Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » POLDA RIAU Gulung Sindikat Maling Sawit di Kampar, Libatkan Security PT BSP

POLDA RIAU Gulung Sindikat Maling Sawit di Kampar, Libatkan Security PT BSP

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 29 Nov 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAMPAR, detak24.com- Seorang pria tua menjadi otak pelaku pencurian buah kelapa sawit. Tak tanggung-tanggung, tersangka bekerjasama dengan security perusahaan menjarah sawit milik PT BSP (Bumi Sawit Perkasa) sebanyak 1445 tandan.

Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo, melalui Kapolsek Tapung Hulu AKP Nurman, Selasa (29/11/22) mengatakan, pelaku adalah PA (58) warga Desa Danau Lancang, Kecamatan Tapung Hulu. Ditangjkap pada Ahad (27/11/22) sekira jam 03.00 WIB oleh Polda Riau.

“Ia melakukan aksinya di Afd V blok J 21-22 PT Bumi Sawit Perkasa Rayon A Desa Danau Lancang, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar pada Sabtu (1/10/22) sekira pukul 06.30 WIB,” ujar Kapolsek.

Barang bukti yang berhasil diamankan 1.445 tandan buah kelapa sawit, sepeda motor merk Yamaha Vixion warna Biru BM 2188 AB. Dan dalam kejadian ini dilaporkan oleh MS (28) mandor PT BSP.

Kejadian ini terbongkar saat mendapat informasi dari security bahwa telah diamankan barang bukti buah kelapa sawit milik PT.BSP di Afd V Blok J 21-22 kemudian Sulaiman bersama teman lainnya menuju ke TKP dan benar ada buah kelapa sawit yang tertumpuk sebanyak 8 tumpukan dengan jumlah sawit sebanyak 1.445 tandan dengan berat 11.560 Kg.

Selanjutnya terhadap barang bukti dibawa ke Polsek Tapung Hulu guna dilakukan proses hukum lebih lanjut. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebanyak Rp 27.189.120.

Maka pelaku langsung diselidiki dan masuk dalam DPO Polsek Tapung Hulu. Kemudian pelaku berhasil diringkus pada Minggu (27/11/2022) sekira jam 03.00 WIB oleh Jatanras Polda Riau, selanjutnya terhadap tersangka dijemput Unit Reskrim Polsek Tapung Hulu dan di bawa ke Polsek Tapung Hulu guna dilakukan proses hukum lebih lanjut.

Ditambahkan pelaku yang mempunyai ide untuk melakukan pencurian buah kelapa sawit dengan terlebih dahulu berkoordinasi pihak keamanan MS dan JH yang sudah diamankan terlebih dahulu.

“Kemudian pelaku PA ini menyuruh KO ( DPO) untuk membawa pelaku pencurian kedalam kebun tersebut untuk mencuri, pelaku ini sudah melanggar pasal 363 ayat (1) ke 4 KUH.Pidana Jo Pasal 55 KUH.Pidana, dengan acaman kurungan lebih kurang 5 tahun,” tegas Nurman. (Hmspol).

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (25)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • Doa bersama untuk Jessica Wongso. F : IST

      HAKIM Kasus Jessica Wongso Langgar Kode Etik, Otto Hasibuan Laporkan ke KY

      • calendar_month Minggu, 12 Nov 2023
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      JAKARTA, detak24com – Pengacara Jessica Wongso, Otto Hasibuan segera laporkan seorang hakim ke Komisi Yudisial (KY) sebelum pengajuan Peninjauan Kembali (PK). Dilansir Ahad (12/11/23), hingga kini proses hukum kasus sianida dengan korban Mirna yang menyeret Jessica Wongso ke dalam penjara, masih belum tuntas proses hukumnya. Pihak Jessica Wongso masih punya upaya PK untuk mengurangi masa […]

    • Tanggapi Pemberitaan Proyek Pembangunan SBE Plant, PT Sari Dumai Sejati Sampaikan Penjelasan Resmi

