Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Bengkalis » Ungkap Kasus Karhutla di Bukit Batu, Polres Bengkalis Tetapkan Satu Tersangka 

Ungkap Kasus Karhutla di Bukit Batu, Polres Bengkalis Tetapkan Satu Tersangka 

  • account_circle Yusrizal Sikumbang
  • calendar_month Selasa, 17 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BENGKALIS, detak24.com – Sat Reskrim Polres Bengkalis menetapkan satu tersangka dalam kasus Karhutla (Kebakaran Hutan dan Lahan) serta menduduki kawasan hutan di Kecamatan Bukit Batu.

Penetapan tersangka dilakukan pada Selasa (17/02/26) setelah penyidik melaksanakan gelar perkara berdasarkan LP No:LP/A/6/II/2026/SPKT Satreskrim /Polres Bengkalis /Polda Riau, tanggal 16 Februari 2026.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar SIK MSi melalui Kasat Reskrim Polres Bengkalis Iptu Yohn Mabel menjelaskan peristiwa kebakaran terjadi pada Senin, 9 Februari 2026 sekitar pukul 13.00 WIB di Jalan Thomas, Dusun Mekar RT 002 RW 005, Desa Batang Duku, Kecamatan Bukit Batu.

Kebakaran terjadi di lahan berjenis tanah gambut dengan luas terbakar diperkirakan mencapai ±5 hektare. Berdasarkan hasil koordinasi awal dengan BPKH, diketahui lokasi tersebut berstatus HPK (Hutan Produksi yang dapat Dikonversi).

Informasi awal diterima dari laporan masyarakat melalui grup WhatsApp Masyarakat Peduli Api (MPA). Ketua RT, anggota MPA, serta warga setempat langsung melakukan upaya pemadaman awal sebelum petugas kepolisian turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan dan penyelidikan.

Tersangka yang ditetapkan yakni MS (49), warga Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis. Kasat Reskrim menjelaskan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi, tersangka diketahui melakukan aktivitas di lahan tersebut selama dua hari berturut-turut sebelum terjadinya kebakaran.

“Dari hasil olah TKP, keterangan saksi-saksi serta fakta yang ditemukan di lapangan, penyidik memperoleh keyakinan yang cukup untuk menetapkan saudara MS sebagai tersangka,” jelasnya.

Tersangka dijerat dengan ketentuan perundang-undangan, antara lain: Pasal 78 ayat (4) jo Pasal 50 ayat (3) huruf d UU RI Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan sebagaimana telah diubah dalam UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja; Pasal 98 ayat (1) dan/atau Pasal 99 ayat (1) UU RI Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup; Pasal 92 ayat (1) huruf a UU RI Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan sebagaimana telah diubah dalam UU Nomor 6 Tahun 2023.

Polres Bengkalis dalam hal ini berkomitmen melakukan penegakan hukum secara tegas terhadap pelaku perambahan dan pembakaran hutan serta lahan.

“Kami tidak akan mentolerir setiap bentuk pengrusakan hutan dan lahan. Penegakan hukum ini merupakan bentuk komitmen Polres Bengkalis dalam menjaga kelestarian lingkungan serta mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan yang berdampak luas bagi masyarakat,” tegasnya.

Saat ini penyidik tengah melengkapi berkas perkara dan akan segera mengirimkan SPDP kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses hukum lebih lanjut.(*)

  • Penulis: Yusrizal Sikumbang

Rekomendasi Untuk Anda

  • Netizen Banjiri Kolom Review Sungai Aare Swiss di Google Maps, Pasca Eril Hilang

    Netizen Banjiri Kolom Review Sungai Aare Swiss di Google Maps, Pasca Eril Hilang

    • calendar_month Minggu, 29 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • 20Komentar

    Jakarta, detak24.com — Netizen RI membanjiri kolom review atau ulasan Sungai Aare di Google Maps. Sungai Aare di Bern merupakan salah satu obyek wisata Swiss. “Tidak direkomendasikan. Itu sangat berbahaya. Saya pikir sungai itu bersih tapi membawa malapetaka,” kata salah satu netizen. “Berbahaya, jangan berenang di sini!!!” ujar netizen lain. “Sungai Aare sangat berbahaya untuk […]

