Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Nasional » TRAGEDI Kanjuruhan, MA Jatuhkan Vonis Penjara Dua Perwira Polres Malang

TRAGEDI Kanjuruhan, MA Jatuhkan Vonis Penjara Dua Perwira Polres Malang

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 24 Agt 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, detak24com – Mahkamah Agung (MA) menjatuhkan vonis penjara 2,5 tahun kepada Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto serta hukuman 2 tahun kepada Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi dan 2,5 tahun.

Mereka awalnya divonis bebas dalam tragedi Kanjuruhan yang mengakibatkan lebih dari 100 orang tewas.

“Menyatakan terdakwa Wahyu Setyo Pranoto SH SIK MIK telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana karena kealpaannya menyebabkan orang lain mati, dan karena kealpaannya menyebabkan orang lain luka berat dan karena kealpaannya menyebabkan orang lain luka sedemikian rupa, sehingga berhalangan melakukan pekerjaan untuk sementar,” demikian amar singkat kasasi yang dilansir website MA, Kamis (24/08/23).

Duduk sebagai ketua majelis hakim agung Prof Surya Jaya dengan anggota hakim agung Brigjen TNI (Purn) Hidayat Manao dan hakim agung Jupriyadi. Putusan tersebut diketok majelis Rabu (23/08/23) malam.

“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 6 (enam) bulan,” ujarnya.

Adapun Bambang dihukum lebih ringan. “Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Bambang Sidik Achmadi oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun,” ujar majelis dengan bulat.

Tragedi Kanjuruhan

Tragedi Kanjuruhan terjadi pada 1 Oktober 2022. Tepatnya usai laga Liga 1 2022/2023 pekan ke-11 antara Arema FC vs Persebaya. Laga yang digelar di Stadion Kanjuruhan Malang itu berakhir dengan skor 2-3 untuk kemenangan tim tamu.

Sepasang gol Arema dikemas oleh Abel Camara. Sementara tiga gol Persebaya dicetak oleh Silvio Junior, Leo Lelis dan Sho Yamamoto. Laga tersebut disaksikan puluhan ribu suporter Arema yang biasa disebut Aremania. Suporter memenuhi tribun, baik tribun duduk maupun berdiri.

Sesaat setelah laga usai, banyak suporter yang turun ke lapangan. Kericuhan pun tak bisa dihindari. Polisi kemudian menembakkan gas air mata untuk membubarkan suporter. Namun tembakan gas air mata tersebut justru memperburuk kondisi dan berujung tragedi.

Aremania di tribun terpapar gas air mata. Mereka berusaha menyelamatkan diri dengan berupaya keluar dari tribun. Suporter berdesakan menuju pintu keluar, dan korban pun berjatuhan.

Tragedi Kanjuruhan menelan 135 korban jiwa. Ada 6 orang yang awalnya ditetapkan sebagai tersangka

Mereka yakni Kepala Satuan Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi, Komandan Kompi (Danki) Brimob Polda Jawa Timur AKB Hasdarman dan Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto.

Sedangkan dari sipil adalah Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita, Ketua Panitia Pelaksana Pertandingan Abdul Haris, dan Security Officer Suko Sutrisno.

Akhirnya, kasus ini diproses dan bermuara ke pengadilan.

1. Abdul Haris dinyatakan bersalah oleh hakim dan divonis 1 tahun 6 bulan penjara.

2. Suko divonis 1 tahun penjara.

3. Hasdarmawan juga divonis 1 tahun 6 bulan.

4. AKP Bambang Sidik Achmadi diputus bebas. Hakim Abu Achmad Sidqi Amsya menilai Bambang terbukti memerintahkan anggota menembakkan gas air mata dalam Tragedi Kanjuruhan. Namun tembakan diarahkan ke tengah lapangan untuk memecah Aremania yang turun dan menyerang aparat. Gas air mata tersebut lalu tertiup angin dan berembus ke tribun selatan. Vonis bebas dianulir MA.

5. Kompol Wahyu Setyo Pranoto divonis bebas. Dalam pertimbangannya, hakim tak menemukan satu pun unsur kelalaian yang menyebabkan korban jiwa dari terdakwa Wahyu. Sebab menurut hakim, terdakwa Wahyu hanya bertugas meneruskan surat tembusan permohonan dari Panpel Arema FC, menggelar rakor dan meminta bantuan keamanan ke Polda Jatim.

