Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Polrestabes Surabaya Bantah Tilang Pemotor Pakai Sandal

Polrestabes Surabaya Bantah Tilang Pemotor Pakai Sandal

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 16 Jun 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, detak24.com– Satlantas Polrestabes Surabaya membantah telah menilang seorang warga pengendara sepeda motor yang memakai sendal jepit. 

Bantahan itu diutarakan Kaurbinops Satlantas Polrestabes Surabaya AKP Muhammad Suud sebagai respons atas berita yang sempat viral di media sosial baru-baru ini.

Kabar viral itu bermula dari seorang warganet di media sosial yang mengaku ditilang oleh polisi gara-gara memakai sandal jepit saat melintas menggunakan sepeda motor di bilangan Wonokromo, Surabaya. 

Keluhan warganet berinisial I itu sebelumnya viral di media sosial Facebook. Ia menuliskan kekesalannya kepada polisi sembari menunjukkan foto surat tilang dan potret kakinya yang tengah memakai sandal jepit. Namun belakangan diketahui postingan itu telah dihapus.

Suud pun memastikan informasi itu hoaks.

“Tidak benar kalau itu terjadi di bawah Layang Wonokromo atau wilayah Polrestabes Surabaya,” kata Suud, Kamis (16/06/22).

Setelah dilakukan pengecekan, kata dia, kode tilang yang diunggah I, bukanlah tilang yang ditindak oleh Polrestabes Surabaya ataupun Polda Jawa Timur, melainkan Polres Demak Jawa Tengah.

“Dari foto blangko tilang yang kami terima, surat tilang bernomor G5115401, bisa diketahui TKP penindakan ada di Polres Demak, Polda Jawa Tengah ,” ucapnya.

Selain itu, Suud menuturkan kode tilang yang tertera dalam unggahan I adalah yang dikenakan pada pelanggar kepemilikan SIM. Jadi, kata Suud, penilangan itu dipastikan bukan soal sandal jepit.

Nasional
MENU
MASUK DAFTAR
Laporan Interaktif
Ekopedia
Edusports
Aku dan Jakarta
Features
Home
Nasional
Politik Hukum & Kriminal Peristiwa
Internasional
Asean Asia Pasifik Timur Tengah Eropa Amerika
Ekonomi
Keuangan Energi Bisnis Makro
Olahraga
Sepakbola Moto GP F1 Raket
Teknologi
Teknologi Informasi Sains Telekomunikasi Otomotif
Hiburan
Film Musik Seleb Seni Budaya Music At Newsroom
Gaya Hidup
Health Food Travel Trends
Fokus
Kolom
Terpopuler
Infografis
Foto
Video
TV
Indeks
Download Apps
Ikuti Kami

Home Nasional Internasional Ekonomi Olahraga Teknologi Hiburan Gaya Hidup Fokus Kolom Terpopuler Infografis Foto Video Indeks

Home Nasional Hukum Kriminal
Polrestabes Surabaya Bantah Tilang Pesepeda Motor Pakai Sendal Jepit
CNN Indonesia
Kamis, 16 Jun 2022 21:35 WIB

Polrestabes Surabaya menuturkan pesepeda motor ditilang karena pelanggaran kepemilikan SIM, bukan soal pakai sendal jepit. Ilustrasi. (Foto: CNN Indonesia/Safir Makki)

Surabaya, CNN Indonesia — Satlantas Polrestabes Surabaya membantah telah menilang seorang warga pengendara sepeda motor yang memakai sendal jepit. 
Bantahan itu diutarakan Kaurbinops Satlantas Polrestabes Surabaya AKP Muhammad Suud sebagai respons atas berita yang sempat viral di media sosial baru-baru ini.

Lihat Juga :

Polri Beberkan Alasan Larang Pemotor Pakai Sandal Jepit

Kabar viral itu bermula dari seorang warganet di media sosial yang mengaku ditilang oleh polisi gara-gara memakai sandal jepit saat melintas menggunakan sepeda motor di bilangan Wonokromo, Surabaya. 

Keluhan warganet berinisial I itu sebelumnya viral di media sosial Facebook. Ia menuliskan kekesalannya kepada polisi sembari menunjukkan foto surat tilang dan potret kakinya yang tengah memakai sandal jepit. Namun belakangan diketahui postingan itu telah dihapus.

Suud pun memastikan informasi itu hoaks.

“Tidak benar kalau itu terjadi di bawah Layang Wonokromo atau wilayah Polrestabes Surabaya,” kata Suud, Kamis (16/6).

Setelah dilakukan pengecekan, kata dia, kode tilang yang diunggah I, bukanlah tilang yang ditindak oleh Polrestabes Surabaya ataupun Polda Jawa Timur, melainkan Polres Demak Jawa Tengah.

“Dari foto blangko tilang yang kami terima, surat tilang bernomor G5115401, bisa diketahui TKP penindakan ada di Polres Demak, Polda Jawa Tengah ,” ucapnya.

Selain itu, Suud menuturkan kode tilang yang tertera dalam unggahan I adalah yang dikenakan pada pelanggar kepemilikan SIM. Jadi, kata Suud, penilangan itu dipastikan bukan soal sandal jepit.

Pilihan Redaksi
Hari Pertama Operasi Patuh, Polisi Tindak 8.378 Pemotor Bonceng Tiga
“Kemudian pasal yang dikenakan adalah pasal 281 jo Pasal 77 ayat (1) UU No 22 Tahun 2009 mengenai kepemilikan SIM. Jadi tidak ada penindakan untuk pengendara bersandal jepit,” ucapnya.

