Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » SIDANG Kasus Limbah PT SIPP, JPU Hadirkan Saksi DLH-DPMPTSP serta Konsultan Perusahaan

SIDANG Kasus Limbah PT SIPP, JPU Hadirkan Saksi DLH-DPMPTSP serta Konsultan Perusahaan

  • account_circle Yusrizal Sikumbang
  • calendar_month Selasa, 4 Apr 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Dalam keterangan saksi Marngatin (43) menyebutkan bahwa PT SIPP mulai beroperasi tahun 2017. Pada saat mereka baru mulai melakukan operasional kegiatan, tim dari DLH Kabupaten Bengkalis melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap perusahaan ini.

“ Pada saat pengawasan ditemukan bahwa telah terjadi perubahan nama penanggungjawab dan pihak PT SIPP belum melakukan pengurusan izin pembuangan air limbah dan izin penyimpanan sementara limbah B3,” kata Marngatin.

Ditambahkannya, sehingga kemudian diperintahkan kepada PT SIPP untuk mengajukan perubahan izin lingkungan, melakukan pengurusan izin pembuangan air limbah dan penyimpanan sementara limbah B3.

“Terkait hal tersebut, dikenakan sanksi adminstratif berupa teguran tertulis kepada PT SIPP. Kemudian mereka mengajukan arahan permohonan perubahan izin lingkungan ke DLH Kabupaten Bengkalis, akan tetapi berkas tersebut tidak lengkap,” terangnya.

Kekurangan berkas yang harus disampaikan, diutarakannya, adalah akta perubahan dan Penyajian Informasi Lingkungan (PIL). Hal ini disampaikan secara resmi melalui surat kepada pihak PT SIPP akan tetapi yang diajukan hanya permohonan perubahan izin lingkungan.

“ Sedangkan permohonan izin pembuangan air limbah tidak ada disampaikan. Bahkan sampai dengan saat ini tidak ada disampaikan permohonan tersebut demikian halnya juga dengan kekurangan berkas yang harus dilengkapi untuk perubahan izin lingkungan juga sampai saat ini belum ada disampaikan,” tuturnya.

Seiring berjalannya waktu, disebutkan nya lagi, sampai adanya kejadian jebolnya kolam limbah PT SIPP sebanyak 2 kali belum ada juga mengajukan permohonan tersebut.

Berbagai upaya melalui rapat yang dilaksanakan di dewan telah dilakukan, termasuk komitmen oleh dari pihak management perusahaan melalui surat pernyataan untuk memenuhi seluruh kewajibannya termasuk penyerahan PIL dan mengajukan permohonan izin pembuangan air limbah.

  • Penulis: Yusrizal Sikumbang

Komentar (17)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • MAHASISWA KKN Universitas Abdurrab Edukasi Bullying di SMPN 8 Pekanbaru

      MAHASISWA KKN Universitas Abdurrab Edukasi Bullying di SMPN 8 Pekanbaru

      • calendar_month Kamis, 31 Agt 2023
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Bullying merupakan masalah universal yang menyentuh hampir setiap orang, keluarga, sekolah, bisnis dan masyarakat. Juga acap bersinggungan dengan usia, jenis kelamin, ras, agama atau status sosial ekonomi. Efek bullying dapat berlangsung seumur hidup. Bullying juga berdampak ekonomi yang terkait dengan penurunan produktivitas, kehilangan jam kerja, absensi, agresi tempat kerja, pelecehan dan intimidasi. […]

    • PASAR PELALAWAN Terbakar, 13 Ruko dan Dua Mobil Ludes – Kerugian Puluhan Miliar

      PASAR PELALAWAN Terbakar, 13 Ruko dan Dua Mobil Ludes – Kerugian Puluhan Miliar

      • calendar_month Senin, 9 Jan 2023
      • account_circle Redaksi
      • 11Komentar

      PELALAWAN, detak24.com – Insiden kebakaran hebat menghanguskan pasar di Desa Sialang Indah Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Riau. Sebanyak 13 ruko serta dua unit mobil ludes. Belum diketahui persis apa penyebab musibah kebakaran tersebut. Namun kerugian ditaksir mencapai puluhan miliar rupiah. Selain sejumlah ruko yang berjejeran hangus, ikut terbakar pada peristiwa ini dua unit kendaraan […]

    • Pemilik Kendaraan Dikenakan Dua Pajak Baru, Nominalnya 66 Persen dari PKB 

      Pemilik Kendaraan Dikenakan Dua Pajak Baru, Nominalnya 66 Persen dari PKB 

      • calendar_month Selasa, 17 Des 2024
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      DETAK24.COM – Pemilik kendaraan bermotor dikenakan dua pajak baru yang besarnya 66 persen dari nilai PKB. Aturan ini mulai berlaku mulai 4 Januari 2025. Jenis pajak baru tersebut yakni Opsen PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) serta Opsen BBNKB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor). Opsen PKB dan BBNKB ditetapkan sebesar 66 persen yang dihitung dari besaran pajak […]

    • Polisi Tangkap Pengeroyok Ade Armando

      Polisi Tangkap Pengeroyok Ade Armando

      • calendar_month Kamis, 14 Apr 2022
      • account_circle Redaksi
      • 23Komentar

      Jakarta, detak24.com – Polisi telah merilis identitas enam tersangka kasus pengeroyokan dosen Universitas Indonesia (UI) Ade Armando. Dari enam tersangka itu, tiga orang telah ditangkap, namun baru dua orang diekspose. Polisi menangkap tersangka Dhia Ul Haq. Dhia Ul Haq inilah yang terekam kamera pertama kali melakukan pemukulan kepada Ade Armando. “Dhia Ul Haq sudah diamankan. […]

    • KEJARI BENGKALIS Selamatkan Aset Daerah Capai Rp25 M, Bupati: Terimakasih Pak!

      KEJARI BENGKALIS Selamatkan Aset Daerah Capai Rp25 M, Bupati: Terimakasih Pak!

      • calendar_month Rabu, 2 Nov 2022
      • account_circle Redaksi
      • 21Komentar

      BENGKALIS, detak24.com – Bupati Kasmarni berimakasih dalam menyelamatkan dan mendapatkan aset daerah senilai 24,932 miliar lebih di Bank Syari’ah Indonesia Cabang Surabaya. Ungkapan itu disampaikan Bupati Kasmarni ketika konferensi pres usai menerima bukti setoran dan menandatangani berita acara serah terima, di Kantor Kejari Bengkalis, Selasa  (01/11/22. “Atas bantuan Kejari Bengkalis, aset tersebut akhirnya kembali ke […]

    • Dua tersangka narkoba yang ditangkap di pinggir Jalan Datuk Laksamana Dumai. F. :. HMSPOL

      Polisi Ciduk Dua Tersangka Sabu di Pinggir Jalan Datuk Laksamana Dumai

      • calendar_month Kamis, 11 Agt 2022
      • account_circle Redaksi
      • 15Komentar

      DUMAI, detak24.com – Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Dumai menciduk dua tersangka sabu di pinggir Jalan Datuk Laksamana. Keduanya hanya bisa melongo saat borgol terpasang di tangan masing-masing.       Tersangka narkoba yang ditangkap inisial RS alias RO (25) dan SK alias SR (34). Keduanya warga Kelurahan Laksmana, Kecamatan Dumai Kota.       […]

    expand_less