PRIA Ini Edarkan Sabu di Kampung Tangguh Anti Narkoba Inhu, Buang Barbuk Saat Ditangkap Polisi
- account_circle Redaksi
- calendar_month Rabu, 23 Agt 2023
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
INHU, detak24com – Seorang pemuda ditangkap Polres Inhu setelah diketahui mengedarkan sabu di Kampung Tangguh Anti Narkoba. Dari ari tangan pelaku diamankan 8,56 gram sabu siap edar.
EN alias Nanda (28), pengedar dan penikmat sabu berhasil diciduk Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Inhu pada Jumat 16 Agustus 2023 lalu, pukul 16.00 WIB dirumahnya, Jalan Hang Lekir, Gang Swadaya, Kelurahan Kambesko, Kecamatan Rengat yang merupakan kampung tangguh anti Narkoba Polres Inhu.
“Dari tangan tersangka, diamankan 41 paket sabu-sabu siap edar dengan berat kotor 8,56 gram,” ujar Kapolres Inhu, AKBP Dody Wirawijaya melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aipda Misran, di ruang kerjanya dikutip, Rabu (23/08/23).
Penangkapan terhadap tersangka EN dilakukan setelah Satres Narkoba Polres Inhu mendapat informasi, di kampung tangguh anti Narkoba Polres Inhu di Kelurahan Kambesko, kerap terjadi transaksi Narkoba diduga sabu-sabu.
“Atas perintah Kasat Narkoba Polres Inhu, tim Opsnal Satres Narkoba Polres Inhu turun ke Kelurahan Kambesko guna penyelidikan. Selang beberapa jam di lapangan, tim mengantongi satu nama yang kerap bertransaksi narkoba di lokasi itu, yakni EN alias Nanda,” ungkapnya.
Pada Kamis, 18 Agustus 2023, tim mendapat informasi lagi jika target sedang berada dirumahnya. Tak butuh waktu lama, tim tiba dirumah target dan mengamankan seorang laki-laki mengaku berinisial EN alias Nanda, namun sebelumnya, EN sempat membuang sesuatu keluar rumah lewat jendela.
“Untung saja aksi buang BB ini sempat dilihat salah seorang personel Satres Narkoba. Ketika diambil, ternyata benda yang dibuang itu adalah tiga paket sabu siap eda. EN tak bisa lagi mengelak, dia mengaku tiga paket sabu itu miliknya yang didapat dari seseorang inisial KC,” tandasnya.
Bersama Ketua RT setempat, tim melakukan penggeledahan lebih lanjut di rumah tersebut dan ditemukan 38 paket sabu siap edar yang disebut EN adalah milik temannya KC. Setelah mengamankan EN, tim menuju rumah KC, namun KC tidak berada di tempat.
“Hingga saat ini KC masing terus diburu dan telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Satres Narkoba Polres Inhu,” pungkasnya. (Riauterkini)
Editor : Kar
Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com











