Tanpa Rasa Iba, Maling Bongkar Rumah Lansia di Kunto Darussalam, Motor hingga Kacamata Lesap

Tersangka mendekam di penjara polisi. f : ist
ROHUL, detak24com – Rumah milik seorang lansia bernama Lumna (68) di Kunto Darussalam, Rohul digasak maling. Mulai sepeda motor, tabung gas hingga kacamata resep milik korban dipreteli.
Aksi nekat tanpa rasa iba pemuda berinisial RS (25) berakhir di tangan aparat. Ia ditangkap oleh jajaran Polsek Kunto Darussalam setelah terbukti melakukan pencurian dengan pemberatan di rumah lansia) bernama Lumna.
Baca juga : Mengenaskan! Jasad Atuk Nuar hanya Tinggal Kepala dan Hati, Selebihnya Dimakan Buaya
Terpergok Beraksi, Dua Maling Sawit Tak Berkutik di Tangan Nenek Lansia
Informasi dirangkum Sabtu (25/04/25), pencurian ini diketahui pada Ahad, 6 April 2025 sekitar pukul 09.00 WIB pagi. Saat itu, korban bermaksud mengambil sepeda motor di rumah lamanya untuk pergi ke kebun. Namun setibanya di lokasi, ia terkejut mendapati dua unit sepeda motornya yang biasa diparkir di ruang tamu sudah raib.
Tidak hanya itu, setelah diperiksa lebih lanjut, sejumlah barang lain seperti sepeda gunung, kep semprot, kacamata resep, dan tabung gas juga turut hilang. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 20 juta.
Korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Kunto Darussalam. Bertindak cepat, personel Polsek melakukan penyelidikan intensif berdasarkan keterangan saksi serta olah TKP.
Tak butuh waktu lama, pada Kamis malam, 24 April 2025 sekitar pukul 19.00 WIB, pelaku RS diringkus oleh aparat bersama sejumlah barang bukti berupa dua lembar STNK sepeda motor dan satu buah kacamata resep milik korban.
Kapolsek Kunto Darussalam melalui Humas Polres Rohul menyatakan bahwa pelaku dan barang bukti kini telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.
“Penangkapan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menindaklanjuti laporan masyarakat. Pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya, Jumat (25/04/25).
Kasus ini menjadi pengingat penting bagi warga agar selalu waspada terhadap tindak kejahatan, serta memastikan rumah dalam kondisi aman saat ditinggalkan. (Red)
Editor : kar