Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Menteri PPPA Minta Pelaku Pemerkosa dan Pembunuh Anak Dijerat Pasal Berlapis

Menteri PPPA Minta Pelaku Pemerkosa dan Pembunuh Anak Dijerat Pasal Berlapis

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 27 Nov 2021
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

detak24.com – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Bintang Puspayoga meminta aparat penegak hukum agar menjerat pelaku pemerkosaan dan pembunuhan di Kabupaten Bandung, Jawa Barat dengan pasal berlapis.

“Merujuk pada kronologi perkara, pelaku dapat dijerat dengan pasal berlapis yaitu Pasal 340 dan 338 KUHP tentang pembunuhan berencana dan pelaku juga dapat dijerat dengan Pasal 81 serta 82 ayat (1) Undang-Undang (UU) Perlindungan Anak dengan tetap memprosesnya sesuai dengan ketentuan UU Sistem Peradilan Pidana Anak,” katanya di Jakarta, Jumat (26/11).

Dia sangat prihatin dengan tindakan keji seorang anak yang melakukan pemerkosaan dan pembunuhan. Bintang juga berharap agar keadilan hukum atas kasus tersebut dapat ditegakkan.

“Kami sangat berduka atas kejadian tersebut. Terduga pelaku berusia anak, 17 tahun, memerkosa dan kemudian membunuh korbannya seorang anak perempuan berusia 10 tahun. Kejadian ini sangat mengerikan,” ujarnya.

Menurutnya, diperlukan perhatian masyarakat agar kasus ini tidak terulang sebab ada indikasi pemicu kasus tersebut adalah pornografi. Bintang pun meminta peran serta semua pihak untuk melakukan pencegahan, mulai dari orang tua dengan menerapkan pola pengasuhan ramah anak dan berbasis pada kepentingan anak.

“Kemen PPPA akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas mulai dari proses hukum pelaku anak,” jelasnya seperti dilansir dari Antara.

Sementara Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kemen PPPA Nahar mengatakan dari hasil pemeriksaan polisi, terduga pelaku kecanduan pornografi.

Nahar menegaskan peningkatan upaya pencegahan dan pengawasan perlindungan terhadap anak sangat penting dilakukan semua pihak karena pornografi sangat berbahaya bagi pertumbuhan anak, baik secara mental maupun perkembangan otak anak.

“Apabila anak secara terus-menerus 'mengonsumsi' pornografi, maka anak akan mengalami adiksi atau kecanduan. Adiksi ini merupakan suatu hal yang dapat mengganggu jalannya kehidupan yang normal, baik dalam cara berpikir, kepercayaan diri dan mental anak,” jelas Nahar.

Kecanduan pornografi juga sangat membahayakan anak-anak lainnya yang menempatkan mereka pada kondisi rentan berupa perkosaan bahkan menjadi korban pembunuhan.

Nahar menegaskan Kemen PPPA, Kemenkominfo, berbagai organisasi nirlaba dan beberapa pelaku usaha telah bersinergi untuk meningkatkan literasi digital masyarakat, termasuk anak dan remaja.

Selain itu, saat ini sedang disusun peta jalan perlindungan anak di ranah daring sebagai acuan bagi para pihak untuk melindungi anak-anak dari berbagai bahaya di ranah digital seperti perundungan siber dan eksploitasi seksual online. [fik]

Sumber: Merdeka

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mantap! Dishub Rohil Lakukan Peremajaan PJU, Minimalisir Kecelakaan dan Kejahatan

    Mantap! Dishub Rohil Lakukan Peremajaan PJU, Minimalisir Kecelakaan dan Kejahatan

    • calendar_month Selasa, 18 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 18Komentar

    ROHIL, detak24.com – Untuk meminimalisir kejahatan dan kecelakaan, serta menciptakan rasa aman di malam hari, Dinas Perhubungan Kabupaten Rohil mengganti semua lampu jalan yang sudah mati. Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Rokan Hilir, Budi Fitriadi mengatakan bahwa untuk Tahun ini dinas perhubungan sudah mengganti lampu penerangan jalan yang sudah mati sebanyak 189 lampu dan untuk kedepannya […]

