar. Kamis (12/01/23) pagi, Supriadi baru saja pulang berjualan. Ia tidak dapat berbuat apa-apa begitu sampai di rumah. Tak satupun yang bisa dilihatnya selain tumpukan serta onggokan arang sisa kebakaran. […]

  • Galian C Ilegal Minta Tumbal Nyawa, Pria Bermarga Laia Tewas di Pekanbaru 

    Galian C Ilegal Minta Tumbal Nyawa, Pria Bermarga Laia Tewas di Pekanbaru 

    • calendar_month Kamis, 19 Mar 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 0
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Seorang pria ditemukan tewas di lokasi aktivitas galian C di Jalan Simpang Jengkol, RT 03 RW 05, Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru, Rabu (18/03/26) petang. Temuan korban, viral di media sosial dan kembali menyoroti aktivitas tambang ilegal yang dinilai masih lemah pengawasan. Korban diketahui bernama Farisman Laia (46), warga […]

expand_less