DUMAI (DETAK24.COM) – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Dumai terus berinovasi dalam memberi layanan terbaik, mudah dan cepat kepada masyarakat. Aplikasi Go Digital diyakini dapat mewujudkan hal tersebut.
Melalui program Go Digital, Disdukcapil Dumai akan mengenalkan aplikasi sistem pelayanan adminduk warga secara online (Silawo). “Saat ini kami tengah bersiap Go Digital. Tujuannya untuk permudah pelayanan Adminduk dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” kata Kepala Disdukcapil Kota Dumai, Suardi, kemarin.
“Melalui aplikasi Silawo, warga Dumai tidak perlu datang ke kantor Disdukcapil untuk mengurus adminduk seperti kartu keluarga atau KTP elektronik. Cukup mengisi formulir online bisa diakses dimana pun tanpa harus datang ke kantor Disdukcapil,”sebutnya menerangkan.
Untuk peluncuran aplikasi Silawo, Pemko Dumai akan mempersiapkan Perwako Go Digital. “Saat ini apapun bisa dilakukan melalui program Go Digital dengan memanfaatkan teknologi demi mewujudkan pelayanan masyarakat yang lebih baik,” terangnya lagi.
“Setelah aplikasi tersebut di-launching, maka ada beberapa dokumen kependudukan yang dapat dilakukan seperti surat pindah, akta lahir, akta mati, KTP el, KK dapat dikerjakan dari rumah,” ungkap Suardi.
“Program Go Digital sebagai salah satu solusi terbaik di masa pandemi Covid-19. Sebab dengan aplikasi online masyarakat tidak lagi berkerumun dan bersentuhan langsung yang dapat menularkan virus corona.
“Sebelumnya Disdukcapil Dumai telah menggunakan tanda tangan digital untuk mengurus data adminduk yang semula ditandatangani dan distempel basah oleh kadis, namun saat ini telah ditandatangani secara elektronik sehingga kapan pun dan dimanapun dapat dilakukan. Ini langkah awal transformasi di bidang adminduk Go Digital,” pungkasnya.(riaulink)