Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Pekanbaru » RESIDIVIS Narkoba di Pekanbaru Tukar Sepeda Curian dengan Sabu Rp 100 Ribu

RESIDIVIS Narkoba di Pekanbaru Tukar Sepeda Curian dengan Sabu Rp 100 Ribu

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 30 Agt 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24com – Pria berinisial AH (38) diringkus Polsek Tampan lantaran melakukan pencurian sepeda di Jalan Purwodadi, Pekanbaru. Barang curian itu ia tukar dengan sabu seharga Rp 100 ribu.

Kapolsek Tampan, Kompol Asep Rahmat, Rabu (30/08/23) mengatakan, dari tangan pelaku yang merupakan seorang residivis kasus narkoba ini, petugas berhasil mengamankan unit sepeda merk Aviator warna hitam. Pelaku beraksi bersama seorang rekannya inisial D (DPO).

“Pelaku menjalankan aksinya pada Kamis (24/08/23) lalu. Ia membonceng temannya inisial D, lalu berhenti dekat pagar rumah korban. Kemudian, temannya masuk ke pekarangan rumah korban dengan melompat pagar dan mengangkat sepedadi teras rumah itu. Sementara, tersangka AH menunggu di luar pagar,” kata Kompol Asep.

Kemudian, lanjut Kapolsek, sepeda tersebut digadaikan kepada seorang DPO di Kelurahan Tirta Siak, Kecamatan Payung Sekaki dengan sabu paket Rp 100 ribu. “Sepeda hasil curian kemudian ditukar oleh tersangka dengan sabu paket Rp 100 ribu,” ungkapnya.

Kapolsek menjelaskan, aksi pencurian tersebut diketahui saat korban membuka pintu depan rumah. Korban kaget, di garasi sebelah kiri rumahnya sudah tidak ada lagi sepeda merk Aviator warna hitam miliknya. Ia mencari di sekeliling perumahan, namun tidak ditemukan.

“Selanjutnya korban membuat Laporan Polisi ke Polsek Tampan tentang kejadian sepedanya yang hilang tersebut,” jelasnya.

Usai menerima laporan korban, lanjut Kapolsek, Kanit Reskrim, AKP Aspikar bersama tim opsnal langsung melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka pada Ahad (27/08/23).

“Pelaku berhasil kita amankan saat berada di Jalan Srikandi, Kelurahan Delima, Kecamatan Binawidya, Kota Pekanbaru,” cakapnya.

Kemudian, petugas melakukan pengembangan ke rumah seorang penadah bernama Inal (DPO) guna mencari barang bukti lainnya.

“Pelaku kemudian dibawa ke rumah Inal, namun Inal berhasil melarikan diri, sementara di dalam rumah Inal kita berhasil mengamankan 4 unit sepeda diduga hasil curian dan dibawa ke Polsek Tampan guna diproses lebih lanjut,” katanya.

Saat ini tersangka beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Tampan guna menjalani proses hukum selanjutnya. “Atas perbuatannya tersangka kita jerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman minimal 2 tahun penjara,” pungkasnya. (CAKAPLAH)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menteri PPPA Minta Pelaku Pemerkosa dan Pembunuh Anak Dijerat Pasal Berlapis

    • calendar_month Sabtu, 27 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    detak24.com – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Bintang Puspayoga meminta aparat penegak hukum agar menjerat pelaku pemerkosaan dan pembunuhan di Kabupaten Bandung, Jawa Barat dengan pasal berlapis. “Merujuk pada kronologi perkara, pelaku dapat dijerat dengan pasal berlapis yaitu Pasal 340 dan 338 KUHP tentang pembunuhan berencana dan pelaku juga dapat dijerat dengan Pasal 81 […]

  • Penangkapan Narkoba Terbaru : Polisi Cokok Bandar Ekstasi dan Sabu di Gang Dendan Mempura 

    Penangkapan Narkoba Terbaru : Polisi Cokok Bandar Ekstasi dan Sabu di Gang Dendan Mempura 

    • calendar_month Senin, 16 Jun 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    SIAK, detak24com – Seorang bandar narkoba ditangkap dalam operasi malam hari di Gang Dendan, Kampung Benteng Hulu, Kecamatan Mempura, Siak. Dari tangan pelaku, polisi menyita total 15,45 gram sabu dan tiga butir pil ekstasi. Tersangka saat itu langsung diangkut ke kantor polisi. Informasi dirangkum Senin (16/06/25), penangkapan dilakukan pada Sabtu malam, 14 Juni 2025, sekitar pukul […]

  • Sudah Lama Operasi, Banyak Lahan Warga Sekitar Tol Permai Tak Diganti Rugi 

    Sudah Lama Operasi, Banyak Lahan Warga Sekitar Tol Permai Tak Diganti Rugi 

    • calendar_month Jumat, 11 Jul 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Lahan milik masyarakat yang dilalui oleh tol Pekanbaru-Dumai ternyata masih ada belum diganti rugi. Padahal, jalan tersebut telah lama difungsikan. Sekitar 30 KK mengadu ke DPRD Riau bahwa masih ada lahan masyarakat yang digunakan untuk tol namun belum diganti rugi oleh pemerintah. Anggota DPRD Riau Khairul Umam mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau […]

  • BANJIR Luapan Sungai Kampar Putus Akses Desa Sotol-Tambak Kabupaten Pelalawan

    BANJIR Luapan Sungai Kampar Putus Akses Desa Sotol-Tambak Kabupaten Pelalawan

    • calendar_month Sabtu, 2 Des 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PELALAWAN, detak24com – Banjir akibat luapan Sungai Kampar merendam jalan serta memutus akses Desa Sotol-Tambak, Langgam, Kabupaten Pelalawan. Waketum Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Pelalawan Bersatu (IPM-PB), Rendi Wiranata yang juga mahasiswa ITP Kabupaten Pelalawan Indonesia, Sabtu (02/12/23) mengatakan, cuaca pada saat ini di wilayah Kecamatan Langgam mengalami hujan sedang. Namun, adanya pembukaan pintu waduk PLTA […]

  • Isi Surat Ferdy Sambo Terjawab Dimana Barbuk CCTV yang Hilang, Minta Komplotan Dibebaskan

    Isi Surat Ferdy Sambo Terjawab Dimana Barbuk CCTV yang Hilang, Minta Komplotan Dibebaskan

    • calendar_month Rabu, 7 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    Jakarta, detak24.com – Mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo akhirnya menuliskan sebuah surat yang berisi keterangan baru mengenai barang bukti CCTV yang dihilangkan. Dikutip Rabu (07/09/22), isi surat terbaru mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo terungkap ke publik. Suami Putri Candrawathi itu atau ungkap barang bukti CCTV yang dicari-cari selama ini. Di awal penyidikan terhadap […]

  • Tangkap Satu Tersangka, Kasus Penganiayaan Sekretaris PMII Ditangani Polda Riau 

    Tangkap Satu Tersangka, Kasus Penganiayaan Sekretaris PMII Ditangani Polda Riau 

    • calendar_month Rabu, 5 Agt 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Kasus penganiayaan Sekretaris PMII Riau teruss bergulir. Polisi telah menetapkan seorang tersangka. Ditreskrimum Polda Riau menetapkan satu tersangka dalam kasus dugaan pengeroyokan terhadap Sekretaris PKC PMII Riau Supriadi, yang terjadi di Jalan Bangau, Kecamatan Binawidya, Pekanbaru, pada 5 Juli 2026.l lalu. Tersangka berinisial AS (26), seorang karyawan swasta, ditetapkan sebagai tersangka setelah […]

expand_less