Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Pekanbaru » Oknum Wartawan Peras Kalapas Pekanbaru, Paksa Korban Minta Take Down Berita 

Oknum Wartawan Peras Kalapas Pekanbaru, Paksa Korban Minta Take Down Berita 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Minggu, 22 Mar 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24com – Oknum wartawan berinisial KS dituding paksa Kalapas Pekanbaru minta take down berita untuk mendapatkan uang. Kasus tersebut sedang ditangani pihak kepolisian.

Wartawan tersebut ditangkap polisi Polsek Bukit Raya setelah diduga melakukan pemerasan terhadap Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIA Pekanbaru Yuniarto.

Pelaku ditangkap pada Kamis malam, 19 Maret 2026, sekitar pukul 21.00 WIB di sebuah kafe di Jalan Arifin Ahmad, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru.

Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan (Ditjenpas) Riau Maizar, mengungkapkan dugaan pemerasan berawal dari kasus lama terkait penangkapan tersangka narkotika oleh kepolisian sekitar tiga bulan sebelumnya.

“Kasus tersebut telah ditangani sesuai standar operasional prosedur (SOP) dan tidak melibatkan pihak Lapas,” ujarnya didampingi Kalapas Kelas II A Pekanbaru Yuniarto, Ahad (22/03/26).

Ia menjelaskan kronologis pemerasan yang berujung pada penangkapan pelaku oleh polisi. Berawal pada Rabu, 4 Maret 2026, ketika dua pria yang mengaku sebagai wartawan mendatangi Lapas Pekanbaru sekitar pukul 13.00 WIB.

Keduanya bermaksud menemui seorang warga binaan berinisial AW. Namun, saat petugas meminta identitas lengkap sesuai prosedur kunjungan, mereka tidak dapat memberikan data yang jelas.

“Mereka justru menyampaikan dugaan bahwa warga binaan tersebut terlibat dalam pengendalian peredaran narkotika dari dalam Lapas,” katanya.

Menanggapi hal tersebut, kata Maizar, petugas menyarankan agar informasi tersebut dikonfirmasi kepada pihak kepolisian.

Sehari kemudian pada Kamis, 5 Maret 2026, sejumlah media daring mulai memuat pemberitaan yang menuding adanya pengendalian narkotika dari dalam Lapas Pekanbaru.

Pihak Lapas lapas yang menerima informasi tersebut segera mengirimkan hak jawab dan klarifikasi resmi kepada media yang bersangkutan.

“Namun, klarifikasi tersebut tidak dimuat. Sementara pemberitaan lanjutan tetap muncul dengan narasi serupa,” jelasnya.

Upaya klarifikasi kemudian dilakukan melalui pertemuan langsung antara tim humas lapas dengan salah satu wartawan pada Sabtu, 7 Maret 2026, di sebuah kafe di Jalan Arifin Ahmad, Pekanbaru.

Dalam pertemuan tersebut, pihak Lapas memberikan penjelasan secara menyeluruh serta meminta agar hak jawab dan klarifikasi dimuat demi menjaga keberimbangan informasi.

Pada kesempatan itu, pihak Lapas juga memberikan sejumlah uang sebagai bentuk hubungan kemitraan media. Setelah pertemuan tersebut, pelaku kembali menghubungi pihak Lapas dan menyatakan bahwa uang yang diberikan tidak mencukupi.

Tidak sampai di situ, pada tanggal 11 hingga 17 Maret 2026, komunikasi antara kedua belah pihak terus berlangsung. Ketika itu, pelaku mulai mengarahkan pembicaraan pada permintaan sejumlah uang yang dikaitkan dengan penghapusan berita (take down) dan konten di media sosial.

Total nominal yang diminta mencapai Rp 15 juta, dengan rincian Rp 10 juta untuk penghapusan konten dan Rp 5 juta untuk dibagikan kepada pihak lain. Pihak Lapas menilai permintaan tersebut telah mengarah pada dugaan pemerasan.

“Padahal pihak Lapas tidak ada berbicara tentang take down berita, cuma meminta hak jawab dan klarifikasi ditayangkan. Namun, mereka tetap menyebut take down dan meminta uang,” ungkapnya.

Sebagai bentuk klarifikasi tambahan, pada 12 Maret 2026 pihak lapas menggelar pertemuan yang melibatkan sejumlah pihak, termasuk organisasi masyarakat dan insan pers.

Dalam kegiatan tersebut juga dibuat video pernyataan yang menegaskan bahwa tidak terdapat pengendalian peredaran narkotika dari dalam Lapas Pekanbaru.

Kendati demikian, klarifikasi tersebut tidak dipublikasikan oleh media yang sebelumnya memberitakan tudingan tersebut. Pada 17 Maret 2026, media yang bersangkutan kembali menerbitkan pemberitaan dengan narasi serupa.

Pihak Lapas kembali melakukan komunikasi, namun dalam percakapan tersebut pelaku tetap menekankan permintaan uang sebagai syarat untuk menghapus konten.

Merasa diperas, pada Kamis, 19 Maret 2026, pihak Lapas Pekanbaru melaporkan dugaan tersebut ke Polsek Bukit Raya. Setelah berkonsultasi, pihak kepolisian menyarankan agar laporan resmi dibuat dan dilakukan langkah pembuktian.

“Pada hari yang sama, dilakukan pertemuan antara pihak lapas dan pelaku di sebuah kafe di Jalan Arifin Ahmad,” ungkap Maizar.

