TAK Sadar Usia, Pria Lansia Dagang Sabu di Rengat
Foto pria lansia dagang sabu dan rekannya di Rengat. F : IST
INHU, detak24com – Sat Narkoba Polres Inhu meringkus pria lansia dagang sabu di Rengat. Seorang kawannya juga kena sikat polisi dalam kasus sama.
“Kedua tersangka yakni Udin (43) dan Epi (64), warga Kelurahan Kampung Besar Kota (Kambesko), Kecamatan Rengat. Keduanya diringkus pada tempat dan waktu berbeda,” ujar PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aipda Misran, Selasa (14/11/23).
Penangkapan pria lansia dagang sabu dan kawannya itu pada berawal pada Kamis 2 November 2023, setelah anggota Satres Narkoba Polres Inhu mendapat informasi dari masyarakat, tentang maraknya peredaran narkoba di Jalan Sultan, Gang Perintis, Kelurahan Kambesko, Rengat.
“Menindaklanjuti informasi yang didapat, sejumlah personel Satres Narkoba Polres Inhu melakukan penyelidikan sesuai perintah Kasat Narkoba Polres Inhu. Saat penyelidikan, tim mengantongi satu nama yang biasa bertransaksi narkoba di daerah tersebut,” ungkapnya.
Pada Ahad 12 November 2023, tim berhasil mendeteksi keberadaan target, AS alias Udin yang sedang berada di sekitar Gang Perintis. Tak berselang lama tim berhasil mengamankan AS alias Udin yang sedang mengendarai motor. Saat digeledah, tim menemukan lima paket sabu siap edar dengan berat kotor 0,71 gram.
“Penggeledahan berlanjut ke rumah Udin disaksikan oleh Ketua RT setempat, tim menemukan dua unit handphone yang digunakannya untuk bertransaksi. Selain itu juga diamankan satu unit motor Honda Vario, BM 2251 VM. Di hadapan petugas, Udin mengaku mendapatkan sabu dari Epi,” tandasnya.
Berbekal keterangan Udin, tim kemudian bergerak ke rumah Epi dan berhasil mengamankan pria lansia dagang sabu tersebut. Dari penggeledahan di rumah Epi, tim mengamankan lima paket sabu siap edar dengan berat kotor, 0,76 gram.
“Kedua tersangka pengedar sabu tersebut digiring ke Polres Inhu. Begitu juga barang bukti berupa sabu dan lima plastik klep, handphone android, kotak bedak dan uang tunai Rp 910 ribu turut diamankan,” tutupnya. (rls/berita)
Editor : Kar
Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com