  • Krisis Air Bersih Ancam Bengkalis, Waduk PDAM Tirta Terubuk Nyaris Kering 

    Krisis Air Bersih Ancam Bengkalis, Waduk PDAM Tirta Terubuk Nyaris Kering 

    • calendar_month Sabtu, 28 Mar 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    BENGKALIS, detak24com – Dampak musim panas sejak Januari 2026 membuat kondisi air baku di waduk Perumda Tirta Terubuk mengalami penurunan drastis, baik dari sisi volume maupun kualitas. Tingkat kekeruhan air bahkan melonjak tajam hingga mencapai 1600 NTU (Nephelometric Turbidity Unit), jauh di atas ambang batas normal yang hanya berkisar 100 NTU. Dirut Perumda Tirta Terubuk […]

  • WARGA Tambusai Diborgol Gegara Kutip Berondolan Sawit PT PSA

    WARGA Tambusai Diborgol Gegara Kutip Berondolan Sawit PT PSA

    • calendar_month Minggu, 10 Des 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    ROHUL, detak24com – Seorang warga Kecamatan Tambusai Rohul inisial AG (21), harus berurusan dengan pihak kepolisian gegara mengutip berondolan sawit PT PSA. Kapolsek Tambusai Utara, Iptu Efendi Lupino, Ahad (10/12/23) mengatakan, aksi pencurian berondolan sawit yang dilakukan AG terjadi pada Jumat (08/12/23) sekitar pukul 11.00 WIB, di Afdeling II Bok B 31 Desa Tambusai, Timur […]

  • Eks Wakil Ketua DPRD Riau Meringkuk dalam Penjara, Ini Kasusnya!

    Eks Wakil Ketua DPRD Riau Meringkuk dalam Penjara, Ini Kasusnya!

    • calendar_month Senin, 10 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Eks Wakil Ketua DPRD Riau, Asri Auzar resmi huni penjara polisi. Ia ditahan penyidik Satreskrim Polresta Pekanbaru atas penggelapan barang tak bergerak. Mantan Wakil Ketua DPRD Riau itu telah ditetapkan sebagai tersangka usai penyidik melakukan gelar perkara pada 24 Januari 2025. Ia resmi ditahan, Ahad (9/11/2025). Kepala Satreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery […]

  • TNI AU dan Singapura Latihan Perang di Pekanbaru, Ini Tujuannya!

    TNI AU dan Singapura Latihan Perang di Pekanbaru, Ini Tujuannya!

    • calendar_month Kamis, 30 Nov 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – TNI AU dan militer Singapura menggelar latihan bersama di Pangkalan Udara (Lanud) Roesmin Nurjadin (RSN) Pekanbaru. Menurut Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU), Marsekal TNI Fadjar Prasetyo, dua sesi latihan digelar sejak 15 September 2023. Yakni Joint Fighter Weapon Course (JFWC) ke-4 dan Elang Indopura ke-22. Hadir dalam penutupan pelatihan, KSAU Singapura. “Joint […]

  • Suryopratomo: UAS Tak Dibolehkan Masuk Singapura, Bukan Deportasi

    Suryopratomo: UAS Tak Dibolehkan Masuk Singapura, Bukan Deportasi

    • calendar_month Rabu, 18 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • 11Komentar

    Jakarta, detak24. com – Penceramah Abdul Somad atau UAS dikabarkan dideportasi dari Singapura. Namun, informasi ini dibantah Duta Besar Indonesia untuk Singapura, Suryopratomo. Menurut dia,  UAS itu tidak mendapat izin masuk Singapura sehingga diminta kembali. “Beliau tidak dideportasi, tetapi tidak mendapatkan izin masuk Ke Singapura. Sehingga diminta untuk kembali,” kata dia lewat pesan teks, Selasa, […]

expand_less