DETAK24COM

Cepat Lugas dan Akurat

TAK SADAR Usia, Kakek 68 Tahun Jadi Pengedar Sabu di Desa Kuok Kampar – Terciduk Bersama Kawannya

KAMPAR, detsk24.com – Dua orang pelaku narkoba terciduk Satnarkoba Polres Kampar di Dusun Koto Menampung Kampung Baru, Desa Kuok, Kecamatan Kuok, Kabupaten Kampar, 

Kapolres Kampar, AKBP Didik Priyo Sambodo SIK melalui Kasat Narkoba AKP Aprinaldi SH, Sabtu (04/02/23) membenarkan penangkapan kedua pelaku narkoba itu. Kedua pelaku ditangkap pada Senin (30/1/2023) sekira pukul 13.00 WIB. 

Pelaku seorang atuk-atuk berinisial ZE (68) dan temannya  HE (49) warga Desa Kuok, Kecamatan Kuok, Kabupaten Kampar. Dari pelaku berhasil diamankan 7 paket narkotika jenis sabu berat 1.13 gram, handphone merk Oppo warna gold, 2 plastik klip putih bening.

Selanjutnya, selembar kertas buku, uang tunai hasil penjualan sebesar Rp500 ribu, seball plastik, klip putih bening milik pelaku ZE, HP Nokia warna biru dengan nomor sim card 0823 8814 5188, handphone merk Oppo warna biru dan uang tunai sebesar Rp200 ribu milik ZE.

Penangkapan ini berawal tim opsnal Satresnarkoba Polres Kampar mendapat laporan dari warga bahwa ada pelaku narkoba yang sudah meresahkan warga Desa Kuok. 

Kemudian tim langsung melakukan pencarian dan penyelidikan. Diketahuilah pelaku dan langsung menangkap pelaku di rumah pelaku HR di Dusun Koto Menampung, RT 002/RW 004 Kampung Baru Desa Kuok, Kecamatan Kuok.

Selanjutnya dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh perangkat desa setempat ditemukan 7 paket narkotika jenis sabu dibungkus dengan plastik Bening dengan rincian 3 paket ditemukan di atas meja rias dalam kamar rumahnya dan 4 paket diselipkan ke casing silikon Handphone miliknya serta dibalut dengan kertas buku yang sempat dibuang ke belakang rumahnya.

Setelah itu, dilakukan interogasi kepada pelaku HE dan ia mengakui mendapatkan barang tersebut dari pelaku ZE. 

Tanpa pikir panjang, tim sekira pukul 13.30 WIB langsung mengejar pelaku di Pasar Kuok. Dan akhirnya berhasil diringkus saat berada di rumahnya yang berada di Pasar Kuok Dusun Koto Menampung, Kampung Baru, Desa Kuok, Kecamatan Kuok.

“Pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Kampar untuk penyidikan lebih lanjut,” demikian Kasat.(hmspol/ht)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

 

6 thoughts on “TAK SADAR Usia, Kakek 68 Tahun Jadi Pengedar Sabu di Desa Kuok Kampar – Terciduk Bersama Kawannya

  1. Ping-balik: superkaya88
  2. Ping-balik: lsm99
  3. Ping-balik: visit site
  4. Ping-balik: Go X VIP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *