DETAK24COM

Cepat Lugas dan Akurat

Pengedar Ekstasi Dibekuk di Kebun Sawit Bumi Ayu Dumai, Polisi Sita 500 Butir 

Pengedar ekstasi ditangkap di kebun sawit, Kelurahan Bumi Ayu,, Dumai. f : ist

DUMAI, detak24com – Pengedar ekstasi berinisial MN dibekuk di kebun sawit Jalan Garuda Sakti, Bumi Ayu, Dumai. Bersama tersangka disita 500 butir pil setan.

Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Dumai menangkap seorang pengedar sabu inisial MN pada Jumat, 24 April 2026 sekira pukul 00.30 WIB dini hari.

Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas transaksi narkotika di wilayah tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan, tim bergerak cepat menuju lokasi dan melakukan pengintaian.

“Saat dilakukan penangkapan, tersangka sempat membuang sebuah bungkusan plastik berwarna hitam. Namun, tindakan tersebut tidak luput dari pengawasan petugas yang kemudian mengamankan barang tersebut,” ujar Kasat Resnarkoba Polres Dumai, AKP Riza Efyyandi kepada wartawan.

Setelah dilakukan pemeriksaan, bungkusan tersebut berisi kotak kertas yang di dalamnya terdapat dua bungkus plastik bening berisikan 500 butir pil ekstasi warna hijau merk kodok beserta serbuk dan pecahannya dengan berat kotor sekitar 237,52 gram.

“Barang bukti yang diamankan berupa ratusan butir pil ekstasi yang siap edar, yang tentu sangat berbahaya bagi masyarakat,” jelasnya.

Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti lain berupa satu unit handphone, dua lembar plastik asoy, satu kotak kertas, serta satu unit sepeda motor Yamaha Mio Soul yang diduga digunakan dalam aktivitas tersebut.

Tersangka diketahui berprofesi sebagai buruh harian lepas dan diduga berperan dalam menawarkan, menjual, serta menguasai narkotika jenis pil ekstasi. Sementara, hasil tes urine terhadap terlapor menunjukkan positif mengandung methamphetamine.

“Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat,” tegas Kasat.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan ketentuan hukum yang berlaku terkait tindak pidana narkotika dengan ancaman hukuman berat.

Meski penindakan dilakukan, Polres Dumai tetap menegaskan bahwa pencegahan adalah kunci utama dalam memutus mata rantai peredaran narkotika. Edukasi dan keterlibatan masyarakat menjadi bagian penting dalam strategi tersebut.

“Kami tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga terus memperkuat upaya pencegahan di tengah masyarakat,” ujar Kasat.

Dia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya pemberantasan narkotika dengan memanfaatkan layanan call center 110 apabila menemukan atau mengetahui adanya aktivitas mencurigakan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan melalui call center 110 jika menemukan indikasi peredaran narkotika, ini adalah bagian dari komitmen kami dalam melindungi masyarakat,” ungkap Kasat.

Dengan sinergi antara aparat dan masyarakat, diharapkan upaya pencegahan dan penindakan dapat berjalan seiring. Polres Dumai terus mengajak seluruh elemen untuk bersama-sama menjaga lingkungan agar tetap bersih dari narkoba.

“Perang melawan narkoba membutuhkan peran semua pihak, dan kami akan terus berada di garis depan untuk memastikan itu,” tutup Kasat. (Red)

Editor : kar