Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Dumai » Disnaker Selidiki Laka Kerja Maut di PT Indopalm Dumai, Ini Hasilnya!

Disnaker Selidiki Laka Kerja Maut di PT Indopalm Dumai, Ini Hasilnya!

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 3 Agt 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DUMAI, detak24com – Disnaker Riau selidiki laka kerja maut di PT Pacific Indopalm Industries Dumai. Hasil sementara, korban adalah supir CPO terlindas truk yang ia kendarai.

Laka kerja maut di PT Pacific Indopalm Industries Dumai sempat menghebohkan jagat medsos, serta menjadi berita utama sejumlah media.

Untuk memastikan persoalan kecelakaan kerja tersebut, penyidik Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Riau langsung melakukan pendalaman.

Kadisnakertrans Riau, Boby Rachmat melalui Kabis Pengawasan Tenaga Kerja (Wesnaker), Bayu Surya mengatakan, sesuai informasi yang diterima pihaknya, kecelakaan kerja itu terjadi Kamis (01/08/24). Begitu mendapat informasi itu, pengawas Disnaker Riau langsung turun ke lapangan.

Berdasarkan keterangan pihak perusahaan, kecelakaan itu terjadi akibat kelalaian supir. Sebab, yang bersangkutan disebut tidak mengikuti SOP saat bekerja.

“Itu keterangan yang disampaikan pihak perusahaan. Namun, kita tidak menerima keterangan itu begitu saja. Untuk memastikan, kita menurunkan 2 pengawas, satu tingkat madya dan satu lagi tingkat pratama. Petugas ini yang sekarang sedang melakukan penyelidikan,” ujarnya dirilis, Sabtu 03/08/24).

Saat ditanya kapan hasil penyelidikan lengkap akan didapat, pihaknya belum bisa memastikan akan keluar dalam waktu dekat ini.

Sebab, petugas Disnaker Riau akan melakukan olah TKP sekaligus meminta keterangan dari saksi yang mengetahui peristiwa itu. Termasuk mengumpulkan data dari rekaman CCTV di lokasi kejadian dan aspek lainnya.

“Terkait jaminan dari BPJS Ketenagakerjaa, pihak keluarga korban sudah bisa mengklaimnya. Begitu pula santunan dari pihak perusahaan. Ini juga termasuk yang kita kawal, supaya hak keluarga korban tidak terabaikan,” tegasnya.

Saat ini, pihak Disnakertrans Riau fokus kepada pendalaman dan penyelidikan kasus kecelakaan kerja tersebut. “Kalau hasilnya sudah keluar, secepatnya akan kita publikasikan,” pungkasnya. (Rls)

Editor : Kar

 

 

Terima kasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ratusan Warga Geruduk BPN Pekanbaru, Buntut Tanah H Masrul Dikuasai PT HM Sampoerna 

    Ratusan Warga Geruduk BPN Pekanbaru, Buntut Tanah H Masrul Dikuasai PT HM Sampoerna 

    • calendar_month Rabu, 8 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Ratusan warga menggelar aksi damai di depan Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pekanbaru, Jalan Naga Sakti, Rabu (08/10/25). Massa menuntut keadilan atas lahan seluas 49 hektare di kawasan Arifin Ahmad yang diduga diserobot dan diambil alih melalui Peninjauan Kembali (PK) oleh BPN, hingga kini dikuasai oleh PT HM Sampoerna. “Kami menuntut hak […]

  • NAHAS! Gadis Cantik di Pekanbaru Dibogem Mantan, Gegara Cemburu

    NAHAS! Gadis Cantik di Pekanbaru Dibogem Mantan, Gegara Cemburu

    • calendar_month Senin, 31 Jul 2023
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Seorang perempuan beranjak dewasa di Kota Pekanbaru berinisial PV (19) babak belur dibogem mantan kekasihnya. Korban langsung melaporkan pelaku berinisial MRP ke Polresta Pekanbaru. Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra, Senin (31/07/23) mengatakan, kejadian penganiayaan tersebut terjadi hari Senin (24/7/2023) lalu. “Korban ini diduga dianiaya oleh mantan kekasihnya di Jalan […]

  • Rusak Mental Anak, Bos Facebook Kena Sanksi Denda Rp 10 Triliun 

    Rusak Mental Anak, Bos Facebook Kena Sanksi Denda Rp 10 Triliun 

    • calendar_month Jumat, 7 Agt 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

      NEW MEXICO, detak24com – Hakim Bryan Biedscheid dari pengadilan New Mexico, Amerika Serikat menjatuhkan perintah kepada Meta pada Kamis (06/08/26). Perusahaan induk Facebook, Instagram, WhatsApp, dan Threads ini diharuskan membayar denda tambahan sebesar 567 juta dolar AS atau sekitar Rp 10,15 triliun. Putusan ini menjadi babak baru dalam rentetan panjang gugatan yang mendesak Meta […]

  • Pulang Perdana, 442 Jemaah Haji Riau Landing di Bandara SSK II

    Pulang Perdana, 442 Jemaah Haji Riau Landing di Bandara SSK II

    • calendar_month Rabu, 26 Jun 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Sebanyak 442 jemaah haji Riau mendarat di Bandara SSK II Pekanbaru dengan selamat. Jemaah asal Pekanbaru itu tergabung dalam kloter 1. Seluruh jemaah haji kloter pertama Riau atau Kloter 3 BTH Batam telah mendarat di Bandara SSK II Pekanbaru, Selasa (25/06/24). Kedatangan ratusan jemaah haji dari Tanah Suci disambut langsung oleh Kepala […]

  • Cetak Dosen Pendamping UMKM Tangguh, CV ODIS Gelar Sertifikasi Nasional di Samarinda

    Cetak Dosen Pendamping UMKM Tangguh, CV ODIS Gelar Sertifikasi Nasional di Samarinda

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    SAMARINDA, detak24com – Suasana penuh semangat dan profesionalisme tampak di ruang pertemuan Hotel Puri Senyiur, Samarinda ketika puluhan dosen Universitas Mulawarman mengikuti Sertifikasi Skema Pendamping UMKM Muda. Kegiatan tersebut  digelar oleh CV ODIS bekerja sama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Manisku Mandiri, Kamis (23/10/25). Kegiatan ini menjadi salah satu langkah strategis dalam menyiapkan sumber daya […]

  • MENANTU CELAKA di Siak Masuk Penjara, Ancam Mertua Pakai Parang

    MENANTU CELAKA di Siak Masuk Penjara, Ancam Mertua Pakai Parang

    • calendar_month Jumat, 2 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 20Komentar

    SIAK, detak24.com – Pria warga Desa Lubuk Siam, Kecamatan Siak Hulu terpaksa mendekam dalam penjara. Menantu celaka itu telah mengancam sang mertua dengan parang tajam. Pelaku berinisial SN (33) ditangkap di rumahnya, usai dilaporkan korban Sumiati (58) yang tidak lain adalah mertuanya sendiri.  Pelaku nekat mengancam dan mencoba mengayunkan parang kepada mertuanya. Karena merasa kesal […]

expand_less