Dalam pertemuan tersebut, pihak Lapas menyerahkan uang tunai sebesar Rp 5 juta sebagai bagian dari proses pembuktian. Sementara, sisa dana direncanakan akan ditransfer.

Sesaat setelah uang diterima, aparat kepolisian yang telah bersiaga langsung mengamankan oknum wartawan tersebut.

“Sementara itu, satu orang lainnya yang diduga terlibat berhasil melarikan diri. Dia tetap di atas sepeda motor, untuk berjaga-jaga agar setelah uang didapat langsung pergi,” tuturnya.

Ia menyebut, kepolisian telah memanggil pihak lapas untuk dimintai keterangan sebagai saksi oleh penyidik di Polsek Bukit Raya.

Sejauh ini, pihaknya menghormati kebebasan pers, namun tidak mentolerir penyalahgunaan profesi untuk kepentingan pribadi. Termasuk tindakan yang mengarah pada pemerasan.

“Kami menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada aparat aparat penegak hukum untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkas dia, dikutip dari cakaplah. (*)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • EMOSI DIEJEK PEMABUK, Tukang Parkir di Pekanbaru Pelasah Warga

    EMOSI DIEJEK PEMABUK, Tukang Parkir di Pekanbaru Pelasah Warga

    • calendar_month Senin, 7 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 10Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Seorang tukang parkir di Pekanbaru, Dedek Ramadhan akhirnya mendekam di penjara gegara menganiaya Robert Silaban.  Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Andrie Setiawan mengungkapkan, kejadian diketahui saat korban bernama Robert Silaban menceritakan kepada keluarganya bahwa dirinya telah dianiaya oleh pelaku. “Pelaku yang telah melakukan penganiayaan diketahui bernama Dedek bekerja sebagai petugas parkir di […]

  • Abu Janda

    Abu Janda Edit Video Anies Buat Lucu-lucuan, Relawan Enggan Lapor

    • calendar_month Jumat, 8 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 27Komentar

    Jakarta, detak24.com – Video Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang diduga diedit beredar di media sosial. Netizen pun geram dan memviralkan hastag #TangkapAbuJanda. Si pembuat berdalih hanya untuk lucu-lucuan. Video tersebut menunjukkan saat Anies menjadi pembicara di salah satu agenda Aksi Cepat Tanggap (ACT). Video tersebut diunggah oleh pegiat media sosial, Permadi Arya atau Abu Janda […]

  • KAFE Terbakar di Jalan Melati Panam Pekanbaru, Begini Kejadiannya!

    KAFE Terbakar di Jalan Melati Panam Pekanbaru, Begini Kejadiannya!

    • calendar_month Senin, 29 Apr 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Sebuah kafe terbakar di Jalan Melati, Kelurahan Simpang Baru, Kecamatan Panam, Pekanbaru terbakar, Ahad (28/04/24) pagi. Lokasi kafe terbakar itu berada di sebuah ruko. Kafe tersebut bernama Boothcin Coffe. Api tampak berasal dari lantai satu. Kasi Ops DPKP Pekanbaru, Fahriansyah membenarkan perihal kejadian kebakaran tersebut. Api kini sudah berhasil dipadamkan menggunakan mobil […]

  • PRADA INDRA Tewas Dianiaya Senior, Begini Kronologinya!

    PRADA INDRA Tewas Dianiaya Senior, Begini Kronologinya!

    • calendar_month Rabu, 23 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    Jakarta, detak24.com – TNI Angkatan Udara (AU) menjelaskan perihal penanganan kasus kematian Prada Muhammad Indra Wijaya, prajurit Komando Operasi Udara (Koopsud) III Biak, Papua. Kronologi yang dimaksud dimulai sejak awal Prada Indra ditemukan pingsan, dinyatakan meninggal, dipulangkan ke pihak keluarga hingga diautopsi, dan penyidikan. Prada Indra semula diduga meninggal dunia karena mengalami henti jantung yang […]

  • Wako Dumai Salurkan 30 Karung Beras untuk Masjid Mauluddaras, Safari Dakwah

    Wako Dumai Salurkan 30 Karung Beras untuk Masjid Mauluddaras, Safari Dakwah

    • calendar_month Rabu, 7 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 19Komentar

    DUMAI, detak24.com — Ada yang berbeda dalam kegiatan Safari Dakwah di Dumai. Biasanya, masjid dapat bantuan berupa uang ataupun material bangunan. Kali ini justeru rumah Allah itu diberi sumbangan beras. Dalam rangkaian Safari Dakwah Pemko Dumai, Walikota setempat menyerahkan bantuan sebanyak 30 karung beras di Masjid Mauluddaras, Tanjungpalas, Dumai Timur. Uang juga ada yakni sebanyak […]

  • SAAT Docking, KLM Sinar Bahagia Ludes Terbakar di Alahair Laut Meranti

    SAAT Docking, KLM Sinar Bahagia Ludes Terbakar di Alahair Laut Meranti

    • calendar_month Rabu, 12 Jun 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    MERANTI, detak24com – Nahkoda dan ABK KLM Sinar Bahagia, selamat dari kebakaran saat docking di Jalan Belibis Alahair Laut, Kepulauan Meranti, Rabu (12/06/24) dinihari. KLM Sinar Bahagia terbakar saat bersandar di lokasi Docking Kapal Alu, sekitar pukul 02.30 WIB. Mereka yang selamat, Subirin (55) selaku Kapten, Yulianto (51) selaku officer dan ABK yakni KKM Yulianto […]

expand_less