Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hukrim » Sepasang ABG Main ‘Asyik-asyikan’ di Tambang Kampar, Si Cowok Ditangkap Polisi 

Sepasang ABG Main ‘Asyik-asyikan’ di Tambang Kampar, Si Cowok Ditangkap Polisi 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAMPAR, detak24com – Seorang remaja berinisial P (16) di Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar ditangkap polisi usai main enak-enakan dengan pacarnya, sebut saja Bunga (14).

ABG tersebut ditangkap usai dilaporkan orangtua pacar yang tak terima anaknya dibegitukan.  “Pelaku dan korban masih sama-sama anak di bawah umur,” kata Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S dirilis, Rabu (14/01/26).

Kapolres yang dihubungi melalui Kasat Reskrim AKP Gian Wiatma Jonimandala mengatakan, terungkap kasus ini bermula saat orangtua korban S (47) mendatangi Polres Kampar.

“Usai menerima laporan Ibu korban kita langsung mendalami dan melakukan periksa saksi-saksi serta melengkapi barang bukti,” ujarnya.

Berdasarkan keterangan korban, bahwa ia (korban) dicabuli oleh pacarnya P sejak tahun 2024. Korban menceritakan perbuatan tersebut kepada bibinya D (40). Mendengar hal itu bibi korban pun menyampaikan kejadian tersebut ke ibu korban dan langsung melaporkan pelaku ke Polres Kampar pada Selasa (06/01/26) lalu.

“Pencabulan yang dilakukan pertama kali oleh pelaku pada bulan Agustus 2024 di rumah korban. Saat kejadian, orangtua korban tidak di rumah,” jelas Kasat.

Selanjutnya, pelaku melakukan persetubuhan kepada korban seperti layaknya suami istri dan perbuatannya tersebut dilakukan berulang kali.

Usia mendapatkan laporan dan keterangan dari korban dan saksi-saksi pada Senin (12/1/2026) kanit Kanit PPA Polres Kampar Aipda Syamsul Bahri yang di back up oleh Unit Reskrim Polsek Tambang untuk melakukan penyelidikan dan mengumpulkan barang bukti.

Setelah itu, pelaku kita tangkap di rumahnya. Polisi langsung membawa pelaku bersama barang bukti ke Mapolres Kampar.

“Pelaku dijerat Pasal 81 Ayat (2) UU No 17 Tahun 2016 Penetapan PP Pengganti UU No 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas UU No 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-undang, dan Pasal 415 Huruf b KUHP jo UU No 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak,” tutup Kasat. (*)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Annas Maamun Koruptor Gaek Suap DPRD Riau 1 Miliar, Sidang Perdana

    Annas Maamun Koruptor Gaek Suap DPRD Riau 1 Miliar, Sidang Perdana

    • calendar_month Kamis, 26 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • 12Komentar

    Pekanbaru, detak24.com – Mantan Gubernur Riau Annas Maamun yang telah berusia 82 tahun, menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor PN Pekanbaru. Mantan Bupati Rohil itu didakwa memberi suap Rp1 miliar kepada legislatif. Annas Maamun yang termasuk koruptor gaek ini, menjalani sidang kasus korupsi untuk kedua kalinya.. Sebelumnya, ia juga terlibat korupsi menerima gratifikasi dan sudah […]

  • Jawab Surat DPK ALUN Dumai, Dinas ESDM Serukan Sanksi Penambang Ilegal

    Jawab Surat DPK ALUN Dumai, Dinas ESDM Serukan Sanksi Penambang Ilegal

    • calendar_month Senin, 30 Sep 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Layangan surat Dewan Pimpinan Kota (DPK) Apresiasi Lingkungan & Hutan Indonesia (ALUN) Dumai, resmi dijawab Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Riau. Hal disampaikan Ketua DPK ALUN Kota Dumai Edriwan, bahwa ia telah menerima layangan balasan surat dari Dinas ESDM Provinsi Riau, Senin (30/09/24). Menurut Edriwan, bahwa balasan surat tertanggal 23 […]

  • FINAL City vs Inter 1:0, Citizens Raih Treble Winner, Berikut Statistik – Jalan Pertandingan Serta Daftar Juara Liga Champions

    FINAL City vs Inter 1:0, Citizens Raih Treble Winner, Berikut Statistik – Jalan Pertandingan Serta Daftar Juara Liga Champions

    • calendar_month Minggu, 11 Jun 2023
    • account_circle Redaksi
    • 7Komentar

    RAKSASA Manchester City keluar sebagai juara Liga Champions 2022/2023. Kesuksesan ini didapat usai mereka mengalahkan wakil Italia Inter Milan di partai final. Final Liga Champions 2022/2023 antara City vs Inter berlangsung di Ataturk Olympic Stadium, Istanbul, Turki pada Ahad (11/06/23) dini hari WIB. The Citizens memenangkan laga ini dengan skor 1-0. Kedua tim tampak bermain […]

  • Gubri Perjuangkan Nasib Honorer dan THL di APSSI

    Gubri Perjuangkan Nasib Honorer dan THL di APSSI

    • calendar_month Selasa, 10 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • 10Komentar

    BALI, detak24.com – Gubri, H Syamsuar perjuangkan nasib tenaga harian lepas (THL) dan honor saat menghadiri Rakernas Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI), Selasa (10/05/22) di Bali. Hari pertama pelaksanaan Rakernas APPSI mendatangkan narasumber dari Komite Aparatur Sipil Negara (KASN). Gubernur Riaumendapat kesempatan perdana mengemukakan pendapat. Hal pertama yang disampaikan oleh Gubernur Riau adalah memperjuangkan […]

  • ATONG Crazy Rich Sinaboi Rohil Bangun Jembatan Senilai Rp 26 Miliar

    ATONG Crazy Rich Sinaboi Rohil Bangun Jembatan Senilai Rp 26 Miliar

    • calendar_month Rabu, 10 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 12Komentar

    ROHIL, detak24com – Setelah menanti puluhan tahun, akhirnya masyarakat Kecamatan Sinaboi Rohil boleh berbangga. Jembatan yang layak menuju desa mereka mulai dibangun. Selama ini, sarana penghubung hanya jembatan kayu, tidak bisa dilewati mobil. Semua itu terwujud berkat jasa Atong crazy rich Sinaboi Rohil yang berhasil merantau di Jakarta. Dengan anggaran sekitar Rp 26 miliar, Atong […]

  • Diamuk Massa, Maling Motor Nyaris Tewas dan Terkapar di Rumah Sakit 

    Diamuk Massa, Maling Motor Nyaris Tewas dan Terkapar di Rumah Sakit 

    • calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAMPAR, detak24com – Seorang pria berinisial TR (41) nyaris tewas diamuk massa usai terpergok mencuri motor di Jalan Lintas Kuansing–Pekanbaru, tepatnya Simpang Desa Sei Simpang Dua, Kecamatan Kampar Kiri Hilir. Pelaku mencuri sepeda motor Honda CRF bernopol BM 3258 ZAW milik Daniel Iwan (38), warga Desa Sialang Kubang, Kecamatan Perhentian Raja pada Senin (05/01/26) sekitar […]

expand_less