      Tanggapi Pemberitaan Proyek Pembangunan SBE Plant, PT Sari Dumai Sejati Sampaikan Penjelasan Resmi

      • calendar_month Minggu, 21 Jun 2026
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      DUMAI, 19 Juni 2026 – Menanggapi sejumlah pemberitaan dan informasi yang beredar di berbagai saluran media terkait pembangunan proyek Spent Bleaching Earth (SBE) Plant, serta untuk memastikan masyarakat memperoleh informasi yang akurat, utuh, dan berimbang, PT Sari Dumai Sejati (SDS) melalui Bagian Hubungan Masyarakat (Humas) menyampaikan klarifikasi atas sejumlah isu yang berkembang. Pertama, PT SDS […]

    • Suami Kena OTT KPK, Istri Bupati Ponorogo Ajukan Gugat Cerai 

      Suami Kena OTT KPK, Istri Bupati Ponorogo Ajukan Gugat Cerai 

      • calendar_month Jumat, 14 Nov 2025
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      PONOROGO, detak24com – Kasus OTT KPK di Ponorogo menyeret nama Bupati Sugiri Sancoko bersama Direktur RSUD setempat, dr Yunus Mahatma bercampur drama pribadi yang melibatkan nama Indah Bekti Pertiwi (IBP). Indah yang diketahui adalah ‘teman dekat’ Yunus Mahatma sekaligus saksi kunci KPK dalam kasus suap tersebut, kini terungkap tengah menggugat cerai suaminya, Priyo Utomo bin […]

    • Anggota DPRD Bengkalis Ibra Teguh Serap Aspirasi Warga Pasar Duri

      Anggota DPRD Bengkalis Ibra Teguh Serap Aspirasi Warga Pasar Duri

      • calendar_month Jumat, 25 Apr 2025
      • account_circle Yusrizal Sikumbang
      • 0Komentar

      DURI, detak24.com – Anggota DPRD Bengkalis dari Partai Golkar dapil IV Kecamatan Mandau, Ibra Teguh SH menggelar reses (serap aspirasi) di Jalan Mandau Jaya, RT 02 RW 02, Kelurahan Duri Barat, Jumat (25/04/25). Reses kali dilaksanakan di kediaman wlmarhum Kennedy Adamy yang juga orang tua Ibra Teguh yang lokasinya persis di lingkungan Pasar Duri.  Baca […]

    • RESMI, Rutan Dumai Miliki Izin Operasional Klinik Pratama

      RESMI, Rutan Dumai Miliki Izin Operasional Klinik Pratama

      • calendar_month Selasa, 18 Apr 2023
      • account_circle Redaksi
      • 11Komentar

      DUMAI, detak24com – Upaya nyata meningkatkan pelayanan kesehatan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Dumai membuahkan hasil. Kini Rutan Dumai resmi mendapatkan izin klinik dari Dinas Penanaman Modal PTSP Kota Dumai, Senin (17/04/23). Bertempat di Kantor Dinas Penanaman Modal PTSP Kota Dumai, Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Dumai Bastian Manalu […]

    • Jasad Mengapung, Bocah 10 Tahun Tewas Diserang Buaya di Kubu Rohil 

      Jasad Mengapung, Bocah 10 Tahun Tewas Diserang Buaya di Kubu Rohil 

      • calendar_month Minggu, 23 Mar 2025
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      KUBU, detak24com – Bocah laki-laki berusia 10 tahun tewas di Sungai Kubu. Korban ditemukan mengapung dengan luka lebam sekujur tubuh diduga diserang buaya, Ahad (23/03/23) pagi. Kapolsek Kubu, Iptu Kodam Firman Sidabutar membenarkan kejadian tragis tersebut. “Korban bernama Fikri Qurniawansyah. Ditemukan oleh seorang warga yang sedang menuju ladangnya. Saat ditemukan, korban dalam kondisi terapung dengan luka […]

    expand_less