DPRD Kampar Sepakat Tolak Kenaikan Harga BBM
- account_circle Redaksi
- calendar_month Senin, 19 Sep 2022
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
KAMPAR, detak24.com – Setelah beberapakali mendapatkan tuntutan dari aktivis dan pengunjukrasa, akhirnya DPRD Kabupaten Kampar menyatakan penolakan terhadap kenaikan harga BBM.
Persetujuan penolakan ini diambil dalam rapat pimpinan DPRD Kampar yang digelar di ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kampar, Senin (19/09/22). Setelah keputusan diambil, perwakilan dari aktivis mahasiswa dan aktivis Gerakan Pemuda Patriotik Indonesia (GPPI) Kampar mendatangi gedung DPRD Kampar.
Kedatangan mereka menagih janji pimpinan DPRD saat mereka melakukan aksi unjuk rasa sepekan sebelumnya.
Itu adalah aksi kedua penolakan kenaikan harga BBM. Pada aksi pertama Senin (5/9/2022) lalu kedatangan puluhan mahasiswa dari beberapa kampus dan aktivis GPPI hanya diterima seorang diri oleh Wakil Ketua DPRD Kampar H Fahmil Datuk Sati Nan Tuo.
Kedatangan mahasiswa pada hari ini disambut Ketua DPRD Kampar Muhammad Faisal, Wakil Ketua DPRD Kampar H Tony Hidayat dan Ketua Komisi I DPRD Kampar Zulpan Azmi di ruangan kerja Ketua DPRD Kampar.
Dari pantauan CAKAPLAH.COM di ruang kerja Ketua DPRD Kampar, ada tujuh orang perwakilan mahasiswa dan aktivis GPPI yang menemui pimpinan DPRD. Diantara yang ikut angkat bicara adalah Koordinator GPPI Kampus Universitas Pahlawan Alif Fadilah dan perwakilan dari STIE Bangkinang Altan Alhadat.
Perdebatan sempat terjadi antara perwakilan aktivis ini dengan Ketua DPRD M Faisal, Waka DPRD Tony Hidayat dan Ketua Komisi I Zulpan Azmi karena surat pernyataan DPRD Kampar tidak ada satupun tandatangan dari pimpinan maupun anggota.
Masing-masing saling menyampaikan argumen.
Pernyataan penolakan kenaikan harga BBM dibacakan oleh Wakil Ketua DPRD Kampar H Tony Hidayat. Meski sempat terjadi perdebatan namun tujuh orang aktivis ini menerima pernyataan penolakan ini dan foto bersama dengan pimpinan DPRD Kampar.
Ketua DPRD Kampar Muhammad Faisal dalam pertemuan ini meminta aktivis mahasiswa ini memahami situasi pimpinan maupun anggota DPRD karena kebijakan partai berada di pimpinan partai di tingkat atas (pusat). Selain itu, regulasi menaikkan atau menurunkan harga BBM berada di pemerintah pusat dan lembaga wakil rakyat yang bersentuhan langsung dengan ini adalah DPR RI.
Meskipun kesepakatan ini tanpa tandatangan, namun kesepakatan ini diketik di kertas dengan kop lembaga DPRD Kampar. Kesepakatan yang diambil dalam rapat pimpinan setelah sebelumnya menerima keputusan enam fraksi di DPRD Kampar.
Menurut Faisal, ia merasa ini merupakan pernyataan sikap yang pertama DPRD kabupaten/kota se-Riau menyikapi kenaikan harga BBM sekitar dua pekan yang lalu.
Wakil Ketua DPRD Kampar H Tony Hidayat menegaskan bahwa partainya Demokrat termasuk partai yang menyatakan menolak kenaikan harga BBM. Penolakan terhadap kenaikan harga BBM juga diambil DPRD Kampar atas usulan dan aspirasi dari para mahasiswa.
Pernyataan penolakan ini akan diteruskan oleh DPRD Kampar kepada pihak yang berwenang. “Hari ini DPRD Kampar sudah melaksanakan rapat dengan seluruh fraksi dan keputusannya menolak kenaikan harga BBM. Bahwa lembaga sudah menyatakan sikap bahkan sudah mempublikasikan,” ujar Tony.
Ia beralasan, dengan kehadiran wartawan saat pertemuan ini dan akan dipublikasikan di media massa maka legitimasi penolakan ini tetap semakin kuat meskipun tidak ada dibubuhkan tandatangan dari DPRD Kampar.
Hal senada juga dikatakan Ketua Komisi I Zulpan Azmi. Secara lembaga, DPRD Kampar sudah jelas telah menolak kenaikan harga BBM. “Kalau sudah publik membaca di media itu lebih kuat,” tegas Ketua DPD Partai Amanat Nasional Kampar ini.
Sementara itu Koordinator GPPI Kampus Universitas Pahlawan Alif Fadilah beberapa kali mempertanyakan kenapa tidak ada satupun pimpinan dan anggota DPRD Kampar yang mau menandatangani pernyataan penolakan kenaikan harga BBM tersebut. Ia menilai pernyataan DPRD ini tidak kuat karena tidak ada satupun tandatangan dari wakil rakyat Kampar.
Ia juga ingin mengetahui kepada siapa dan kapan surat ini akan diteruskan ke pusat atau lembaga yang berwenang sebagaimana dikatakan pimpinan DPRD Kampar. “Tanpa ada tandatangan apakah pernyataan ini kuat. Sementara di daerah lain sudah banyak daerah yang menolak. Kawan-kawan melihat, dan di situ ada tandatangan menolak,” ungkap Alif.(CAKAPLAH)
Editor : Kar
Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com












