Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » MANTAN BUPATI Inhil Diserahkan ke Hakim Tipikor Pekanbaru

MANTAN BUPATI Inhil Diserahkan ke Hakim Tipikor Pekanbaru

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 10 Jan 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24.com – Mantan Bupati Inhil Indra Muklis Adnan secara resmi diserahkan ke hakim Tipikor Pekanbaru untuk menjalani proses persidangan.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah melimpahkan berkas perkara dugaan korupsi penyertaan modal ke BUMD PT Gemilang Citra Mandiri (GCM) tahun 2004, 2005 dan 2006 dengan tersangka Indra Muchlis Adnan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Pekanbaru. Tidak lama lagi mantan Bupati Indragiri Hilir itu disidangkan.

“Berkas perkara tersangka IMA telah dilimpahkan ke pengadilan pada Senin (9/1/2023) kemarin,” ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau, Bambang Heripurwanto, Selasa (10/1/2023).

Bambang mengatakan, pihak pengadilan telah menunjuk majelis hakim yang akan menyidangkan perkara ini. Sidang perdana digelar tanggal 16 Januari 2023. “Sidang perdana dijadwalkan digelar pada Senin (16/1/2023) mendatang,” kata Bambang.

Sidang perdana mengangendakan pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Jaksa penuntut ada 10 orang, berasal dari Kejati Riau dan Kejaksaan Negeri Imdragiri Hilir.

Sebelumnya, perkara itu ditangani penyidik pada Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Inhil dengan menetapkan 2 orang tersangka. Selain Indra Muchlis, jaksa penyidik juga menetapkan Direktur Utama (Dirut) PT GCM, Zainul Ikhwan, sebagai tersangka.

Atas penetapan tersangka itu, Indra Muchlis mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Tembilahan. Hakim mengabulkan permohonan tersebut dengan menyatakan penetapan tersangka terhadap mantan bupati dua periode tersebut tidak sah dan memerintahkan jaksa untuk membebaskan Indra Muchlis dari tahanan.

Kemudian, penanganan kasus diambilalih oleh Kejati Riau dengan menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) baru. Para saksi kembali dipanggil. Setelah mengantongi bukti, Indra Muchlis kembali ditetapkan sebagai tersangka setelah dilakukan gelar perkara pada 27 Desember 2022.

Ketika itu Indra Muchlis tidak dilakukan penahanan badan, melainkan tahanan kota karena memiliki riwayat kesehatan yang kurang baik dan harus mendapatkan perawatan khusus. Berkas perkara dinyatakan lengkap atau P-21 pada Selasa (3/1/2023). Kemudian dilanjutkan dengan proses tahap II.

Saat tahap II dari jaksa penyidik ke JPU), Kamis (5/1/2023). Indra Muchlis langsung ditahan. Dia dititipkan sebagai Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Pekanbaru.

Sebelumnya, Bambang H memaparkan Indra Muchlis selaku Bupati Inhil dua periode, yakni tahun 2003-2008 dan 2008-2013 melakukan penetapan Dewan Komisaris dan Direksi PT GCM secara sepihak.

Penetapan itu hanya berdasarkan unsur kedekatan pribadi dan tanpa memastikan pemenuhan persyaratan sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 26 tahun 2004 tentang Pendirian BUMD Kabupaten Inhil.

“Memberikan instruksi dan persetujuan kepada saudara ZI selaku Direktur Utama PT GCM dalam pengelolaan keuangan perusahaan dan memerintahkan kepada ZI untuk memberikan pembiayaan kepada pihak lain tanpa melalui persetujuan Komisaris dan tanpa diikat kontrak pembiayaan,” jelas Bambang.

Akibat tindakan Indra Muchlis Adnan itu, kata Bambang, mengakibatkan terjadinya kerugian keuangan negara/daerah pada PT GCM yang merupakan BUMD Inhil sebesar Rp1.157.280.695.

