DETAK24COM

Cepat Lugas dan Akurat

Isi Surat Ferdy Sambo Terjawab Dimana Barbuk CCTV yang Hilang, Minta Komplotan Dibebaskan

Jakarta, detak24.com – Mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo akhirnya menuliskan sebuah surat yang berisi keterangan baru mengenai barang bukti CCTV yang dihilangkan.

Dikutip Rabu (07/09/22), isi surat terbaru mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo terungkap ke publik. Suami Putri Candrawathi itu atau ungkap barang bukti CCTV yang dicari-cari selama ini.

Di awal penyidikan terhadap kematian Brigadir Yosua Hutabarat, CCTV menjadi alat bukti penting yang kemudian disebutkan rusak.

Ternyata, ada peran beberapa petinggi polisi yang berkomplot dengan Irjen Ferdy Sambo.

Dalam surat yang ditulis, Ferdy Sambo beber peran komplotan.

Seperti diketahui beberapa oknum petinggi polisi kini menjadi tersangka sebagai dampak dari skenario Irjen Ferdy Sambo.

Seperti diketahui, Brigjen Hendra Kurniawan telah ditetapkan sebagai tersangka terkait obstruction of justice atau upaya menghalangi proses hukum dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Munculnya surat tersebut langsung ditanggapi secara serius oleh Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.

Irjen Dedi Prasetyo menyebut para tersangka mempunyai hak mengingkari sangkaan.

Setiap orang terdakwa, tersangka sekalipun, sesuai dengan Pasal 66 (KUHAP) dia punya hak untuk mengingkar, silahkan.”

“Namun, putusan bersalah atau tidaknya seseorang akan dilihat berdasarkan fakta persidangan,” kata Dedi dikutip dari tayangan KompasTV, Sabtu (3/9/2022).

Inilah isi surat Ferdy Sambo yang diunggah ulang oleh Seali Syah, istri dari Brigjen Pol Hendra Kurniawan.

SURAT PERNYATAAN

Saya yang bertanda tangan di bawah ini: Nama: Ferdy Sambo SH SIK MH. Pangkat: Inspektur Jenderal Polisi. NRP: 73020260. Alamat: Kompleks Polri Duren Tiga nomor 46, Jakarta Selatan

Dengan ini menyatakan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh rekan-rekan sejawat Polri atas penyampaian atau penjelasan informasi yang tidak benar tentang kronologis kejadian meninggalnya Brigadir Nofriansyah Josua di TKP Rumah Dinas Duren Tiga.

Hal tsb saya lakukan atas skenario atau rekayasa fakta yang saya buat untuk menjaga kehormatan keluarga saya.

Berkaitan dengan kegiatan awal pengecekan dan pengamanan CCTV di pos satpam yang diduga dilakukan oleh BJP Hendra Kurniawan dan KBP Agus Nurpatria adalah benar perintah saya selaku atasan langsung sesuai prosedur yang diatur dalam Perkap 01 tahun 2015 tentang SOP Penyelidikan.

Terhadap viralnya DVR CCTV pos satpam yang rusak sehingga menimbulkan laporan polisi di DITTIPIDSIBER BARESKRIM Polri dan dugaan keterlibatan beberapa anggota saya adalah murni perintah dan tanggung jawab saya selaku KADIV PROPAM saat itu.

Dalam hal ini perlu saya tegaskan bahwa TIDAK ADA keterlibatan BJP Hendra Kurniawan dan KBP Agus Nurpatria, terkait pengrusakan DVR CCTV pos satpam Duren Tiga.

Adapun yang dilaporkan oleh BJP Hendra Kurniawan dan KBP Agus Nurpatria adalah adanya tindakan pengamanan DVR CCTV di dalam rumah dinas Duren Tiga oleh Pusinafis Bareskrim Polri yang tidak sesuai prosedur.

Demikian surat pernyataan ini saya buat agar dapat menjadi acuan dan keterangan tambahan untuk rekan-rekan penyidik.

Sehingga jangan sampai penyidik memproses hukum orang yang tidak bersalah mengingat BJP Hendra Kurniawan dan KBP Agus Nurpatria adalah aset sumber daya manusia Polri yang sudah lama bertugas di Biro Paminal Div Propam Polri.

Atas perhatiannya saya ucapkan terima kasih dan saya sampaikan bahwa surat pernyataan ini dibuat dengan sebenar-benarnya dan tanpa paksaan dari pihak manapun serta sebagai pertanggung jawaban saya secara hukum dan atasan langsung pada saat peristiwa tersebut.

 

Salam Hormat

Jakarta, 30 Agustus 2022

Tanda tangan dan materai

 

Ferdy Sambo SH SIK MH
Inspektur Jenderal Polisi

Menjelang akhir surat, ia berharap surat pernyataannya bisa menjadi keterangan tambahan bagi penyidik Polri. Ia pun berharap penyidik tidak memproses hukum yang orang yang tidak bersalah.

Ia juga kembali menyebut, Brigjen Hendra Kurniawan dan Kombes Agus Nurpatria sudah lama bertugas di Biro Paminal Div Propam dan menjadi aset SDM Polri.

Bila menilik tanggal pembuatan surat, yaitu 30 Agustus 2022 maka hari itu bertepatan dengan rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J.(Tribunnews)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

16 thoughts on “Isi Surat Ferdy Sambo Terjawab Dimana Barbuk CCTV yang Hilang, Minta Komplotan Dibebaskan

  1. Ping-balik: safe dayz cheat
  2. Ping-balik: 1xbet
  3. Ping-balik: Las Vegas SEO Co
  4. Ping-balik: ufabet789
  5. Ping-balik: Book of Ra UK
  6. Ping-balik: relx
  7. Ping-balik: Aster Dex Trading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *