Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » VIRAL » VIRAL, Warga Pekanbaru Kaget Makan Durian di Pinggir Jalan Seharga Rp 770 Ribu!

VIRAL, Warga Pekanbaru Kaget Makan Durian di Pinggir Jalan Seharga Rp 770 Ribu!

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 20 Sep 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24com – Berita viral Pekanbaru hari ini, warga kaget dengan harga durian yang harus ia bayar ke pedagang di pinggiran jalan. Betapa tidak, makan durian hanya empat buah namun harus merogoh kocek hingga Rp 770 ribu.

Warga tersebut terkejut saat membayar buah durian yang telah dimakannya di pinggir Jalan Arifin Ahmad. Hal itu diketahui setelah nota belanjanya diunggah pada akun media sosial Instagram. Kontan saja, unggahan tersebut menjadi viral.

Dalam unggahan akun Instagram Pkuline, memperlihatkan nota belanja makanan yang harus dibayar oleh si pembeli yang tidak diketahui nama dan tempatnya. Dalam nota itu disebutkan si pembeli membeli 4 buah durian yang masing-masing harganya berbeda-beda.

Satu buah durian itu diberi harga Rp 100 ribu, kemudian Rp 150 ribu. Selanjutnya Rp 185 ribu, dan Rp 235 ribu. 

Selain buah durian, warga tersebut juga membeli air mineral sebayak empat botol, dengan harga Rp 5 ribu per botol. Kemudian juga ada lemang dengan harga Rp 50 ribu. Dalam nota itu juga dituliskan total pembeli yang harus dibayar sebesar Rp 770 ribu.

Dalam unggahan itu, si pembeli mengaku terpaksa harus membayar makanan yang sudah dimakannya tersebut.

Terkait keluhan tersebut, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin mengatakan, bahwa mengenai perlindungan konsumen, itu termasuk pada kewenangan Disperindag Provinsi Riau.

“Kalau bisa pastikan lokasinya, agar buat laporan ke Disperindag Provinsi. Karena terhadap pelaksanaan perlindungan konsumen adalah kewenangan Provinsi,” kata Zulhelmi, yang akrab disapa Ami, Rabu (20/09/23).

Menurutnya, lokasi berjualan adalah fi pinggir jalan, maka penertiban ada di Satpol PP. Sementara, izinnya berada di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP).

“Kalau di pasar rakyat pemerintah, itu Disperindag,” ucapnya. (Halloriau)

Editor : Kar

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PELAKU Penambang Galian C Divonis 1 Tahun Penjara

    PELAKU Penambang Galian C Divonis 1 Tahun Penjara

    • calendar_month Jumat, 1 Sep 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com  — Majelis hakim Pengadilan Negeri Pekanbaru menghukum Rudi Kumala (54) dengan pidana penjara selama 1 tahun. Terdakwa melakukan kegiatan penambangan tanah timbun atau tanah urug ilegal di Kelurahan Melebung, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru. Selain Rudi Kumala, majelis hakim yang diketuai Zefri juga memvonis Hil Hamzah. Pria berusia 24 tahun itu bekerja sebagai operator […]

  • Kakek 130 Tahun Beli Pajero Sport Pakai Karung Beras

    Kakek 130 Tahun Beli Pajero Sport Pakai Karung Beras

    • calendar_month Selasa, 5 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 19Komentar

    SIAPA sangka, seorang kakek tua yang umurnya sudah 130 tahun bisa beli mobil Pajero Sport. Uniknya, ia datang ke dealer membawa karung beras berisi uang. Ternyata kakek tua bernama Mbah Kerto sempat viral dimedsos saat beli mobil Pajero sport dengan membawa uang senilai ratusan juta dimasukkan dalam karung beras. Vidio tersebut diunggah salah satu akun […]

  • VIRAL Kuansing : Papan Bunga Kades Jake Terima Suap Galian C Tercacak di Kantor Jaksa

    VIRAL Kuansing : Papan Bunga Kades Jake Terima Suap Galian C Tercacak di Kantor Jaksa

    • calendar_month Rabu, 19 Jul 2023
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    KUANSING, detak24com – Satu papan bunga bertuliskan “Pak Kajari segera periksa Kades Jake dan IW pejabat PUPR. Diduga terima fee suap galian C ilegal” berdiri di depan kantor Kejari Kuansing. Bagian bawah papan tertera identitas si pengirim yakni Aktivis Kuansing. Kajari Kuansing, Nurhadi Puspandoyo, dirilis Rabu (19/07/23) menyarankan jika benar tudingan seperti dalam tulisan papan […]

  • WARGA Tanahputih Korban Hipnotis, Simak Cara Pelaku Beraksi!

    WARGA Tanahputih Korban Hipnotis, Simak Cara Pelaku Beraksi!

    • calendar_month Sabtu, 2 Des 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    TANAHPUTIH, detak24com – Ahmad Safii, warga Kepenghuluan Melayu Besar Kota, Kecamatan Tanahputih Tanjung Melawan jadi korban hipnotis. Untung pelakunya cepat ditangkap. Informasi dirangkum, Sabtu (02/12/23) pelaku hipnotis tersebut seorang pria inisial LG (33), warga Jalan Dusun Antara, Kepenghuluan Bangko Lestari, Bangko Pusako. Ia ditangkap pada sebuah pondok di Bencah Seribu Jalan Lintas Bagansiapiapi – Ujungtanjung […]

  • POLISI HUMANIS, Unit Reskrim Polres Dumai  Bantu Warga Disabilitas

    POLISI HUMANIS, Unit Reskrim Polres Dumai  Bantu Warga Disabilitas

    • calendar_month Kamis, 24 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 10Komentar

    DUMAI, detak24.com – Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto, melalui Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Aris Gunadi melaksanakan kegiatan bakti sosial Polisi Humanis, Rabu (23/11/22). Turut serta pada kegiatan ini, KBO Sat Reskrim Polres Dumai Iptu Suprizal, Kanit I Sat Reskrim Polres Dumai Ipda Hendra Hutagaol, Kanit II Sat Reskrim Polres Dumai Ipda Muaz Prima, Kanit […]

  • Kantongi Narkoba, Buruh Diringkus Polsek Mandau 

    Kantongi Narkoba, Buruh Diringkus Polsek Mandau 

    • calendar_month Rabu, 29 Apr 2026
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 0Komentar

    DURI, detak24.com – Kembali Polsek Mandau menangkap seorang pelaku narkoba berinisial MRR (22) warga Desa Bumbung, Kecamatan Bathin Solapan, Senin (27/04/26) sekira pukul 18.00 Wib. bertempat di Jalan Lintas Duri Dumai Km 7 Desa Pematang Obo. Petugas mengamankan dari tangan pelaku sejumlah barang bukti antara lain, 7 paket diduga narkotika jenis sabu, 1 helm warna […]

expand_less