Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Dumai » Pelindo Dumai Apresiasi Pengibaran Bendera Raksasa di Hotel The Zuri 

Pelindo Dumai Apresiasi Pengibaran Bendera Raksasa di Hotel The Zuri 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 18 Agt 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DUMAI, detak24com – PT Pelindo Regional I Dumai menyaksikan momen bersejarah pengibaran bendera Merah Putih raksasa berukuran 17 x 12 meter di puncak Hotel The Zuri, Ahad (17/08/25).

Pengibaran bendera Merah Putih raksasa di puncak gedung tertinggi di Dumai tersebut dilakukan sempena peringatan HUT RI ke-80. Kegiatan spektakuler itu dilakukan tim Vertical Rescue Indonesia (VRI) Regional Riau, dipimpin Arbi Pranata.

Mewakili Eksekutif General Manager (EGM) Jonatan Ginting, Junior Manager Hukum, Humas dan TJSL Pelindo Dumai, Mufthi Rakhman, hadir langsung dalam acara tersebut. Ia menyampaikan apresiasi mendalam atas semangat nasionalisme masyarakat dan tim pelaksana kegiatan.

“Kegiatan ini bukan sekadar seremoni, tetapi simbol kuat persatuan dan cinta Tanah Air. Kami dari Pelindo Dumai merasa terhormat bisa menjadi saksi pengibaran Merah Putih raksasa di ikon Kota Dumai ini. Momentum inspiratif ini menggugah semangat kebangsaan kita semua,” ujar Mufthi Rakhman.

Momen tersebut turut disaksikan langsung Walikota Dumai, H Paisal, Wakil Walikota Sugiyarto, jajaran Forkopimda, kepala OPD, serta ribuan masyarakat yang memadati halaman hotel.

Walikota Dumai H Paisal pun menyampaikan rasa bangganya. “Hari ini kita menjadi saksi berkibarnya Merah Putih dengan ukuran luar biasa besar. Ini simbol bahwa semangat kemerdekaan Indonesia juga besar, kokoh, dan tidak akan pernah luntur,” ungkapnya haru.

Ribuan pasang mata terpukau saat bendera perlahan membentang di angkasa, diiringi tepuk tangan meriah dan sorak-sorai masyarakat. Bagi warga Dumai, pengibaran ini bukan hanya tontonan menakjubkan, melainkan juga pengingat bahwa semangat kemerdekaan akan terus menjulang tinggi.

Pelindo Dumai menegaskan komitmennya untuk terus mendukung kegiatan yang menumbuhkan rasa cinta Tanah Air, serta mempererat hubungan antara korporasi dengan masyarakat. (adv/red)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • ERLING Haaland Bersinar, Berikut Daftar Top Skor Liga Champions 2022/2023

    ERLING Haaland Bersinar, Berikut Daftar Top Skor Liga Champions 2022/2023

    • calendar_month Minggu, 11 Jun 2023
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    PESEPAKBOLA dunia asal Norwegia, Erling Haaland semakin mengilapkan musim debutnya di Manchester City. Haaland menyabet gelar top skor Liga Champions untuk kedua kali di dalam kariernya. Man City baru saja memastikan diri sebagai juara Liga Champions lewat kemenangan 1-0 atas Inter Milan pada final di Istanbul, Ahad (11/6) dinihari WIB. Di pertandingan itu Haaland tidak mencetak gol, melainkan […]

  • Sudah Berkali-kali, Gaek Paruh Baya Terpergok Intimi Anak Sekolah di Tualang

    Sudah Berkali-kali, Gaek Paruh Baya Terpergok Intimi Anak Sekolah di Tualang

    • calendar_month Rabu, 7 Agt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    SIAK, detak24com – Seorang pria paruh baya di Kecamatan Tualang, Siak diringkus polisi akibat mencabuli anak 14 tahun. Peristiwa tersebut diketahui terjadi pada Ahad (04/08/24).   Kapolsek Tualang, Kompol Hendri dalam siaran persnya menyampaikan gaek paruh baya itu telah ditahan di Mapolsek Tualang untuk diperiksa lebih lanjut. Kompol Hendri menjelaskan, terungkapnya kejadian itu berawal dari laporan […]

  • Massa AMPUN Geruduk Kantor Satpol PP Pekanbaru: Bongkar Cafe Sevendoors!

    Massa AMPUN Geruduk Kantor Satpol PP Pekanbaru: Bongkar Cafe Sevendoors!

    • calendar_month Jumat, 31 Jan 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Puluhan Aliansi Mahasiswa Penyelamat Uang Negara (AMPUN) Riau gelar demontrasi di Kantor Satpol PP Kota Pekanbaru, Jumat (31/01/25). Massa meminta agar Cafe Sevendoors yang berada di Jalan Jenderal Sudirman Ujung, Kecamatan Rumbai ditutup. Pasalnya, cafe tersebut diduga tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan melanggar Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2012. Massa […]

  • INFO BMKG : Gempa Terkini 6.4 SR Guncang Padang Sidempuan – Getaran Sampai Riau, Aceh dan Sumbar

    INFO BMKG : Gempa Terkini 6.4 SR Guncang Padang Sidempuan – Getaran Sampai Riau, Aceh dan Sumbar

    • calendar_month Selasa, 4 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    PADANGSIDIMPUAN, detak24com – Info BMKG, gempa terkini mengguncang kuat Kota Padang Sidempuan di Sumatera Utara dan sejumlah wilayah lainnya pada Senin (03/04/23) malam. Gempa yang berpusat di laut memiliki kekuatan 6,4 SR berdasarkan info awal BMKG. “Info BMKG gempa terkini terjadi gempa tepatnya terjadi pada pukul 21.59 WIB. Pusatnya di laut, 82 kilometer barat daya […]

  • Begini Reaksi Emak-emak Pekanbaru Usai Saksikan Anak Berhubungan Intim di Video Syur 19 Detik 

    Begini Reaksi Emak-emak Pekanbaru Usai Saksikan Anak Berhubungan Intim di Video Syur 19 Detik 

    • calendar_month Jumat, 17 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Seorang emak-emak Pekanbaru kalap langsung mendatangi pelaku serta melapor ke polisi, usai menonton video syur 19 detik anak pejabat. Ternyata, pemeran cewek dalam video syur 19 detik anak pejabat itu adalah putrinya. Sementara, si lelaki anak dosen salah satu perguruan tinggi yang diduga pacar anaknya. Baca juga : Pria Pekanbaru Rekam Aksi […]

  • Pak Kades di Inhil Riau Dihukum 5 Tahun Penjara, Korupsi Dana Desa

    Pak Kades di Inhil Riau Dihukum 5 Tahun Penjara, Korupsi Dana Desa

    • calendar_month Selasa, 19 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    Tembilahan, detak24.com – Oknum Kepala Desa (Kades) Pelanduk Kecamatan Mandah, Inhi, Riau, Nuardi, divonis 5 tahun penjara. Mantan ajudan Gubernur Riau Rusli Zainal itu terbukti melakukan korupsi dana APBDes sebesar Rp861 juta. Dikutip Selasa (19/07/22), Nuardi dinyatakan terbukti bersalah melanggar Pasal 3 Ayat (1) juncto pasal 18 ayat (1) hurud (a) dan (b) Ayat (2) […]

expand_less