Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hukrim » Sepasang ABG Main ‘Asyik-asyikan’ di Tambang Kampar, Si Cowok Ditangkap Polisi 

Sepasang ABG Main ‘Asyik-asyikan’ di Tambang Kampar, Si Cowok Ditangkap Polisi 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAMPAR, detak24com – Seorang remaja berinisial P (16) di Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar ditangkap polisi usai main enak-enakan dengan pacarnya, sebut saja Bunga (14).

ABG tersebut ditangkap usai dilaporkan orangtua pacar yang tak terima anaknya dibegitukan.  “Pelaku dan korban masih sama-sama anak di bawah umur,” kata Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S dirilis, Rabu (14/01/26).

Kapolres yang dihubungi melalui Kasat Reskrim AKP Gian Wiatma Jonimandala mengatakan, terungkap kasus ini bermula saat orangtua korban S (47) mendatangi Polres Kampar.

“Usai menerima laporan Ibu korban kita langsung mendalami dan melakukan periksa saksi-saksi serta melengkapi barang bukti,” ujarnya.

Berdasarkan keterangan korban, bahwa ia (korban) dicabuli oleh pacarnya P sejak tahun 2024. Korban menceritakan perbuatan tersebut kepada bibinya D (40). Mendengar hal itu bibi korban pun menyampaikan kejadian tersebut ke ibu korban dan langsung melaporkan pelaku ke Polres Kampar pada Selasa (06/01/26) lalu.

“Pencabulan yang dilakukan pertama kali oleh pelaku pada bulan Agustus 2024 di rumah korban. Saat kejadian, orangtua korban tidak di rumah,” jelas Kasat.

Selanjutnya, pelaku melakukan persetubuhan kepada korban seperti layaknya suami istri dan perbuatannya tersebut dilakukan berulang kali.

Usia mendapatkan laporan dan keterangan dari korban dan saksi-saksi pada Senin (12/1/2026) kanit Kanit PPA Polres Kampar Aipda Syamsul Bahri yang di back up oleh Unit Reskrim Polsek Tambang untuk melakukan penyelidikan dan mengumpulkan barang bukti.

Setelah itu, pelaku kita tangkap di rumahnya. Polisi langsung membawa pelaku bersama barang bukti ke Mapolres Kampar.

“Pelaku dijerat Pasal 81 Ayat (2) UU No 17 Tahun 2016 Penetapan PP Pengganti UU No 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas UU No 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-undang, dan Pasal 415 Huruf b KUHP jo UU No 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak,” tutup Kasat. (*)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • NELAYAN Rohil Selamatkan 11 ABK KM LT Samudera, Tenggelam di Selat Malaka

    NELAYAN Rohil Selamatkan 11 ABK KM LT Samudera, Tenggelam di Selat Malaka

    • calendar_month Selasa, 1 Agt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 21Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Sebelas ABK KM Lintang Timur Samudera yang tenggelam di Selat Malaka, diselamatkan nelayan Panipahan Rohil. Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan (SAR) Pekanbaru, Budi Cahyadi mengatakan, seluruh ABK yang berjumlah 11 orang tersebut diselamatkan oleh kapal nelayan dan dibawa ke Pulau Panipahan, Rohil. “Mereka dibawa ke Pulau Panipahan. Saat ditelepon nahkodanya masih di […]

  • Wabup Rohil Launching E-SPPD,  Terapkan Pemerintahan Bersih

    Wabup Rohil Launching E-SPPD, Terapkan Pemerintahan Bersih

    • calendar_month Kamis, 10 Feb 2022
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    ROHIL, detak24.com – Wakil Bupati Rokan Hilir (Rohil) H Sulaiman SS MH melaunching aplikasi SPPD Elektronik (E-SPPD). Ini dalam rangka mewujudkan sistem pemerintahan yang bersih. Kegiatan ditaja oleh Diskominfotik Rohil di Lantai IV Kantor Bupati Rohil, Rabu (9/2/2022). Dihadiri oleh Plt Kadiskominfotik Indra Gunawan, Sekwan DPRD Rohil Sarman Syahroni dan beberapa kepala OPD, Kabid IKP […]

  • Kapolsek Negara Batin Sempat Bagikan Takjil Sebelum Gugur di Arena Sabung Ayam Lampung

    Kapolsek Negara Batin Sempat Bagikan Takjil Sebelum Gugur di Arena Sabung Ayam Lampung

    • calendar_month Rabu, 19 Mar 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    LAMPUNG, detak24com – Kapolsek Negara Batin, Iptu Lusiyanto (almarhum) sempat membagikan takjil kepada masyarakat sebelum gugur di arena sabung ayam Way Kanan, Lampung. Dalam aksi pembagian takjil tersebut, almarhum bersama anggota kepolisian lainnya membagikan sekitar 50 paket kepada warga yang menjalankan ibadah puasa. “Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat dan almarhum ikut langsung […]

  • 68 Hotspot Kepung Riau, Karhutla Mulai Mengancam

    68 Hotspot Kepung Riau, Karhutla Mulai Mengancam

    • calendar_month Selasa, 29 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • 7Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Ancaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Provinsi Riau di depan mata. Pasalnya, Senin (28/3/2022) terpantau ada 68 Titik panas atau hotspotdi Bumi Melayu itu. “Hari ini ada 68 titik panas terpantau di Provinsi Riau yang tersebar di beberapa wilayah,” ujar Forecaster On Duty BMKG stasiun Pekanbaru Bibin Sulianto, Senin (28/3/2022). Ia […]

  • Dor!!! Spesialis Maling Rumah Terkapar, Beraksi di 16 TKP

    Dor!!! Spesialis Maling Rumah Terkapar, Beraksi di 16 TKP

    • calendar_month Jumat, 28 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Tim Opsnal Polda Riau menangkap IS (36) yang diduga pelaku pembobolan sebanyak 16 rumah di Pekanbaru. Polisi melumpuhkan tersangka dengan timah panas, karena berusaha kabur ketika ditangkap. Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto. Ia mengungkapkan, pelaku ini telah beraksi dengan membobol rumah sebanyak 16 TKP di Pekanbaru. “Saat […]

  • TR Fahsul Falah, PjS Wako Dumai. (f : ist)

    TR Fahsul Falah Jabat Wako Dumai, Beredar Surat Penunjukan PjS Kada Riau karena Maju Pilkada

    • calendar_month Minggu, 22 Sep 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Usai penetapan paslon, sejumlah kepala daerah di Riau yang maju Pilkada 2024 dinonaktifkan. Untuk Dumai, PjS Wako dijabat TR Fahsul Falah. Surat penetapan PjS Kada karena maju di Pilkada tersebut beredar di grup WA, Ahad (22/09/24). Diteken oleh Suryawan Hidayat, PlH Sekretaris Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri. Surat tersebut dikirim kepada Pj Gubri. […]

expand_less