Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Rohil » BUNGA Menjerit, Mahkotanya Nyaris Direnggut Nelayan Parit Aman Rohil

BUNGA Menjerit, Mahkotanya Nyaris Direnggut Nelayan Parit Aman Rohil

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 13 Okt 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

ROHIL, detak24com – Aksi nekat hendak merudapaksa tetangganya di siang bolong, seorang nelayan inisial A (35), warga Parit Aman Kecamatan Bangko, Rohil mendekam dalam penjara.

Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto melalui Kasubsi Pen Si Humas Polres Rohil Aipda Dewy Satria, Jumat (13/10/23) membenarkan pengungkapan dugaan tindak pidana percobaan perkosaan itu.

“Tersangka ditangkap polisi setelah beberapa jam sebelumnya dilaporkan korban Bunga (18) nama samaran. Tersangka hendak memperkosanya saat tertidur di kamar pada Rabu 11 Oktober 2023 pukul 13: 00 WIB,” ujarnya.

Aipda Dewy Satria menjelaskan kronologi kejadian tersebut. Saat sedang tidur di kamarnya, tiba-tiba korban terbangun karena merasa ada yang berusaha melecehkannya. Beruntung korban tidak hilang akal. Ia langsung menendang pelaku menjauh dari dirinya.

Korban lalu berteriak memanggil kakaknya (saksi) sambil keluar kamar. Saat sang kakak masuk ke kamar itu, terlihat pelaku sedang berusaha mengenakan pakaiannya lalu kabur lewat jendela. Sementara, baju pelaku tertinggal di kamar itu.

Setelah kejadian itu kakak korban menghubungi ibu korban (saksi) dan memberitahu kejadian itu. Ibu korban lalu melaporkan kejadian itu kepada ketua RT setempat dan ke Polsek Bangko.

Unit Reskrim Polsek Bangko mendapat informasi bahwa terduga pelaku sedang berada di rumahnya Kepenghuluan Parit Aman Kecamatan Bangko. Saat itu juga tersangka langsung digelandang ke kantor polisi.

“Dari interogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Untuk barang bukti, 1 helai baju kaos lengan pendek warna biru dongker milik pelaku, 1 helai celana dalam warna biru laut milik pelaku dan 1 helai celana pendek warna coklat milik pelaku,” pungkasnya. (rls)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (1)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • OKNUM Paspampres Aniaya Warga Aceh hingga Tewas di Jakarta, Gubernur Achmad Meradang!

    OKNUM Paspampres Aniaya Warga Aceh hingga Tewas di Jakarta, Gubernur Achmad Meradang!

    • calendar_month Selasa, 29 Agt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    ACEH, detak24com – Jubir Pemprov Aceh Muhammad MTA menyatakan pelaku penganiayaan warga Aceh di Jakarta yang berujung kematian yang diduga melibatkan oknum anggota TNI harus dihukum berat. “Kita mengecam dan berharap kasus penyiksaan berujung kematian yang melibatkan oknum anggota TNI ini harus diusut tuntas dan diproses hukum seadil-adilnya,” kata Muhammad MTA di Banda Aceh, dikutip […]

  • Jenazah Eril Putra Sulung RK Disemayamkan di Gedung Pakuan

    Jenazah Eril Putra Sulung RK Disemayamkan di Gedung Pakuan

    • calendar_month Sabtu, 11 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 18Komentar

    Jakarta, detak24.com — Jenazah anak Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Emmeril Kahn Mumtadz alias Eril, akan disemayamkan di Gedung Pakuan, Jawa Barat, setibanya di tanah air besok, Ahad (12/06/22).    Diketahui RK dan jenazah Eril akan terbang dari Swiss pada pukul 10.10 waktu setempat atau 15.10 WIB. Mereka diperkirakan tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Indonesia, pada […]

  • DEBITUR KUR BRI Dapatkan Perlindungan Dari BPJS Ketenagakerjaan

    DEBITUR KUR BRI Dapatkan Perlindungan Dari BPJS Ketenagakerjaan

    • calendar_month Rabu, 18 Okt 2023
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 1Komentar

    DURI, detak24.com – BPJS Ketenagakerjaan kembali perluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan ke seluruh pekerja apapun profesinya, kali ini kerja sama dilakukan dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI) khususnya pada Debitur KUR (Kredit Usaha Rakyat). Kerja sama ditandatangani oleh Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo dan Direktur Utama BRI Sunarso di Gedung BRILiaN Jakarta, Rabu (17/10). […]

  • Ratusan Mahasiswa Umri dan IMM Pekanbaru Demo Kawal Putusan MK

    Ratusan Mahasiswa Umri dan IMM Pekanbaru Demo Kawal Putusan MK

    • calendar_month Senin, 26 Agt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Seratusan mahasiswa dari BEM Umri dan IMM Pekanbaru gelar demonstrasi kawal putusan MK di depan gedung DPRD Riau, Pekanbaru, Senin (26/08/24) petang. Pantauan di lapangan, massa datang menggunakan satu mobil komando. Mereka membawa bendera hingga spanduk berisi tuntutan. “Stop represifitas, lawan pembegalan konstitusi,” demikian isi salah satu spanduk. “Mohon maaf!!! Perjalanan anda […]

  • 600 Kg Garam Disemai, Modifikasi Hujan Buatan di Pelalawan dan Siak

    600 Kg Garam Disemai, Modifikasi Hujan Buatan di Pelalawan dan Siak

    • calendar_month Sabtu, 7 Okt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 4Komentar

    Pekanbaru, detak24com – Hujan buatan atau Tekhnologi Modifikasi Cuaca (TMC) sudah dilakukan di Provinsi Riau hari ini Sabtu (07/10/23). 600 kilogram garam sudah disemai di langit Kabupaten Siak dan Pelalawan.  “Sudah, hari ini dimulai,” ujar Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Riau Edy Afrizal melalui Kepala Bidang Kedaruratan, Jim Gafur, Sabtu (07/10/23) dikutip MC.Riau.go.id. Proses […]

  • BLT BBM Kuota Riau Disalurkan, Cek Rekening Anda Sekarang!

    BLT BBM Kuota Riau Disalurkan, Cek Rekening Anda Sekarang!

    • calendar_month Minggu, 4 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 20Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Penyaluran bantuan untuk meringankan beban masyarakat akibat kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) mulai disalurkan di Riau Penyaluran bantuan langsung tunai ini dilakukan melalui Kantor Pos. Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Provinsi Riau, Tengku Zul Effendi mengatakan, bahwa Bantuan Langsung Tunai (BLT) akibat kenaikan harga BBM ini diberikan kepada penerima selama 4 bulan. […]

expand_less