Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Pekanbaru » SEORANG Terciduk, Polisi Sita Ribuan Pil Ekstasi di Kamar Kos Jalan Lestari Bukit Raya

SEORANG Terciduk, Polisi Sita Ribuan Pil Ekstasi di Kamar Kos Jalan Lestari Bukit Raya

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 11 Okt 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24com – Tim Opsnal Polsek Bukit Raya meringkus seorang pria, MH (25) pengedar narkotika jenis pil ekstasi. Dari tangan tersangka polisi mengamankan barang bukti sebanyak 2.866 butir pil ekstasi.

Kapolsek Bukit Raya AKP Syafnil SH, Rabu (11/10/23) mengatakan, tersangka ditangkap petugas dari sebuah rumah kos Jalan Lestari, Kelurahan Air Dingin, Kecamatan Bukit Raya, Ahad (08/10/23) lalu.

“Tersangka berhasil kita amankan saat berada di sebuah kamar kos. Dari tangan tersangka kita berhasil mengamankan 2.866 butir diduga pil ekstasi berlogo Diamon 69 warna hijau dibungkus dengan 30 plastik klip ukuran besar yang rencananya akan diedarkan di Kota Pekanbaru,” kata AKP Syafnil.

Kapolsek menambahkan, di hadapan petugas tersangka MH mengaku hanya sebagai gudang tempat menyimpan 2.866 butir pil ekstasi tersebut dan juga sebagai perantara dalam jual beli yang diperintahkan oleh seorang bandar bernama Jeki (DPO).

“Kepada petugas tersangka ini mengaku bukan pemilik barang tersebut, ia hanya menyimpan dan sebagai perantara apabila ada yang memesan dan atas perintah seorang bandar bernama Jeki yang saat ini masih kita buru,” terang AKP Syafnil.

Kapolsek menjelaskan, pengungkapan ini bermula dari adanya informasi dari masyarakat yang curiga dengan aktifitas di dalam salah satu kamar kos di Jalan Lestari IV. “Awalnya kita mendapat laporan dari masyarakat yang curiga dengan aktifitas yang dilakukan oleh penghuni di salah satu kos di Jalan Lestari IV,” ulas Syafnil.

Usai menerima laporan tersebut, tambah Kapolsek, Kanit Reskrim IPTU Lukman bersama Tim Opsnal langsung mendatangi kamar kos tersebut dan mendapati satu pasang laki-laki dan perempuan dimana yang laki-laki mengaku bernama MH.

“Kemudian petugas menggeledah isi kamar tersebut dan berhasil menemukan pil ekstasi warna hijau berlogo Diamon 69 sebanyak 2.866 butir yang tersimpan di dalam sebuah tas ransel warna biru dongker,” jelasnya.

Saat diinterogasi, tersangka MH mengaku ribuan pil ekstasi tersebut milik temannya bernama Jeki (DPO) ia hanya menyimpan dan hanya sebagai perantara. “Kemudian tersangka bersama barang bukti langsung diamankan ke Mapolsek Bukit Raya guna menjalani pengembangan selanjutnya,” ungkap Kapolsek.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Bukit Raya guna menjalani proses hukum selanjutnya. “Atas perbuatannya tersangka kita jerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo 112 Undang undang RI No.35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman diatas 7 tahun penjara,” tutupnya dikutip dari CAKAPLAH. ***

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (1)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • SUAP Perkara Narkoba, Polisi dan Jaksa Bengkalis Meringkuk di Kursi Pesakitan

    SUAP Perkara Narkoba, Polisi dan Jaksa Bengkalis Meringkuk di Kursi Pesakitan

    • calendar_month Senin, 6 Mei 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Oknum Polres Bengkalis Bripka BA dan istrinya SH jaksa Kejari Bengkalis, diadili terkait suap perkara narkoba, di Pengadilan Tipikor PN Pekanbaru, Senin (06/05/24). Sidang mengagendakan pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di hadapan mejelis hakim yang dipimpin Salomo Ginting. Terdakwa Bayu mengikuti sidang secara online dari Rutan Polda Riau. Sedangkan Sri […]

