Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » MT DOLPHIN II Terlibat  Kasus Pencurian CPO? Begini Penjelasan BC Dumai

MT DOLPHIN II Terlibat  Kasus Pencurian CPO? Begini Penjelasan BC Dumai

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Minggu, 20 Nov 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DUMAI, detak24.com – Terkait dilepaskannya tanker MT Dolphin II oleh KPPBC TMP B Dumai dalam kasus pencurian CPO di laut, ternyata telah melewati pemeriksaan ekstra ketat.

Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi KPPBC TMP B Dumai,  Mahendra didampingi Han Fran, menyatakan MT Dolphin II tak terbukti melakukan pelanggaran ekspor atau UU Kepabeanan.

“Dari hasil penyelidikan di lapangan, dua kapal kayu yang mencuri CPO dari MT Dolphin II tak ditemukan bukti setelah dilakukan pengecekan ulang dari muatan kapal,” tegasnya dikutip, Ahad (20/11/22).

Pihak KPPBC TMP B Dumai menyampai kan hasil kerja petugas Bea Cukai bahwasanya telah sesuai prosedur ketentuan dalam undang-undang Kepabeanan. 

“MT Dolphin II disetujui kembali untuk berlayar, dikarenakan telah sesuai SOP. Tidak ada kejanggalan dalam menjalankan kegiatan tugas dari muatan 12 juta ton muatan tanpa susut,” jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan petugas bea cukai dumai terang nya, sesuai hasil pemeriksaan petugas bea cukai dumai telah clear Prosedurnya tanpa kendala muatan berkurang di karena kan susut.

Dijelaskannya, dalam pemeriksaan dengan kadar suhu panas standar, hasili muatan awal dari perusahaan PT Nagamas Palm Oil kawasan berikat ternyata BK nya nol. Sesuai peraturan Permendagri.

Pada Jumat tanggal 04 November 2022 sekira pukul 02.30 WIB di sekitar perairan Dumai petugas Bea Cukai telah melakukan penindakan penyegelan terhadap MT.DOLPHIN II dan kapal kayu yang diduga melakukan pengeluaran barang ekspor ke dalam kapal kayu dimaksud.

Adapun berbagai langkah yang telah dilakukan dalam menindaklanjuti hal tersebut, melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait. Petugas Bea Cukai melakukan penghitungan ulang dengan teknologi sounding terhadap barang ekspor yang berada di MT DOLPHIN II tersebut bersama eksportir, agen pelayaran dan surveyor buyer.

Hasilnya tidak ditemukan muatan yang berkurang atau perubahan jenis barang ekspor tersebut. Dimana segel surveyor buyer pada pipa penyaluran di MT DOLPHIN II dalam keadaan utuh/tidak rusak.

Dari hasil penelitian terhadap sampel pada barang yang berada di kapal kayu,ditemukan bahwa cairan pada palka kapal tersebut merupakan residu hasil clearing tank dari MT DOLPHIN II.

Bahwa kegiatan tersebut, lanjut Mahendra bukan merupakan pelanggaran Undang-undang Kepabeanan. Serta tak terdapat adanya kerugian negara, maka diputuskan terhadap MT DOLPHIN II disetujui untuk berlayar.

“Sedangkan terhadap kapal kayu dan dokumen terkait telah diserahterimakan kepada Satuan Polisi Perairan Polres Dumai untuk penelitian lebih lanjut,” pungkasnya.***

Sumber : seriau.com

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (12)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • GEGARA Turunkan Baliho, Perseteruan PDIP dan MPC-PP Inhu Berakhir di Kantor Polisi

      GEGARA Turunkan Baliho, Perseteruan PDIP dan MPC-PP Inhu Berakhir di Kantor Polisi

      • calendar_month Sabtu, 23 Sep 2023
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      INHU, detak24com – Pasca kesalahpahaman penurunan baliho milik Ormas Pemuda Pancasila (PP) oleh pengurus PDIP Inhu, Sekretaris DPC PDIP Inhu minta maaf kepada MPC PP Inhu. Kesepakatan kedua belah pihak terwujud atas mediasi di Polres Inhu. Mediasi yang dipimpin Kapolres Inhu, AKBP Dody Wirawijaya, S.I.K diwakili Kasat Intelkam Polres Inhu, AKP Achry Dwi Yunito, didampingi […]

