DETAK24COM

Cepat Lugas dan Akurat

Penangkapan Narkoba Terbaru : Baru Keluar Penjara 2 Bulan, Dua Warga Pekanbaru Ditangkap Polisi Pelalawan

Dua tersangka pengedar sabu ditangkap polisi di Pelalawan. f : ist

PELALAWAN, detak24com – Dua pemasok narkoba jenis sabu dari Kota Pekanbaru polisi di Jalan Lintas Timur, Km 55, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Kamis (20/11/2025) dini hari sekitar pukul 00.10 WIB.

Kedua tersangka berinisial FAP (32) warga Jalan Cemara, Kecamatan Sail, Kota Pekanbaru dan DA (30) warga Jalan Kelapa, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru yang merupakan residivis narkoba dan baru bebas 2 bulan lalu dari Lapas Pekanbaru.

Pengungkapan ini berawal adanya informasi yang diterima tim Opsnal Sat Resnarkoba, akan ada pemasok narkoba datang dari Pekanbaru ke Pangkalan Kerinci.

Setelah menerima informasi akurat, tim Opsnal yang dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Pelalawan, Iptu Haryanto Alex Sinaga SH MH langsung turun melakukan penyelidikan.

Ketika melakukan pemantauan di Jalan Lintas Timur, Simpang KM 55, terlihat ada dua pria yang mengendarai sepeda motor Honda Scoopy mengarah Kota Pangkalan Kerinci.

“Selanjutnya tim Opsnal menghadang dua pengendara motor tersebut dan melakukan pengeledahan. Tapi tidak ditemukan barang bukti narkoba,” ujar Kasat Narkoba, Jumat (21/11/25).

Ketika diinterogasi, lanjut Iptu Haryanto, kedua residivis narkoba itu mengaku membawa sabu dari Pekanbaru yang sudah di letakkan di dekat gapura Km 55.

“Kemudian, setelah dilakukan pengecekan bersama kedua tersangka, ditemukan barang bukti gulungan tisu yang berisikan 1 paket sabu dengan berat 1.83 gram,” ujarnya.

Kepada polisi, kedua kurir barang terlarang itu mengaku memperoleh dari RH alias Amek di Pekanbaru. Setelah mendapat pesanan untuk di antar ke Pangkalan Kerinci.

Namun tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pelalawan berhasil menggagalkan peredaran narkoba tersebut. Sebelum sempat di jemput pengedarnya di Kota Pangkalan Kerinci.

Selanjutnya, kedua tersangka bersama barang bukti 1 paket sabu, dua unit handphone jenis Redmi dan Oppo, serta Honda Scoopy warna merah kombinasi hitam Nopol BM 5349 ACI diamankan ke Mapolres Pelalawan untuk pemeriksaan mendalam.

“Kasus terus dikembangkan untuk mengungkap bandarnya di Pekanbaru, yang sedang dalam penyelidikan,” tegasnya, dikutip dari halloriau. (Red)

Editor : Kar