Indra Muchlis disangka melanggar Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-undang (UU) RI Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU RI Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.(CAKAPLAH.com)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (10)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • SELAIN Duit Puluhan Miliar, KPK Temukan Belasan Senjata Api di Rumdin Menteri Pertanian

      SELAIN Duit Puluhan Miliar, KPK Temukan Belasan Senjata Api di Rumdin Menteri Pertanian

      • calendar_month Sabtu, 30 Sep 2023
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      JAKARTA, detak24com – KPK melakukan rangkaian penggeledahan terkait kasus korupsi di Kementerian Pertanian yang menyeret nama Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.       Penggeledahan itu awalnya menyasar rumah dinas Syahrul Yasin, di Kompleks Widya Chandra V, pada Kamis (28/09/23) sampai Jumat (29/09/23). Kemudian, penggeledahan diteruskan ke kantor Kementerian Pertanian pada Jumat siang.   “Kegiatan […]

    • ISRAEL Gempur Gaza Tengah, 210 Warga Palestina Tewas

      ISRAEL Gempur Gaza Tengah, 210 Warga Palestina Tewas

      • calendar_month Minggu, 9 Jun 2024
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      GAZA, detak24com – Sedikitnya 210 warga Palestina tewas dan lebih 400 lainnya terluka dalam serangan udara Israel di Jalur Gaza tengah, Sabtu (08/06/24). Israel berkilah agresi kali ini untuk menyelamatkan empat sandera di wilayah tersebut. Hanya saja, serangan negara genosida itu justru menggempur kamp-kamp pengungsian yang mayoritas diisi anak-anak dan perempuan. Direktur Rumah Sakit Al […]

    • Gempar! Muncul Semburan Lumpur Usai Gempa di Sumbar

      Gempar! Muncul Semburan Lumpur Usai Gempa di Sumbar

      • calendar_month Sabtu, 26 Feb 2022
      • account_circle Redaksi
      • 12Komentar

      PADANG, detak24.com – Semburan lumpur tiba-tiba muncul di sejumlah titik Kecamatan Bonjol, Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat, pascagempa berkekuatan 6,2 M. Masih menjadi misteri penyebab munculnya fakta alam tersebut. Camat Bonjol Afnita mengatakan semburan lumpur tersebut muncul di Jorong Padang Baru, Nagari Ganggo Hilia, Kecamatan Bonjol. “Ada tiga titik yang muncul. Sudah mulai menggenangi, namun belum […]

    • BPJS Ketenagakerjaan Cabang Duri Sosialisasikan Perlindungan Program Jaminan Sosial di Kecamatan Pinggir 

      BPJS Ketenagakerjaan Cabang Duri Sosialisasikan Perlindungan Program Jaminan Sosial di Kecamatan Pinggir 

      • calendar_month Senin, 5 Jun 2023
      • account_circle Yusrizal Sikumbang
      • 14Komentar

      DURI, detak24.com – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Duri secara kontinu melakukan upaya sosialisasi kepada masyarakat terkait perlindungan program jaminan sosial yang mereka laksanakan, sesuai perintah undang-undang.  Kali ini sosialisasi menyasar para penyuluh dari Dinas Pertanian, Dinas Perikanan dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan di Kecamatan Pinggir. Dengan harapan para penyuluh tersebut dapat menyampaikan lagi perihal program jaminan […]

    • PINDAH Domisili Tetap Bisa Nyoblos di Pemilu 2024, Baca Syaratnya di Sini!

      PINDAH Domisili Tetap Bisa Nyoblos di Pemilu 2024, Baca Syaratnya di Sini!

      • calendar_month Kamis, 17 Agt 2023
      • account_circle Redaksi
      • 18Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Tahapan pemilu saat ini masuk pada Daftar Pemilih Tambahan (DPTb). Masyarakat yang sudah terdaftar di DPT bisa pindah memilih ke lokasi lain pada daerah domisili baru. Demikian disampaikan Komisioner KPU Pekanbaru, Yelli Noviza beberapa waktu lalu. Menurutnya, untuk proses pindah, masyarakat perlu melakukan pendaftaran ke PPK dan PPS, yang sekretariatnya berada di […]

    • Oknum Pengacara di Pekanbaru Terlibat Korupsi Dana KUR BRI

      Oknum Pengacara di Pekanbaru Terlibat Korupsi Dana KUR BRI

      • calendar_month Rabu, 30 Okt 2024
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Seorang pengacara inisial R alias Rere di Pekanbaru ditangkap polisi, dalam kasus korupsi dana KUR BRI yng menyebabkan kerugian negara sekitar Rp 500 juta. Tersangka R diduga melakukan korupsi dalam Pemberian Fasilitas Pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro kepada 22 nasabah debitur perorangan. Ia sudah ditahan penyidik pada Subdit II Reskrimsus Polda […]

    expand_less