Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Polrestabes Surabaya Bantah Tilang Pemotor Pakai Sandal

Polrestabes Surabaya Bantah Tilang Pemotor Pakai Sandal

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 16 Jun 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, detak24.com– Satlantas Polrestabes Surabaya membantah telah menilang seorang warga pengendara sepeda motor yang memakai sendal jepit. 

Bantahan itu diutarakan Kaurbinops Satlantas Polrestabes Surabaya AKP Muhammad Suud sebagai respons atas berita yang sempat viral di media sosial baru-baru ini.

Kabar viral itu bermula dari seorang warganet di media sosial yang mengaku ditilang oleh polisi gara-gara memakai sandal jepit saat melintas menggunakan sepeda motor di bilangan Wonokromo, Surabaya. 

Keluhan warganet berinisial I itu sebelumnya viral di media sosial Facebook. Ia menuliskan kekesalannya kepada polisi sembari menunjukkan foto surat tilang dan potret kakinya yang tengah memakai sandal jepit. Namun belakangan diketahui postingan itu telah dihapus.

Suud pun memastikan informasi itu hoaks.

“Tidak benar kalau itu terjadi di bawah Layang Wonokromo atau wilayah Polrestabes Surabaya,” kata Suud, Kamis (16/06/22).

Setelah dilakukan pengecekan, kata dia, kode tilang yang diunggah I, bukanlah tilang yang ditindak oleh Polrestabes Surabaya ataupun Polda Jawa Timur, melainkan Polres Demak Jawa Tengah.

“Dari foto blangko tilang yang kami terima, surat tilang bernomor G5115401, bisa diketahui TKP penindakan ada di Polres Demak, Polda Jawa Tengah ,” ucapnya.

Selain itu, Suud menuturkan kode tilang yang tertera dalam unggahan I adalah yang dikenakan pada pelanggar kepemilikan SIM. Jadi, kata Suud, penilangan itu dipastikan bukan soal sandal jepit.

Nasional
MENU
MASUK DAFTAR
Laporan Interaktif
Ekopedia
Edusports
Aku dan Jakarta
Features
Home
Nasional
Politik Hukum & Kriminal Peristiwa
Internasional
Asean Asia Pasifik Timur Tengah Eropa Amerika
Ekonomi
Keuangan Energi Bisnis Makro
Olahraga
Sepakbola Moto GP F1 Raket
Teknologi
Teknologi Informasi Sains Telekomunikasi Otomotif
Hiburan
Film Musik Seleb Seni Budaya Music At Newsroom
Gaya Hidup
Health Food Travel Trends
Fokus
Kolom
Terpopuler
Infografis
Foto
Video
TV
Indeks
Download Apps
Ikuti Kami

Home Nasional Internasional Ekonomi Olahraga Teknologi Hiburan Gaya Hidup Fokus Kolom Terpopuler Infografis Foto Video Indeks

Home Nasional Hukum Kriminal
Polrestabes Surabaya Bantah Tilang Pesepeda Motor Pakai Sendal Jepit
CNN Indonesia
Kamis, 16 Jun 2022 21:35 WIB

Polrestabes Surabaya menuturkan pesepeda motor ditilang karena pelanggaran kepemilikan SIM, bukan soal pakai sendal jepit. Ilustrasi. (Foto: CNN Indonesia/Safir Makki)

Surabaya, CNN Indonesia — Satlantas Polrestabes Surabaya membantah telah menilang seorang warga pengendara sepeda motor yang memakai sendal jepit. 
Bantahan itu diutarakan Kaurbinops Satlantas Polrestabes Surabaya AKP Muhammad Suud sebagai respons atas berita yang sempat viral di media sosial baru-baru ini.

Lihat Juga :

Polri Beberkan Alasan Larang Pemotor Pakai Sandal Jepit

Kabar viral itu bermula dari seorang warganet di media sosial yang mengaku ditilang oleh polisi gara-gara memakai sandal jepit saat melintas menggunakan sepeda motor di bilangan Wonokromo, Surabaya. 

Keluhan warganet berinisial I itu sebelumnya viral di media sosial Facebook. Ia menuliskan kekesalannya kepada polisi sembari menunjukkan foto surat tilang dan potret kakinya yang tengah memakai sandal jepit. Namun belakangan diketahui postingan itu telah dihapus.

Suud pun memastikan informasi itu hoaks.

“Tidak benar kalau itu terjadi di bawah Layang Wonokromo atau wilayah Polrestabes Surabaya,” kata Suud, Kamis (16/6).

Setelah dilakukan pengecekan, kata dia, kode tilang yang diunggah I, bukanlah tilang yang ditindak oleh Polrestabes Surabaya ataupun Polda Jawa Timur, melainkan Polres Demak Jawa Tengah.

“Dari foto blangko tilang yang kami terima, surat tilang bernomor G5115401, bisa diketahui TKP penindakan ada di Polres Demak, Polda Jawa Tengah ,” ucapnya.

Selain itu, Suud menuturkan kode tilang yang tertera dalam unggahan I adalah yang dikenakan pada pelanggar kepemilikan SIM. Jadi, kata Suud, penilangan itu dipastikan bukan soal sandal jepit.

