Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Catat! Lima Merek Obat Sirup Wajib Dimusnahkan

Catat! Lima Merek Obat Sirup Wajib Dimusnahkan

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 22 Okt 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, detak24.com – Belakangan angka kasus gagal ginjal akut terhadap anak di Indonesia terus meningkat. Kandungan obat sirup mengandung EG dan DEG lebihi ambang batas diduga jadi penyebab.

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memerintahkan para perusahaan industri farmasi menarik lima produk obat sirop yang diduga mengandung etilen glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) melebihi ambang batas aman.

“BPOM telah melakukan tindak lanjut dengan memerintahkan kepada industri farmasi pemilik izin edar untuk melakukan penarikan sirup obat dari peredaran di seluruh Indonesia dan pemusnahan untuk seluruh bets produk,” bunyi keterangan resmi BPOM dari laman resminya, Kamis (20/10).

BPOM menjelaskan penarikan lima produk obat itu wajib mencakup seluruh outlet distribusi. Di antaranya pedagang besar farmasi, instalasi farmasi pemerintah, apotek, instalasi farmasi rumah sakit, puskesmas, klinik, toko obat, dan praktik mandiri tenaga kesehatan.

BPOM juga memerintahkan kepada semua industri farmasi yang memiliki sirup obat yang berpotensi mengandung cemaran EG dan DEG melaporkan hasil pengujian mandiri. Ini sebagai bentuk tanggung jawab pelaku usaha.

Industri farmasi juga dapat melakukan upaya lain seperti mengganti formula obat dan/atau bahan baku jika diperlukan,” bunyi keterangan BPOM.

Berikut lima daftar obat yang diduga mengandung cemaran etilen glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) yang diterbitkan BPOM:

1. Termorex Sirup (obat demam), produksi PT Konimex dengan nomor izin edar DBL7813003537A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.

2. Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu), produksi PT Yarindo Farmatama dengan nomor izin edar DTL0332708637A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.

3. Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DTL7226303037A1, kemasan Dus, Botol Plastik @ 60 ml.

4. Unibebi Demam Sirup (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL8726301237A1, kemasan Dus, Botol @ 60 ml.

5. Unibebi Demam Drops (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL1926303336A1, kemasan Dus, Botol @ 15 ml.

CNNIndonesia.com masih mencoba menghubungi produsen obat yang disebutkan oleh BPOM untuk mengonfirmasi informasi ini. (cnn)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (13)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • LAKAKERJA PHR, Jafee Suardin Kembali Mangkir Panggilan DPRD

      LAKAKERJA PHR, Jafee Suardin Kembali Mangkir Panggilan DPRD

      • calendar_month Senin, 20 Mar 2023
      • account_circle Redaksi
      • 12Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Rapat dengar pendapat (RDP) Komisi V DPRD Riau dengan PT PHR (Pertamina Hulu Rokan), Senin (20/03/23). Namun, dalam RDP itu Direktur Utama Jafee Suardin kembali mangkir. Pemanggilan manajemen perusahaan pelat merah itu bersama Disnakertrans terkait 11 kasus lakakerja PHR. Dalam pertemuan yang diskors lantaran ada Rapat Paripurna, PT PHR sempat dicecar beberapa […]

    • BEGINI CARA Cek Penerima PIP Kemendikbud.go.id 2022, Simak Kriterianya!

      BEGINI CARA Cek Penerima PIP Kemendikbud.go.id 2022, Simak Kriterianya!

      • calendar_month Minggu, 4 Des 2022
      • account_circle Redaksi
      • 12Komentar

      PEMERINTAH memberikan bantuan PIP atau Program Indonesia Pintar tahun 2022 untuk siswa tingkat SD, SMP, dan SMA atau SMK. Penerima PIP memiliki kriteria tertentu dan nominal bantuan yang diterima untuk siswa berbeda-beda berdasarkan tingkat pendidikannya cek di kemendikbud.go.id. Ketahui bagaiamana cara cek penerima PIP kemendikbud.go.id 2022 berapa kali pencairan setiap tahun dan apa saja syarat […]

    • Suami Pembunuh Bu Guru di Kuansing, PNS Sempat Jadi Balonbup dan Pernah Dirawat di RSJ

      Suami Pembunuh Bu Guru di Kuansing, PNS Sempat Jadi Balonbup dan Pernah Dirawat di RSJ

      • calendar_month Selasa, 25 Feb 2025
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      KUANSING, detak24com – Sosok Elvis Ardi (48), tersangka pembunuhan sadis bu guru Juniwarti, ternyata seorang PNS yang sempat jadi Balonbup Kuansing. Ia juga pernah dirawat di RSJ Tampan. Setelah melenyapkan nyawa isterinya secara sadis dengan menggorok leher korban, tersangka mengirim pesan WhatsApp kepada anaknya ZK (17). Tetangga korban mengungkapkan bahwa anak pelaku dan korban inisial […]

    • Istri Bripka SS: Suami Saya Duduk dengan Mulut Berbusa di Dream Box Dumai

      Istri Bripka SS: Suami Saya Duduk dengan Mulut Berbusa di Dream Box Dumai

      • calendar_month Senin, 14 Apr 2025
      • account_circle Redaksi
      • 1Komentar

      DUMAI, detak24com – Feby, istri Bripka SS (Sopan Sembiring) sesenggukan meratapi jasad suaminya. Anggota Polres Dumai itu tewas diduga akibat overdosis di Dream Box Dumai. Namun, dia tak percaya bahwa suaminya meninggal akibat overdosis. Dijelaskan Feby, sebelum peristiwa itu, korban piket pada Rabu (09/04/25) malam. Baca juga : Terungkap Sebab Polisi Dumai Meregang Nyawa di […]

    • Terbukti Berencana, Suami Pembunuh Istri Secara Sadis di Kuansing Divonis 15 Tahun 

      Terbukti Berencana, Suami Pembunuh Istri Secara Sadis di Kuansing Divonis 15 Tahun 

      • calendar_month Kamis, 20 Nov 2025
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      KUANSING, detak24com – Terdakwa Elvis Ardi, suami pembunuh istri secara sadis di Kuansing divonis 15 tahun. Hakim menyatakan ia terbukti melakukan pembunuhan berencana. Setelah melalui persidangan yang cukup panjang, akhirnya Pengadilan Negeri (PN) Teluk Kuantan menjatuhkan vonis kepada Elvis Ardi, terdakwa pembunuhan berencana terhadap istrinya bernama Juniwarti. Berdasarkan putusan PN Teluk Kuantan Nomor 141/Pid.B/2025/PN Tlk, […]

    • SUAMI Tusuk Istri Berkali-kali hingga Kritis di Usaha Batu Bata Pekanbaru, Ini Kronologisnya

      SUAMI Tusuk Istri Berkali-kali hingga Kritis di Usaha Batu Bata Pekanbaru, Ini Kronologisnya

      • calendar_month Senin, 15 Mei 2023
      • account_circle Redaksi
      • 15Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Seorang pelaku Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) bernama Siprianus Zalogo (41) ditangkap Tim Opsnal Polsek Tenayan Raya Pekanbaru usai menikam isterinya berkali-kali sampai kritis. Kanit Reskrim Polsek Tenayan Raya, Iptu Dodi Vivino dikonfirmasi Senin (15/05/23) mengatakan, pelaku tega melakukan kekerasan terhadap istrinya sendiri dengan cara menikamnya menggunakan 1 buah pisau. Dodi menceritakan, […]

    expand_less