Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Duh! PNS Terciduk Kedapatan Kantongi Sabu, Motor Dipepet Polisi

Duh! PNS Terciduk Kedapatan Kantongi Sabu, Motor Dipepet Polisi

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 30 Sep 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

ROHIL, detak24.com – Polres Rohil menangkap dua orang terduga sabu bernama S alias Iw (39) dan P alias Al (38), Kamis (29/09/22) petang. Salah satu dari dua tersangka merupakan seorang pegawai negeri sipil (PNS).

Pengungkapan bermula ketika pihak kepolisian mendapatkan informasi bahwa di wilayah Kota Bagan Siapiapi sering terjadi penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Andrian Pramudianto melalui Kasi Humas AKP Juliandi mengatakan, berdasarkan informasi yang diterima, Kapolsek Bangko AKP Dedi Susanto memerintahkan tim opsnal untuk melakukan penyelidikan.

Dipimpin oleh Panit Opsnal Iptu Ryan Eka Setiawan, tim opsnal melakukan pengintaian di seputaran Kota Bagan Siapia. Diketahui terduga pelaku akan melintas di seputaran Jalan Kecamatan.

Tidak butuh waktu lama, tim opsnal melihat 2 orang yang dicurigai sedang mengendarai satu unit sepeda motor Mio yang akan melintas keluar dari jalan SMK Negeri 1 Bangko ke Jalan Kecamatan. Lantas kedua orang terduga tersangka tersebut spontan terjatuh dari sepeda motornya dan menjatuhkan kantong plastik warna biru ke jalan.

Kemudian, dengan disaksikan Ketua RT setempat dan memperlihatkan surat perintah tugas, dilakukan penggeledehan badan. Hasilnya, didapati satu unit handphone merek Realme warna hijau dari tersangka Irwan. Juga ditemukan satu unit handphone merek Oppo warna merah dari tersangka Alpian.

Selanjutnya, satu buah kantong plastik warna biru yang dijatuhkan oleh kedua pelaku diperiksa. Ketika dibuka, di dalamnya berisi satu buah kantong plastik makanan ringan, yakni biskuit.

“Di dalam kantong makanan tersebut, berisi satu paket ukuran sedang serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu,” kata Juliandi, Jumat (30/9/2022).

Juliandi menjelaskan, kedua pelaku lantas diintrogasi secara lisan. Mereka mengakui barang tersebut adalah benar barang yang baru saja diambilnya. 

Anggota Opsnal Polsek Bangko langsung mengamankan dan membawa barang bukti beserta kedua tersangka ke Mapolsek Bangko guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Adapun barang bukti yang dibawa bersama tersangka yakni, 1 unit sepeda motor merek Yamaha Mio warna putih hijau dengan nomor polisi 3121 NI, 1 buah kantong plastik warna biru, 2 buah kantong plastik makanan/ biskuit, 1  paket sedang serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu, 1 unit handphone merek Realme warna hijau serta 1 unit handphone merek Oppo warna merah.

“Kepada tersangka juga dilakukan tes urine. Hasil tes urinenya, keduanya dinyatakan positif mengandung Metaphetamine dan Amphetamine. Tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat (2) jo pasal 112 ayat (2) Jo 132 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,(sabangmerauke news.com)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hadiri Pelantikan Pengurus PMI Periode 2025-2030, Ini Harapan EGM Pelindo Dumai 

    Hadiri Pelantikan Pengurus PMI Periode 2025-2030, Ini Harapan EGM Pelindo Dumai 

    • calendar_month Rabu, 9 Jul 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, www.detak24com – Wakil Walikota Dumai, Sugiyarto menghadiri pengukuhan Dewan Kehormatan dan Pengurus Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Dumai masa bhakti 2025–2030 di Gedung Sri Bunga Tanjung, Rabu (09/07/25). Kegiatan ini turut dirangkaikan dengan aksi donor darah sebagai bentuk konkret kepedulian terhadap kebutuhan darah di masyarakat. Turut hadir dalam acara tersebut, Sekretaris Daerah Kota Dumai, […]