    • Khairul Umam Jemput Aspirasi di Jalan Cengkeh, Mulia dan Seroja 

      Khairul Umam Jemput Aspirasi di Jalan Cengkeh, Mulia dan Seroja 

      • calendar_month Jumat, 27 Jun 2025
      • account_circle Yusrizal Sikumbang
      • 0Komentar

      DURI, detak24.com – Kegiatan reses aspirasi periode kedua tahun 2025, anggota DPRD Riau, H Khairul Umam LC ME Sy terus berlanjut di Jalan Cengkeh Kelurahan Babussalam, Jalan Mulia Kelurahan Gajah Sakti dan Jalan Aman Seroja Kelurahan Pematang Pudu. Serap aspirasi ini dilakukan untuk mendengarkan usulan dari masyarakat terkait berbagai hal yang menyangkut pembangunan, sosial, ekonomi […]

    • Empat Napi Dugem di Pekanbaru Dikirim ke Nusa Kambangan

      Empat Napi Dugem di Pekanbaru Dikirim ke Nusa Kambangan

      • calendar_month Senin, 21 Apr 2025
      • account_circle Redaksi
      • 1Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Empat napi dugem di Rutan Pekanbaru resmi dipindahkan ke Lapas Nusakambangan. Pemindahan dilakukan menyusul beredarnya video viral yang menunjukkan suasana pesta di dalam sel tahanan. Dalam video tersebut tampak sekelompok napi berjoget diiringi musik keras, menggunakan rokok elektrik, hingga diduga menyalahgunakan sabu dengan alat isap. Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Riau, Maizar […]

    • MENANTU CELAKA di Siak Masuk Penjara, Ancam Mertua Pakai Parang

      MENANTU CELAKA di Siak Masuk Penjara, Ancam Mertua Pakai Parang

      • calendar_month Jumat, 2 Des 2022
      • account_circle Redaksi
      • 18Komentar

      SIAK, detak24.com – Pria warga Desa Lubuk Siam, Kecamatan Siak Hulu terpaksa mendekam dalam penjara. Menantu celaka itu telah mengancam sang mertua dengan parang tajam. Pelaku berinisial SN (33) ditangkap di rumahnya, usai dilaporkan korban Sumiati (58) yang tidak lain adalah mertuanya sendiri.  Pelaku nekat mengancam dan mencoba mengayunkan parang kepada mertuanya. Karena merasa kesal […]

    • PN Dumai Tolak Prapid Tersangka Ledakan Kilang Dumai, Polda Riau Ambil Langkah Ini!

      PN Dumai Tolak Prapid Tersangka Ledakan Kilang Dumai, Polda Riau Ambil Langkah Ini!

      • calendar_month Minggu, 15 Okt 2023
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Dua tersangka ledakan kilang Pertamina Dumai dari tiga orang ditetapkan, mengajukan gugatan praperadilan ke pengadilan. Kedua tersangka, masing-masing berinisial W dan IR, adalah pekerja PT BKI (Badan Kualifikasi Indonesia) yang bertugas melakukan pemeriksaan ketebalan pipa di kilang tersebut. Keduanya merupakan pelaksana pekerjaan yang terlibat dalam kegiatan pembongkaran di area yang diduga bocor […]

    • GEMPAR! Temuan Mayat Menghitam di Kanal TKP Pelalawan

      GEMPAR! Temuan Mayat Menghitam di Kanal TKP Pelalawan

      • calendar_month Rabu, 20 Des 2023
      • account_circle Redaksi
      • 1Komentar

      PELALAWAN, detak24com – Pria yang diketahui bernama M Yusuf ditemukan jadi mayat menghitam di tepi kanal TKP 7 Kelurahan Pelalawan, Kabupaten Pelalawan. Kapolres Pelalawan, AKBP Suwinto, Rabu (20/22/23) mengatakan, korban yang telah jadi mayat menghitam itu diketahui berasal dari Bengkulu. Korban diketahui di Pelalawan bersama dengan sembilan anggota rombongan lainnya. Ia menceritakan, pada Ahad (17/12/23), […]

    expand_less