  • PABRIK Springbed di Pekanbaru Ludes Terbakar,  Kerahkan 7 Damkar

    PABRIK Springbed di Pekanbaru Ludes Terbakar,  Kerahkan 7 Damkar

    • calendar_month Rabu, 15 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • 25Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Pabrik springbed milik PT Trimitra Sejahtera Sinar Riau Cemerlang di Jalan Lintas Timur KM 17 Pekanbaru terbakar, Rabu (15/03/23) petang. Kebakaran bermulai sekitar pukul 15.00 WIB petang, dan api baru bisa dipadamkan seluruhnya sekitar pukul 18.00 WIB jelang malam tadi. Kanit Reskrim Polsek Tenayan Raya, Iptu Dodi Vivino mengatakan, kejadian bermula saat […]

  • Dua tersangka narkoba yang ditangkap di pinggir Jalan Datuk Laksamana Dumai. F. :. HMSPOL

    Polisi Ciduk Dua Tersangka Sabu di Pinggir Jalan Datuk Laksamana Dumai

    • calendar_month Kamis, 11 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    DUMAI, detak24.com – Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Dumai menciduk dua tersangka sabu di pinggir Jalan Datuk Laksamana. Keduanya hanya bisa melongo saat borgol terpasang di tangan masing-masing.       Tersangka narkoba yang ditangkap inisial RS alias RO (25) dan SK alias SR (34). Keduanya warga Kelurahan Laksmana, Kecamatan Dumai Kota.       […]

  • Polres Dumai Dirikan Lima Pos Pantau Arus Mudik Lebaran, Ini Lokasinya 

    Polres Dumai Dirikan Lima Pos Pantau Arus Mudik Lebaran, Ini Lokasinya 

    • calendar_month Kamis, 27 Mar 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com  – Menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama Operasi Ketupat 2025, Polres Dumai mendirikan lima Pos Pengamanan (Pos Pam) arus mudik Lebaran di berbagai titik strategis. Lima pos tersebut berada di Pos Pam Terpadu DIC, Pos Pam Tol, Pos Pam Pelindo, Pos Pam Roro, dan Pos Pam Terminal AKAP serta Ratusan personel kepolisian dikerahkan […]

  • KANTOR MUI Ditembak OTK, Pelaku Ngaku Nabi Tewas Sejumlah Staf Kritis

    KANTOR MUI Ditembak OTK, Pelaku Ngaku Nabi Tewas Sejumlah Staf Kritis

    • calendar_month Selasa, 2 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    JAKARTA, detak24com – Kantor MUI ditembak oleh seseorang yang mengaku sebagai nabi. Pelaku penembakan pun tewas saat peristiwa berlangsung. “Betul (penembakan). Pelaku meninggal dunia,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin dilansir detikNews, Selasa (02/05/23). Kombes Komaruddin belum menjelaskan penyebab pelaku tewas. Kata dia, polisi tengah melakukan penyelidikan soal peristiwa tersebut. Sementara, Waketum MUI Anwar Abbas […]

  • WARGA Reteh Inhil Temukan Tapir Terjebak dalam Parit, Kondisi Lemas dan Berlumpur

    WARGA Reteh Inhil Temukan Tapir Terjebak dalam Parit, Kondisi Lemas dan Berlumpur

    • calendar_month Sabtu, 17 Jun 2023
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    INHIL, detak24com – Warga Desa Sungai Asam, Reteh Inhil menemukan seekor tapir terperosok dalam parit. Hewan langka dilindungi itu langsung ditolong warga serta dibawa ke RT setempat. Informasi yang diterima tapir terperosok ke dalam parit berlumpur sekitar pukul 10.00 WIB, Sabtu (17/06/23). Kapolres Inhil, AKBP Norhayat menemukan, satwa dilindungi itu diamankan warga sebab ditemukan dalam […]

expand_less