Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Pekanbaru » Oknum Wartawan Peras Kalapas Pekanbaru, Paksa Korban Minta Take Down Berita 

Oknum Wartawan Peras Kalapas Pekanbaru, Paksa Korban Minta Take Down Berita 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Minggu, 22 Mar 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24com – Oknum wartawan berinisial KS dituding paksa Kalapas Pekanbaru minta take down berita untuk mendapatkan uang. Kasus tersebut sedang ditangani pihak kepolisian.

Wartawan tersebut ditangkap polisi Polsek Bukit Raya setelah diduga melakukan pemerasan terhadap Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIA Pekanbaru Yuniarto.

Pelaku ditangkap pada Kamis malam, 19 Maret 2026, sekitar pukul 21.00 WIB di sebuah kafe di Jalan Arifin Ahmad, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru.

Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan (Ditjenpas) Riau Maizar, mengungkapkan dugaan pemerasan berawal dari kasus lama terkait penangkapan tersangka narkotika oleh kepolisian sekitar tiga bulan sebelumnya.

“Kasus tersebut telah ditangani sesuai standar operasional prosedur (SOP) dan tidak melibatkan pihak Lapas,” ujarnya didampingi Kalapas Kelas II A Pekanbaru Yuniarto, Ahad (22/03/26).

Ia menjelaskan kronologis pemerasan yang berujung pada penangkapan pelaku oleh polisi. Berawal pada Rabu, 4 Maret 2026, ketika dua pria yang mengaku sebagai wartawan mendatangi Lapas Pekanbaru sekitar pukul 13.00 WIB.

Keduanya bermaksud menemui seorang warga binaan berinisial AW. Namun, saat petugas meminta identitas lengkap sesuai prosedur kunjungan, mereka tidak dapat memberikan data yang jelas.

“Mereka justru menyampaikan dugaan bahwa warga binaan tersebut terlibat dalam pengendalian peredaran narkotika dari dalam Lapas,” katanya.

Menanggapi hal tersebut, kata Maizar, petugas menyarankan agar informasi tersebut dikonfirmasi kepada pihak kepolisian.

Sehari kemudian pada Kamis, 5 Maret 2026, sejumlah media daring mulai memuat pemberitaan yang menuding adanya pengendalian narkotika dari dalam Lapas Pekanbaru.

Pihak Lapas lapas yang menerima informasi tersebut segera mengirimkan hak jawab dan klarifikasi resmi kepada media yang bersangkutan.

“Namun, klarifikasi tersebut tidak dimuat. Sementara pemberitaan lanjutan tetap muncul dengan narasi serupa,” jelasnya.

Upaya klarifikasi kemudian dilakukan melalui pertemuan langsung antara tim humas lapas dengan salah satu wartawan pada Sabtu, 7 Maret 2026, di sebuah kafe di Jalan Arifin Ahmad, Pekanbaru.

Dalam pertemuan tersebut, pihak Lapas memberikan penjelasan secara menyeluruh serta meminta agar hak jawab dan klarifikasi dimuat demi menjaga keberimbangan informasi.

Pada kesempatan itu, pihak Lapas juga memberikan sejumlah uang sebagai bentuk hubungan kemitraan media. Setelah pertemuan tersebut, pelaku kembali menghubungi pihak Lapas dan menyatakan bahwa uang yang diberikan tidak mencukupi.

Tidak sampai di situ, pada tanggal 11 hingga 17 Maret 2026, komunikasi antara kedua belah pihak terus berlangsung. Ketika itu, pelaku mulai mengarahkan pembicaraan pada permintaan sejumlah uang yang dikaitkan dengan penghapusan berita (take down) dan konten di media sosial.

Total nominal yang diminta mencapai Rp 15 juta, dengan rincian Rp 10 juta untuk penghapusan konten dan Rp 5 juta untuk dibagikan kepada pihak lain. Pihak Lapas menilai permintaan tersebut telah mengarah pada dugaan pemerasan.

“Padahal pihak Lapas tidak ada berbicara tentang take down berita, cuma meminta hak jawab dan klarifikasi ditayangkan. Namun, mereka tetap menyebut take down dan meminta uang,” ungkapnya.

Sebagai bentuk klarifikasi tambahan, pada 12 Maret 2026 pihak lapas menggelar pertemuan yang melibatkan sejumlah pihak, termasuk organisasi masyarakat dan insan pers.

Dalam kegiatan tersebut juga dibuat video pernyataan yang menegaskan bahwa tidak terdapat pengendalian peredaran narkotika dari dalam Lapas Pekanbaru.

Kendati demikian, klarifikasi tersebut tidak dipublikasikan oleh media yang sebelumnya memberitakan tudingan tersebut. Pada 17 Maret 2026, media yang bersangkutan kembali menerbitkan pemberitaan dengan narasi serupa.

Pihak Lapas kembali melakukan komunikasi, namun dalam percakapan tersebut pelaku tetap menekankan permintaan uang sebagai syarat untuk menghapus konten.

Merasa diperas, pada Kamis, 19 Maret 2026, pihak Lapas Pekanbaru melaporkan dugaan tersebut ke Polsek Bukit Raya. Setelah berkonsultasi, pihak kepolisian menyarankan agar laporan resmi dibuat dan dilakukan langkah pembuktian.

“Pada hari yang sama, dilakukan pertemuan antara pihak lapas dan pelaku di sebuah kafe di Jalan Arifin Ahmad,” ungkap Maizar.

Dalam pertemuan tersebut, pihak Lapas menyerahkan uang tunai sebesar Rp 5 juta sebagai bagian dari proses pembuktian. Sementara, sisa dana direncanakan akan ditransfer.