  • Harga Minyak Dunia Anjlok Dampak Sanksi Baru AS Terhadap Iran

    Harga Minyak Dunia Anjlok Dampak Sanksi Baru AS Terhadap Iran

    • calendar_month Sabtu, 21 Jun 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA, detak24com – Harga minyak mentah dunia turun pada Jumat (20/06/25) setelah Amerika Serikat (AS) menjatuhkan sanksi baru terhadap Iran. Langkah ini dianggap sebagai bagian dari pendekatan diplomatik yang membuka peluang terjadinya negosiasi, di tengah ketegangan antara Iran dan Israel. Dilansir dari Reuters, harga minyak mentah Brent turun sebesar US$ 1,84 atau 2,33% menjadi US$ 77,01 […]

  • Bocah TK Jadi Korban Perilaku Mesum Paman di Pujud, Alat Vital Dipegang serta Difoto 

    Bocah TK Jadi Korban Perilaku Mesum Paman di Pujud, Alat Vital Dipegang serta Difoto 

    • calendar_month Selasa, 10 Jun 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    ROHIL, detak24com – Seorang bocah perempuan masih TK di Pujud, Rohil jadi korban perilaku mesum pamannya. Alat vitalnya dipegang serta difoto oleh tersangka. Tim Penyidik Unit Reskrim Polsek Pujud Polres Rokan Hilir (Rohil), meringkus pria berinisial AS (37 ) atas dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak. Informasi dirangkum Selasa (10/06/25), paman bejat tersebut diringkus di […]

  • Emak-emak Sikat 4 HP di Toko Ponsel, Terekam Kamera CCTV

    Emak-emak Sikat 4 HP di Toko Ponsel, Terekam Kamera CCTV

    • calendar_month Jumat, 11 Feb 2022
    • account_circle Redaksi
    • 23Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Seorang emak-emak tanpa rasa malu menggasak 4 unit handphone berbagai merk di sebuah toko ponsel. Sayangnya, terekam kamera CCTV, dan polisi pun sudah mengetahui identitas si pengutil. Peristiwa itu terjadi di sebuah toko ponsel di Jalan Delima, Kecamatan Tampan, Pekanbaru, Kamis (10/2/2022). Menurut Ratisya, karyawan toko ponsel mengatakan pelaku datang dan mengaku […]

  • Massa PMII Geruduk DPRD Riau, Tuntut Proses Lahan Sawit Ilegal 1,9 Juta Ha

    Massa PMII Geruduk DPRD Riau, Tuntut Proses Lahan Sawit Ilegal 1,9 Juta Ha

    • calendar_month Senin, 10 Feb 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Puluhan massa Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) unjuk rasa di depan gedung DPRD Riau, Senin (10/02/25). Dalam aksi demonstrasi itu, mahasiswa menuntut dan meminta para wakil rakyat menyelesaikan permasalahan dugaan lahan sawit ilegal seluas 1,9 juta hektar di Provinsi Riau. “Kami minta DPRD Riau agar mengevaluasi seluruh izin kepemilikan lahan oleh korporasi […]

  • Alhamdulillah, Pemilik Kebun di Kawasan Hutan Dapat Ampunan KLHK

    Alhamdulillah, Pemilik Kebun di Kawasan Hutan Dapat Ampunan KLHK

    • calendar_month Minggu, 28 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengungkapkan, total 2,2 juta hektare kawasan hutan digunakan untuk perkebunan kelapa sawit dan pertambangan tanpa izin di Provinsi Riau dan Kalimantan Tengah (Kalteng).  Ada 1.444.800 hektare luas hutan di Riau yang telah digunakan untuk berbagai aktivitas tanpa perizinan kehutanan. Hutan seluas itu digunakan paling banyak untuk […]

expand_less