DETAK24COM

Cepat Lugas dan Akurat

SOAL Payung Elektrik serta Dana Stunting Disunat, Kemendagri harus Evaluasi Pemprov Riau

PEKANBARU, detak24com – Sejak kemarin heboh pernyataan Sekdaprov SF Hariyanto soal proyek payung elektrik Madjid Annur, serta dana stunting disunat Diskes Riau.

Pengamat Pemerintahan M Rawa El Amadi menyebut, Sekda merupakan pembina tertinggi dari organisasi perangkat daerah (OPD) di dalam birokrasi. Ini artinya Sekda dan Gubernur bertanggungjawab pada setiap program di OPD melalui kebijakan anti korupsi.

“Jadi Sekda dan Gubernur tidak bisa lepas tangan atas apa yang terjadi di OPD. Sekda sama saja menepuk air di dulang terkena muka sendiri,” kata Rawa, Rabu (3/5/2023).

Ia menduga, apa yang disampaikan SF Hariyanto itu, bisa jadi Sekda dan Gubernur tidak berupaya membuat program dan melakukan pengawasan terhadap OPD yang secara struktural merupakan bawahan Sekda dan Gubernur.

“Ini berarti Pemda Riau itu berjalan auto pilot. Ada dan tidak ada Gubernur dan Sekda tidak ada pengaruhnya dalam pelaksanaan program di OPD,” kata dia.

Ia juga menduga, ada kemungkinan program-program OPD terbelenggu oleh balas budi dalam proses politik Pilgub. “Atau kuatnya nepotisme dalam tender program di OPD-OPD di pemprov Riau,” kata Rawa.

Ia menyebut, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) harus melakukan evaluasi terhadap Pemprov Riau.

“Sebab itu, sudah selayaknya Kemendagri melakukan evaluasi pada Sekda dan Gubri, terutama dalam hal pelaksanaan program di Pemprov,” pungkasnya.(CAKAPLAH)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

13 thoughts on “SOAL Payung Elektrik serta Dana Stunting Disunat, Kemendagri harus Evaluasi Pemprov Riau

  1. Ping-balik: directory
  2. Ping-balik: Talimatlara git
  3. Ping-balik: Sciences_2025
  4. Ping-balik: pg168
  5. Ping-balik: แทงหวย
  6. Ping-balik: pg168
  7. Ping-balik: Sweet Bonanza slot
  8. Ping-balik: Thermage

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *