DETAK24COM

Cepat Lugas dan Akurat

Penangkapan Narkoba Terbaru : Polisi Cokok Bandar Ekstasi dan Sabu di Gang Dendan Mempura 

Tersangka bandar narkoba di Gang Dendan Mempura. f : ist

SIAK, detak24com – Seorang bandar narkoba ditangkap dalam operasi malam hari di Gang Dendan, Kampung Benteng Hulu, Kecamatan Mempura, Siak.

Dari tangan pelaku, polisi menyita total 15,45 gram sabu dan tiga butir pil ekstasi. Tersangka saat itu langsung diangkut ke kantor polisi.

Informasi dirangkum Senin (16/06/25), penangkapan dilakukan pada Sabtu malam, 14 Juni 2025, sekitar pukul 21.00 WIB, di Jalan Perjuangan, Gang Dendan, sebuah kawasan permukiman padat penduduk.

Tersangka diketahui bernama Hendra alias Een (41), warga Kampung Lalang, Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak.

“Barang bukti kami temukan sebagian di saku celana dan sebagian lainnya di dalam kotak hitam kecil yang juga disembunyikan di celana tersangka,” ujar Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Siak, AKP Tony Armando, Senin (16/06/25).

Penangkapan Hendra bermula dari laporan masyarakat yang curiga terhadap aktivitas keluar-masuk sejumlah orang ke lokasi tersebut pada malam hari.

Setelah dilakukan penyelidikan singkat, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Siak segera menggelar penggerebekan.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku barang haram tersebut diperolehnya dari seseorang berinisial AD, yang kini telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan tengah diburu.

Selain narkotika, polisi juga menyita satu unit ponsel dan kotak hitam sebagai barang bukti pendukung.

Hasil tes urine menunjukkan Hendra positif mengonsumsi Methamphetamine dan Amphetamine, yang mengindikasikan bahwa dirinya tak hanya berperan sebagai pengedar, tetapi juga pengguna aktif.

Polres Siak menyatakan, penangkapan ini merupakan bagian dari operasi rutin untuk menekan angka peredaran narkotika, terutama di daerah pinggiran kota dan kampung-kampung padat.

“Kami sangat mengandalkan partisipasi aktif masyarakat. Tanpa informasi dari warga, pengungkapan seperti ini sulit dilakukan,” ujar Tony.

Kasus ini menambah panjang daftar pengungkapan narkoba di wilayah Siak selama semester pertama 2025. Meskipun tidak ada angka resmi yang dirilis, Polres Siak mencatat peningkatan signifikan dalam pola distribusi narkotika yang menyasar permukiman padat dan kampung-kampung.

Hendra kini ditahan di Mapolres Siak dan dijerat pasal berlapis terkait kepemilikan, pengedaran, dan penyalahgunaan narkotika. Sementara itu, pengejaran terhadap AD masih terus dilakukan.

“Ini tugas bersama. Kalau masyarakat diam, narkoba akan terus menyusup hingga ke rumah-rumah,” pungkas Tony dilansir dari Tribun Pekanbaru. (*)

Editor : Kar