Sesaat setelah uang diterima, aparat kepolisian yang telah bersiaga langsung mengamankan oknum wartawan tersebut.

“Sementara itu, satu orang lainnya yang diduga terlibat berhasil melarikan diri. Dia tetap di atas sepeda motor, untuk berjaga-jaga agar setelah uang didapat langsung pergi,” tuturnya.

Ia menyebut, kepolisian telah memanggil pihak lapas untuk dimintai keterangan sebagai saksi oleh penyidik di Polsek Bukit Raya.

Sejauh ini, pihaknya menghormati kebebasan pers, namun tidak mentolerir penyalahgunaan profesi untuk kepentingan pribadi. Termasuk tindakan yang mengarah pada pemerasan.

“Kami menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada aparat aparat penegak hukum untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkas dia, dikutip dari cakaplah. (*)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • GEGARA MONYET, 23 Rumah Warga Inhil Terbakar-15 Unit Ludes Jadi Abu

    GEGARA MONYET, 23 Rumah Warga Inhil Terbakar-15 Unit Ludes Jadi Abu

    • calendar_month Sabtu, 31 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 18Komentar

    INHIL, detak24.com – Sekitar 23 rumah warga di Inhil dilalap api, 15 unit rata dengan tanah. Kebakaran hebat tersebut disebabkan seekor monyet yang bergelantung di tiang listrik. Bupati Inhil, HM Wardan pada Jumat (30/12/22) sehari pasca kejadian tragis tersebut langsung meninjau lokasi. Ia didampingi Ketua PMI setempat menyalurkan bantuan sembako, makanan, peralatan dapur, pakaian serta […]

  • PENANGKAPAN Narkoba Terbaru : Dua Pengedar Terpergok Nyabu Malam Jumat di Kampar

    PENANGKAPAN Narkoba Terbaru : Dua Pengedar Terpergok Nyabu Malam Jumat di Kampar

    • calendar_month Jumat, 17 Mei 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAMPAR, detak24com –  Polisi gerebek rumah pengedar sabu di Desa Kampung Pinang, Kecamatan Perhentian Raja, Kampar, Kamis (16/05/24) malam Jumat. Dua tersangka diamankan dalam penggerebekan itu. Yakni, DO (42) warga Kampung Pinang dan FE (42) warga Desa Lubuk Sakat, Kecamatan Perhentian Raja. Keduanya ditangkap dalam rumah saat nyabu. Polisi juga menyiita sabu dengan berat 4,02 […]

  • Warga Dumai Bonyok Dihajar Masyarakat Duri, Jambret HP Mahasiswi

    Warga Dumai Bonyok Dihajar Masyarakat Duri, Jambret HP Mahasiswi

    • calendar_month Jumat, 6 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • 10Komentar

    DURI, detak24.com – Seorang warga Dumai berinisial Z (38) nekat menjambret handphone mahasiswi di Duri, Kabupaten Bengkalis, Kamis (5/5/2022). Sebelum diserahkan ke pihak berwajib, pelaku bonyok dihajar masyarakat sekitar. Dilansir, Jumat (06/05/22), aksi tersangka tersebut di seputar Jalan Hangtuah menuju ke Jalan Nusantara, Duri, Riau. Di sana, pelaku yang beraksi sendirian ini menyalip sepeda motor […]

  • Supir Toyota Avanza Gandeng Sabu 30 Kg, Terciduk di Pelabuhan Roro Dumai-Rupat 

    Supir Toyota Avanza Gandeng Sabu 30 Kg, Terciduk di Pelabuhan Roro Dumai-Rupat 

    • calendar_month Senin, 13 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Seorang supir Toyota Avanza dan rekannya terciduk di Pelabuhan Roro Dumai-Rupat. Tersangka diduga warga Bangka Belitung kedapatan menyimpan sabu 30 Kg. Tim gabungan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau bersama Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Dumai menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 30 kilogram di Pelabuhan Roro Dumai-Rupat, Ahad (12/10/25) pagi sekitar […]

  • MANTAN Wapres Jusuf Kalla Bongkar Utang RI Tembus Rp 8.000 Triliun

    MANTAN Wapres Jusuf Kalla Bongkar Utang RI Tembus Rp 8.000 Triliun

    • calendar_month Minggu, 11 Jun 2023
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    JAKARTA, detak24com – Mantan Wapres Jusuf Kalla membongkar utang Indonesia mencapai Rp 8.000 triliun. Untuk membayar cicilannya, pemerintah terpaksa memotong subsidi serta menaikkan pajak, yang berimbas melambungnya harga dan merosotnya nilai tukar rupiah. Pemerintah Jokowi membantah pernyataan Jusuf Kalla tersebut. Namun, di kesempatan yang sama pemerintah Jokowi mengakui utang negara mengalami kenaikan tiap tahun. Mantan […]

  • LAZ Ibadurrahman Launching B-Konsia 2025 Sebesar Rp 900 Juta

    LAZ Ibadurrahman Launching B-Konsia 2025 Sebesar Rp 900 Juta

    • calendar_month Selasa, 21 Jan 2025
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 0Komentar

    DURI, detak24.com – LAZ (Lembaga Amil Zakat) Ibadurrahman Duri, Selasa (21/01/25) melaksanakan Launching B-Konsia (Bantuan-Konsumtif Lansia) untuk 250 orang penerima dengan total nilai Rp 900 juta.  “Setiap orang penerima mendapatkan Rp 300 per bulan dalam bentuk sembako dan uang tunai selama satu tahun,” ujar Direktur LAZ Ibadurrahman Duri Muhammad Hasbi Alhudri SPdI di sela-sela acara […]

expand_less