Atas kejadian ini, Suud pun berpesan agar masyarakat tak perlu takut terhadap penerapan ETLE. Ia juga menegaskan bahwa tak ada penilangan terhadap pengendara yang menggunakan sandal jepit. Sebab hal itu hanyalah imbauan.

“Penerapan ETLE tidak usah ditakuti. Kalau kita tertib ya kita enggak akan kena [tilang]. Untuk sandal jepit, itu imbauan untuk safety riding, untuk keselamatan bersama,” pungkas dia.(CNN)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (11)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • Permainan Anak-anak di Tengah Jalan HR Soebrantas Bikin Heboh, Bakal Ditutup Kasat Lantas?

      Permainan Anak-anak di Tengah Jalan HR Soebrantas Bikin Heboh, Bakal Ditutup Kasat Lantas?

      • calendar_month Selasa, 15 Apr 2025
      • account_circle Redaksi
      • 2Komentar

      DUMAI, detak24com – Warganet heboh dengan berdirinya permainan anak-anak di tengah Jalan HR Soebrantas Dumai. Kasat Lantas pun memberi tanggapan serius. Diketahui, baru saja usai penutupan Jalan HR Soebrantas Dumai, karena dipergunakan untuk kegiatan pasar Ramadan, kali ini penutupan jalan utama menuju pusat perkantoran Mall Pelayanan Publik (MPP), menuju DIC dan pusat kota tersebut kembali […]

    • PULANG Sekolah Berenang, Siswa SMA Pinggir Tewas Tenggelam di Sungai Batang Mandau

      PULANG Sekolah Berenang, Siswa SMA Pinggir Tewas Tenggelam di Sungai Batang Mandau

      • calendar_month Selasa, 28 Mar 2023
      • account_circle Redaksi
      • 23Komentar

      PINGGIR, detak24com –  Seorang siswa SMA di Kecamatan Pinggir, Betran Sialagan ditemukan tewas di Sungai Batang Mandau, Senin (27/03/23) malam. Dimana sebelumnya korban yang berusia 17 tahun itu bersama lima orang temannya sedang bermain di tepian sungai serta berenang. “Benar, ditemukan tim gabungan seorang pelajar dalam kondisi meninggal dunia. Korban pergi berenang bersama lima temannya,” […]

    • WANITA CANTIK Ini Ditangkap Polisi Dumai, Apo Pasal?

      WANITA CANTIK Ini Ditangkap Polisi Dumai, Apo Pasal?

      • calendar_month Jumat, 2 Des 2022
      • account_circle Redaksi
      • 21Komentar

      DUMAI, detak24.com – Tim Opsnal Polres Dumai terpaksa menangkap seorang perempuan cantik. Tidak itu saja, aparat langsung menjebloskan ke sel tahanan. Perempuan berusia 25 tahun itu berinisial BY, warga Kecamatan Dumai Barat. Hanya saja, ia terpaksa ditangjkap akibat kasus narkoba. Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto, melalui Kasat Narkoba Polres Dumai Iptu Mardiwel, Jumat (02/12/22), membenarkan […]

    • ERUPSI Marapi, Enam Pendaki Riau Hilang di Puncak Gunung

      ERUPSI Marapi, Enam Pendaki Riau Hilang di Puncak Gunung

      • calendar_month Senin, 4 Des 2023
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Pasca erupsi Marapi, enam pendaki asal Riau belum ditemukan dari 12 orang totalnya masih hilang. Sementara, 11 orang dinyatakan tewas dan sudah dievakuasi. Berdasarkan data yang diterima, setidaknya ada 75 pendaki yang berada di atas saat bencana alam tersebut terjadi. Dimana saat ini sebanyak 40 pendaki dinyatakan sudah turun, dan 26 pendaki […]

    • Siap Bersinergi, Mahasiswa STAI Ar-Ridho Bagansiapiapi KKN-PPL di Rajabejamu

      Siap Bersinergi, Mahasiswa STAI Ar-Ridho Bagansiapiapi KKN-PPL di Rajabejamu

      • calendar_month Selasa, 21 Jul 2026
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      ROHIL, detak24com – Pemerintah Kepenghuluan Rajabejamu, Sinaboi menyambut hangat kedatangan Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) bersama 9 mahasiswa Kuliah Kerja Nyata dan Praktik Pengalaman Lapangan (KKN-PPL) Angkatan XIV STAI Ar-Ridho Bagansiapiapi tahun 2026, Ahad (20/07/26). Kedatangan rombongan akademisi tersebut disambut langsung oleh Pj Penghulu Rajabejamu Mukhtar, yang dalam hal ini diwakili oleh Sekretaris Desa (Sekdes) Habibi, […]

    • VIRAL Rohil : Kasus Wakil Bupati Rokan Hilir Ngamar hanya ASN Dinonaktifkan, Netizen: Bupati Zalim Banget!

      VIRAL Rohil : Kasus Wakil Bupati Rokan Hilir Ngamar hanya ASN Dinonaktifkan, Netizen: Bupati Zalim Banget!

      • calendar_month Jumat, 2 Jun 2023
      • account_circle Redaksi
      • 15Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Netizen ramai-ramai mengomentari kebijakan Bupati Afrizal Sintong terkait sanksi nonjob DRS, Aparatur Sipil Negara (ASN) Bapenda Rohil yang digerebek ngamar bareng Wakil Bupati Rokan Hilir. Kebijakan yang diambil Bupati Rohil, Afrizal Sintong itu disayangkan netizen sebagai kebijakan yang berat sebelah. Diketahui, Bupati Rohil menonaktifkan DRS sebagai jawaban atas pertanyaan publik terkait langkah […]

    expand_less