Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Inhil » TIM Tabur Kejagung Tangkap Koruptor Jembatan Sungai Enok, Terciduk di Banten

TIM Tabur Kejagung Tangkap Koruptor Jembatan Sungai Enok, Terciduk di Banten

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 31 Jan 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

TEMBILAHAN, detak24com – Tim Tabur Kejagung tangkap buronan koruptor jembatan Sungai Enok atas nama HM Fadhillah Akbar. Direktur PT Bonai Riau Jaya (BRJ) ditangkap di Tangerang, Provinsi Banten.

Fadhillah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau. Pria berusia 48 tahun ini ditetapkan sebagai DPO dengan surat Nomor : PRINT-01/L.4.5/FD.1/TAP.DPO/10/2023 tertanggal 19 Oktober 2023.

Setelah tiga bulan jadi DPO, Fadillah ditangkap oleh Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Agung (Kejagung) bersama Kejati Riau. Ia diamankan di sebuah tempat, di Jalan Qadr Raya, Cibodas, Kota Tangerang, Selasa (30/01/24) sekitar pukul 19.22 WIB.

“Tim Tabur Kejagung berhasil mengamankan buronan tersangka yang masuk dalam DPO asal Kejaksaan Tinggi Riau. Berinisial HMFA,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana, Rabu (31/01/24).

Ketut mengatakan, Fadhillah diduga terlibat perkara tindak pidana korupsi pada kegiatan Pembangunan Jembatan Sungai Enok Kecamatan Enok Kabupaten Inhil Tahun Anggaran 2012.

Hal itu berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Nomor: PRINT-07/L.4/Fd.1/09/2023 tanggal 07 September 2023 jo. Surat Penetapan Tersangka Nomor: Tap.Tsk-03/L.4.5/Fd.1/09/2023 tanggal 07 September 2023.

Saat diamankan, kata Ketut, tersangka Fadhillah bersikap kooperatif sehingga proses pengamanannya berjalan dengan lancar. “Tersangka diamankan ke Kejari Jakarta Selatan untuk kemudian dilakukan koordinasi dengan Penyidik Kejaksaan Tinggi Riau guna proses berikutnya,” tutur Ketut.

Kepala Kejati Riau, Akmal Abbas, membenarkan penangkapan terhadap Fadhillah. “Ya, sekarang sudah di Kejati,” kata Akmal Abbas.

Terpisah, Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau, Bambang Heripuwanto menjelaskan, tersangka diantarkan oleh Tim Kejagung ke Pekanbaru, Rabu pagi. Setelah itu dilakukan serah terima.

“‘Tim Tabur Kejati dan tim Pidsus (Pidana Khusus) Kejati menjemput tersabgka ke Bandara (SSK II Pekanbaru) jam 08.00 WIB tadi. Setelah serah terima, dilakukan pemeriksaan intensif oleh penyidik Pidsus ” jelas Bambang.

Saat ini, pemeriksaan masih berlangsung. “Kita belum tahu hasilnya. Apakah tersangkan ditahan atau tidak,” kata Bambang.

Diketahui, Fadhilla ditetapkan sebagai tersangka bersama mantan Direktur PT Bonai Riau Jaya yakni Budhi Syahputra. Ia telah dijebloskan ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Pekanbaru, Kamis (7/9/2023).

Sementara Fadhillah yang juga dipanggil untuk diperiksa mangkir dari panggilan jaksa. Ia beberapa kali tak hadir, dan memilih kabur hingga ditetapkan jadi DPO.

Perbuatan korupsi dilakukan kedua tersangka dengan modus pengumuman lelang Pokja II ULP Kabupaten Indragiri Hilir tanggal 17 Mei 2012.

Tersangka Fadhillah bersama tersangka Budhi melengkapi persyaratan lelang atau tender. Selanjutnya tersangka Budhi bersama-sama dengan tersangka HMF membantu mencarikan personel fiktif.

Setelah melengkapi persyaratan lelang tersebut, tersangka Budhi dan tersangka Fadhillah membuat dokumen berupa surat penawaran, rekap perkiraan pekerjaan, dan surat pernyataan dukungan alat. Akhirnya, PT BRJ dinyatakan sebagai pemenang lelang.

Disebutkan, tersangka Fadhillah masuk menjadi Direktur PT BRJ dengan alasan sebagai kontrol pekerjaan. Setelah itu tersangka BS dan tersangka HMF membuat draf kontrak dengan memalsukan tanda tangan saksi H pada dokumen kontrak atau addendum I dan II dengan nilai Rp 14.826.029.360 (pada 17 Juli 2012 sampai 31 Desember 2012).

Dalam pelaksanaan pekerjaan tersangka Budhi merekomendasikan saksi AP untuk bekerja di lapangan dan tersangka Budhi membeli barang-barang material pembangunan jembatan tersebut. Setiap pencairan uang muka dan termin dilakukan oleh tersangka Fadhillah dengan memalsukan tanda tangan saksi H.

Setelah uang masuk ke rekening PT BRJ, cek ditandatangani dan dicairkan oleh tersangka Fadhillah sejumlah Rp 1.374.000.000 dan dari rekening PT BRJ tanggal 4 Januari 2013, setelah pekerjaan selesai. Menurut Ahli Fisik ITB dalam pelaksanaan fisik pekerjaan tidak sesuai volume dan spesifikasi sebagaimana kontrak/addendum I dan II.