  • Pemilik 17 Kilogram Sabu Sindikat  Internasional Divonis Seumur Hidup

    Pemilik 17 Kilogram Sabu Sindikat Internasional Divonis Seumur Hidup

    • calendar_month Kamis, 20 Jan 2022
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

    DUMAI (DETAK24.COM) — Pengadilan Negeri (PN) Dumai kelas IA menjatuhkan vonis seumur hidup kepada terdakwa kepemilikan 17 kilogram sabu sindikat internasional atas nama Ribut Paidi. Ia ditangkap aparat kepolisian Juni tahun lalu di kawasan Jayamukti, Kecamatan DUmai Timur. Sidang pembacaan putusan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Dumai Kelas 1A terhadap terdakwa Ribut Paidi alias Ribut […]

  • EMPAT Tewas, Evakuasi Pendaki Riau Korban Erupsi Marapi Tuntas

    EMPAT Tewas, Evakuasi Pendaki Riau Korban Erupsi Marapi Tuntas

    • calendar_month Rabu, 6 Des 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Empat orang tewas dari 29 total pendaki Riau korban erupsi Marapi. Jenazah Ilham Nanda Bintang (21) yang terakhir ditemukan. Kabid Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Provinsi Riau Rozita merincikan, jumlah warga Riau sebagai pendaki Marapi yang meninggal dunia sebanyak 4 orang dari total 29 orang. Pendaki Riau yang meninggal yakni, Nazatra Adzin Mufadhal, […]

  • Kakek Ubanan ‘Jarah’ Hutan Senepis Dumai, Kayunya Dijual ke Sini!

    Kakek Ubanan ‘Jarah’ Hutan Senepis Dumai, Kayunya Dijual ke Sini!

    • calendar_month Minggu, 25 Mei 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Seorang pria usia lanjut inisial RA (62) terciduk polisi dalam kasus pembalakan liar di hutan Senepis Dumai. Kakek ubanan itu dibekuk bersama kawannya, BW (41). Dua pria yang diduga sebagai pelaku penebangan liar diamankan oleh jajaran Polsek Sungai Sembilan di kawasan hutan Senepis, Kelurahan Batu Teritip, Kecamatan Sungai Sembilan, Dumai, Sabtu (25/05/25). […]

  • Polres Dumai Ciduk Pengedar Sabu di Buluhkasap, Sita BB  67 Gram Lebih

    Polres Dumai Ciduk Pengedar Sabu di Buluhkasap, Sita BB  67 Gram Lebih

    • calendar_month Senin, 12 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 6Komentar

    DUMAI, detak24.com – Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Dumai membekuk pengedar narkoba inisial AS di sebuah rumah Kelurahan Buluhkasap, Dumai Timur. Polisi juga menyita 67,89 gram sabu di lokasi penggerebekan. Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto, melalui Kasat Narkoba Polres Dumai Iptu Mardiwel, Senin (12/09/22) mengatakan,  tersangka narkoba yang ditangkap tersebut inisial AS alias AD (35), […]

  • Gempar Petani Tua Gantung Diri di Kandang Sapi Bukit Kapur Dumai 

    Gempar Petani Tua Gantung Diri di Kandang Sapi Bukit Kapur Dumai 

    • calendar_month Senin, 11 Agt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Seorang pria tua ditemukan tewas di sebuah kandang hewan Jalan Pinang Merah, Kecamatan Bukit Kapur, Senin (11/08/25) pagi sekitar pukul 06.30 WIB. Pria mengenakan baju kaos belang-belang dan celana panjang berwarna dongker diketahui bernama Mujiono (62), petani beralamat di Jalan Pinang Merah RT.007 Bukit Kapur. Korban ditemukan dalam posisi tergantung dengan tali terikat […]

expand_less