Saat Tragedi Kanjuruhan, Wahyu juga tak memerintahkan untuk menembakkan gas air mata. Vonis bebas itu dianulir MA.(CAKAPLAH)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (9)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • Jaksa Hentikan Kasus Lalu Lintas di Siak, Melalui Restorative Justice

      Jaksa Hentikan Kasus Lalu Lintas di Siak, Melalui Restorative Justice

      • calendar_month Rabu, 19 Okt 2022
      • account_circle Redaksi
      • 12Komentar

      SIAK, detak24.com – Aparat Kejaksaan menghentikan kasus lalu lintas di Kabupaten Siak. Tersangka segera bebas melalui mekanisme restorative justice. Persetujuan itu disampaikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejagung RI, Dr Fadil Zumhana, melalui video conference, Rabu (19/10/22). Hadir Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau, Dr Supadi, Wakajati Akmal Abbas dan Asisten Tindak Pidana Umum, Martinus […]

    • Prediksi Heboh Rocky Gerung, Bakal Ada Gibran-Jokowi di Pilpres 2029

      Prediksi Heboh Rocky Gerung, Bakal Ada Gibran-Jokowi di Pilpres 2029

      • calendar_month Kamis, 25 Sep 2025
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      DETAK24COM – Jokowi diprediksi bakal maju di Pilpres 2029. Ia dituding sebagai cawapres yang akan mendampingi Gibran Rakabuming Raka. Pengamat politik Rocky Gerung kembali melontarkan prediksi mengejutkan. Setelah ramalannya soal reshuffle kabinet terbukti. Kini, ia menyebut kemungkinan Jokowi bakal menjadi cawapres mendampingi putranya, Gibran Rakabuming Raka pada Pilpres 2029. Baca juga : Viral Bokep Sahroni […]

    • BELI Solar Subsidi di Riau Wajib Pakai QR Code

      BELI Solar Subsidi di Riau Wajib Pakai QR Code

      • calendar_month Senin, 27 Mar 2023
      • account_circle Redaksi
      • 16Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Pertamina mulai memberlakukan transaksi menggunakan QR Code Subsidi Tepat untuk setiap pembelian BBM Solar bersubsidi seluruh SPBU di Riau mulai Selasa (28/3/2023) besok. Area Manager Comm, Rel and CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Susanto August Satria menuturkan, pengguna BBM Solar subsidi harus terdaftar untuk bertransaksi BBM subsidi. Selain itu, pihaknya akan […]

    • Ridwan Kamil Berhaji Atas Nama Eril, Dapat Undangan Arab

      Ridwan Kamil Berhaji Atas Nama Eril, Dapat Undangan Arab

      • calendar_month Minggu, 3 Jul 2022
      • account_circle Redaksi
      • 15Komentar

      Bandung, detak24.com – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil “berpamitan” melalui media sosial Instagram pribadinya @ridwankamil. Esok, Senin, 4 Juli 2022, orang nomor satu di Jabar itu akan bertolak ke Tanah Suci, memimpin 17 ribu jemaah dari wilayahnya menunaikan ibadah haji. Dalam kesempatan tersebut, pria yang akrab disapa Kang Emil itu juga bermaksud berhaji atas nama putra pertamanya yang […]

    • HARGA TBS Sawit Riau Mitra Swadaya dan Plasma Naik, Berikut Datanya

      HARGA TBS Sawit Riau Mitra Swadaya dan Plasma Naik, Berikut Datanya

      • calendar_month Rabu, 28 Jun 2023
      • account_circle Redaksi
      • 16Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Harga bahwa TBS sawit plasma maupun swadaya di Riau pekan ini sama-sama mengalami kenaikan. Kabid Pengolahan dan Pemasaran Disbun Riau, Defris Hatmaja menjelaskan, penetapan harga TBS sawit petani mitra swadaya pada Selasa (27/06/23), kelompok umur 9 tahun naik sebesar Rp 62,37/Kg atau mencapai 2,84% dari harga pekan lalu. “Sehingga harga pembelian TBS […]

    • BANJIR Rohul, Ribuan Rumah Warga Terendam Air Bah di 7 Kecamatan

      BANJIR Rohul, Ribuan Rumah Warga Terendam Air Bah di 7 Kecamatan

      • calendar_month Kamis, 28 Des 2023
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      ROHUL, detak24com – Bencana banjir Rohul kini menjadi sorotan utama. Berdasarkan data BPBD setempat, sebanyak 4.056 rumah dan 15.586 warga yang tersebar di 7 kecamatan terdampak air bah. Kecamatan Rambah dan Bonai Darussalam menjadi daerah yang paling terparah dampak banjir Rohul. Di Kecamatan Rambah, 1.242 rumah terendam banjir dengan 4.957 warga terdampak. Sementara di Bonai […]

    expand_less