Menurut hasil audit yang dilakukan auditor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan Provinsi Riau telah terjadi penyimpangan dalam pengerjaan proyek tersebut. “Kerugian keuangan negara sejumlah Rp 1.842.306.309,34,” kata Bambang.

Kedua tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 Ayat (1) atau Pasal 3 Jo Pasal 18 Ayat (1) huruf b Undang-Undang (UU) RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP, dikutip detak24com dari CAKAPLAH. (*/Berita)

Editor : Kar

 

Terima kasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (1)

  • firestickdownloader

    Just wish to say your article is as surprising The clearness in your post is just cool and i could assume youre an expert on this subject Fine with your permission allow me to grab your RSS feed to keep updated with forthcoming post Thanks a million and please keep up the enjoyable work

    3 Februari 2024 16:27

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • “Mengapa Kau Ganggu Pj Wako dengan Berita Banjir? Habisi Dia!”, Ngeri-Ini Pengakuan Wartawan Korban Kekerasan

    “Mengapa Kau Ganggu Pj Wako dengan Berita Banjir? Habisi Dia!”, Ngeri-Ini Pengakuan Wartawan Korban Kekerasan

    • calendar_month Minggu, 9 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Suasana duka menyayat hati dirasakan wartawan sekaligus Pimpinan Redaksi www.riauwicara.com. Luka robek dan lebam di sejumlah bagian tubuhnya terus memerih, kendati telah dalam perawatan medis. Selain mendapat penganiayaan dari sejumlah orang diduga suruhan oknum pejabat tertinggi di Pekanbaru, tak kalah bergidiknya korban juga mendapat intimidasi. “Mengapa kau ganggu Pj Wako dengan berita […]

  • Saham Bandara Kuala Namu, Ini Kata Said Didu

    • calendar_month Jumat, 26 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Beritapojok.com- Muhammad Said Didu melalui akun twitternya @msaid_didu menjelaskan sesuatu tentang saham Bandara Kuala Namu, tepatnya ia membahas soal penjualan yang dibungkus dengan kata kerjasama. Dikatakannya, penjualan aset negara itu kini pengertiannya dibelokkan menjadi kerjasama. Hal ini, lanjut Said Didu, tentunya modus yang berbahaya jika terus dilanjutkan. “Bagaimana modus penjualan bandara kuala namu diawali dg […]

  • Bukan Karaoke, di Lokasi Ini Marselinus Kuku Habisi Nyawa Polisi Rohil 

    Bukan Karaoke, di Lokasi Ini Marselinus Kuku Habisi Nyawa Polisi Rohil 

    • calendar_month Selasa, 1 Apr 2025
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Seorang polisi Rohil dan warga tewas dalam duel maut. Aparat menangkap tersangka serta mengamankan barang bukti. Bripka Lestari Candra merupakan Bhabinkamtibmas di Polsek Sinaboi serta temannya bernama Rinto meregang nyawa usai berkelahi dengan tersangka Marselinus Kuku (39), Sabtu (29/03/25) malam minggu. Baca juga : Bagansiapiapi Mencekam, Polisi dan Warga Tewas dalam Duel […]

  • AYAH Laknat Pembunuh Anak di Pebenaan Inhil Serahkan Diri

    AYAH Laknat Pembunuh Anak di Pebenaan Inhil Serahkan Diri

    • calendar_month Sabtu, 9 Mar 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    INHIL, detak24com – Tak sampai 24 jam, ayah laknat pembunuh anak tiri di Parit Kepol Desa Pebenaan, Kecamatan Keritang, Kabupaten Inhil inisial S (49) menyerahkan diri ke polisi. “Informasi dari Polsek Kempas, pelaku menyerahkan diri dan mengaku sebagai pembunuh anak tirinya Riyandi (24),” kata Kapores Inhil AKBP Budi Setiawan melalui Kapolsek Keritang Iptu Ramli Samosir, […]

  • Gasak Liontin Tuan Rumah, Polisi Garuk PNS Tomboi Warga Damon Bengkalis

    Gasak Liontin Tuan Rumah, Polisi Garuk PNS Tomboi Warga Damon Bengkalis

    • calendar_month Kamis, 4 Jul 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    BENGKALIS, detak24com – Diberi tumpangan, PNS warga Damon Bengkalis ini bukannya berterimakasih. Malahan cewek tomboi tersebut menggasak liontin empunya rumah. Seorang oknum PNS di lingkungan Pemkab Bengkalis dijebloskan ke jeruji besi, gegara mencuri perhiasan berupa liontin emas milik temannya tempat nua menumpang tinggal. Informasi dirangkum, Kamis (04/07/24), cewek tomboi berinisial ESD (43) berdomisili di Kelurahan […]

  • VIRAL Pekanbaru : ASN dan Ojol Cekcok Gegara Pesanan Tak Sampai ke Tempat Duduk

    VIRAL Pekanbaru : ASN dan Ojol Cekcok Gegara Pesanan Tak Sampai ke Tempat Duduk

    • calendar_month Minggu, 27 Agt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 39Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Ini yang lagi viral di Pekanbaru. Berita viral Pekanbaru kali ini tentang cekcok seorang ASN dengan driver ojol. Sebabnya, driver ojol tak mau mengantar pesanan hingga ke tempat duduk pengorder. Pengorder berinisial W seorang ASN Pemprov Riau, namun memakai nama Khalisa dalam akunnya. Ia salah seorang pejabat fungsional di salah satu OPD […]

expand_less