DETAK24COM

Cepat Lugas dan Akurat

TR Fahsul Falah Jabat Wako Dumai, Beredar Surat Penunjukan PjS Kada Riau karena Maju Pilkada

TR Fahsul Falah, PjS Wako Dumai. (f : ist)

TR Fahsul Falah, PjS Wako Dumai. (f : ist)

DUMAI, detak24com – Usai penetapan paslon, sejumlah kepala daerah di Riau yang maju Pilkada 2024 dinonaktifkan. Untuk Dumai, PjS Wako dijabat TR Fahsul Falah.

Surat penetapan PjS Kada karena maju di Pilkada tersebut beredar di grup WA, Ahad (22/09/24). Diteken oleh Suryawan Hidayat, PlH Sekretaris Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri. Surat tersebut dikirim kepada Pj Gubri.

Selain menunjuk PjS Wako Dumai TR Fahsul Falah, surat tersebut juga berisi penetapan lima PjS kada di Riau lainnya. Yakni, PjS Bupati Meranti atas nama Roni Rakhmat.

Kemudian, PjS Bupati Bengkalis atas nama Akhmad Sudirman Tavipiyono, PjS Bupati Siak Indra Purnama, PjS Bupati Kuansing Sadono Mulyanto, PjS Bupati Pelalawan atas nama Jhon Armedi Pinem.

Surat tersebut merujuk SK Mendagri No. 100.2.1.3-3795 Tahun 2024 tertinggi 19 September 2024, tentang penunjukan Pejabat Sementara (PjS) Bupati dan Walikota di Riau.

Informasi dirangkum, Teuku Raja (TR) Fahsul Falah terakhir menjabat PjS Bupati Sinjai, Sulsel. Pejabat kelahiran Aceh tersebut akan memimpin Kota Dumai hingga beberapa bulan ke depan. 

Diketahui, Wako Dumai H Paisal maju di Pilkada Dumai 2024 berpasangan dengan Sugiyarto. Sesuai aturan Kemendagri, bagi kada yang maju harus cuti. Sebelumnya, H Paisal telah mengajukan cuti yang dikirim ke Setdaprov Riau.

Sebenarnya di Riau terdapat delapan kepala daerah yang ikut Pilkada, dua kepala daerah lainnya adalah Bupati Indragiri Hulu (Inhu) Rezita, dan Bupati Rokan Hilir (Rohil) Afrizal Sintong.

Namun dikarenakan di dua daerah tersebut wakil kepala daerahnya tidak ikut Pilkada, maka tidak diusulkan untuk Pjs kepala daerah oleh Pj Gubernur Riau Rahman Hadi. Sehingga wakil bupati secara otomatis ditunjuk sebagai Plt kepala daerah.

Dikutip dari cakaplah, keenam PjS Bupati/Walikota tersebut besok, Senin (23/09/24) akan dikukuhkan oleh Penjabat (Pj) Gubernur Riau, Rahman Hadi. Pasalnya para kepala daerah yang ikut Pilkada telah ditetapkan sebagai peserta Pilkada Serentak pada 22 September 2024 oleh KPU dan besok telah melakukan pencabutan nomor urut.

Maka agar tidak terjadi kekosongan, dijadwalkan keenam PjS Bupati/Walikota tersebut akan dikukuhkan Pj Gubri, karena enam kepala daerah definitif izin cuti kampanye.

Informasi di Wikipedia, Fahsul Falah memulai karier PNS di Pemkab Aceh Selatan, hingga ia ditarik jadi pejabat di Kemendagri sejak 2016. (*)

Editor : Kar