Pilihan Redaksi
Hari Pertama Operasi Patuh, Polisi Tindak 8.378 Pemotor Bonceng Tiga
“Kemudian pasal yang dikenakan adalah pasal 281 jo Pasal 77 ayat (1) UU No 22 Tahun 2009 mengenai kepemilikan SIM. Jadi tidak ada penindakan untuk pengendara bersandal jepit,” ucapnya.

Atas kejadian ini, Suud pun berpesan agar masyarakat tak perlu takut terhadap penerapan ETLE. Ia juga menegaskan bahwa tak ada penilangan terhadap pengendara yang menggunakan sandal jepit. Sebab hal itu hanyalah imbauan.

“Penerapan ETLE tidak usah ditakuti. Kalau kita tertib ya kita enggak akan kena [tilang]. Untuk sandal jepit, itu imbauan untuk safety riding, untuk keselamatan bersama,” pungkas dia.(CNN)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (11)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • INI Sosok Wabup Rohil Digerebek Bareng ASN Wanita di Kamar Hotel Pekanbaru

      INI Sosok Wabup Rohil Digerebek Bareng ASN Wanita di Kamar Hotel Pekanbaru

      • calendar_month Jumat, 26 Mei 2023
      • account_circle Redaksi
      • 20Komentar

      ROHIL, detak24com – Wabup Rohil digerebek bersama wanita bukan istrinya di sebuah kamar hotel Pekanbaru. Ia terjaring razia prostitusi online Direktorat Reskrimum Polda Riau dan keduanya telah diamankan polisi. “Benar, ada diamankan (Wabup Rohil dan seorang wanita). Kami lagi operasi hunting, ketemu sama itu di dalam kamar salah satu hotel,” kata Direktur Reskrimum Polda Riau […]

    • TEMUI Mendagri, Selangkah Lagi Edy Natar Jadi Gubernur Riau Definitif

      TEMUI Mendagri, Selangkah Lagi Edy Natar Jadi Gubernur Riau Definitif

      • calendar_month Selasa, 7 Nov 2023
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Plt Gubernur Riau Edy Natar selangkah lagi bakal dilantik jadi Gubernur Riau definitif. Hal itu terungkap saat pertemuan bersama Mendagri Tito Karnavian, Selasa (07/11/23). Plt Gubernur Riau Edy Natar menyambangi kediamannya, Kompleks Widya Chandra Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Dalam pertemuan sekitar satu jam tersebut, Edy melaporkan status barunya sebagai Plt Gubri, usai […]

    • POLDA RIAU Bidik Korupsi Payung Elektronik Masjid Annur, Kompol Faizal: Tahap Pulbaket

      POLDA RIAU Bidik Korupsi Payung Elektronik Masjid Annur, Kompol Faizal: Tahap Pulbaket

      • calendar_month Rabu, 3 Mei 2023
      • account_circle Redaksi
      • 16Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Polda Riau kini tengah menyelidiki dugaan korupsi yang terjadi dalam proyek pembangunan payung elektrik di Masjid Raya Annur Pekanbaru. Kepala Subdit III Tipikor Reskrimsus Polda Riau, Kompol Faizal Ramzani mengatakan, pihaknya sedang melakukan pengusutan terhadap proyek tersebut. “Masih (tahap) pengumpulan bahan keterangan dan klarifikasi (Pulbaket),” kata Faizal, Rabu (03/05/23). Tidak hanya itu, […]

    • Jadi Pemimpin Terkorup Dunia, Abraham Samad Minta KPK Periksa Jokowi 

      Jadi Pemimpin Terkorup Dunia, Abraham Samad Minta KPK Periksa Jokowi 

      • calendar_month Kamis, 2 Jan 2025
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      JAKARTA, detak24com – Abraham Samad minta KPK bergerak buktikan dugaan korupsi mantan Presiden Jokowi yang masuk pimpinan terkorup dunia 2024. Permintaan mantan Ketua KPK tersebut menyusul rilis Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) yang memasukkan nama Joko Widodo dalam daftar tokoh dunia terkorup 2024. Abraham mengatakan KPK harus bisa lebih responsif dan tidak bisa […]

    • Kondom Berserakan, Lagi Asyik Nunggu Pelanggan – PSK Kaget Didatangi WaliKota

      Kondom Berserakan, Lagi Asyik Nunggu Pelanggan – PSK Kaget Didatangi WaliKota

      • calendar_month Kamis, 17 Apr 2025
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      BANDA ACEH, detak24com – Seorang PSK kaget didatangi Walikota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal dan tim di kawasan Lambaro Skep, pada Rabu (16/04/25) dini hari. Wanita Open BO tersebut sebut saja namanya Bunga, pada saat itu sedang menunggu seorang pelanggan yang akan menggunakan jasanya. Ia sudah berada dalam sebuah kamar penginapan, namun kaget yang datang justru […]

    • Kejagung Pastikan Ferdy Sambo Cs Tak Dapat Perlakukan Khusus

      Kejagung Pastikan Ferdy Sambo Cs Tak Dapat Perlakukan Khusus

      • calendar_month Rabu, 5 Okt 2022
      • account_circle Redaksi
      • 13Komentar

      JAKARTA, detak24.com – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung Dr Fadil Zumhana memastikan Ferdy Sambo Cs tidak mendapat perlakukan istimewa. Sebagaimana diketahui, Rabu (05/10/22) Jaksa Penuntut Umum menerima tanggung jawab tersangka dan barang bukti (tahap II) atas nama tersangka Ferdy Sambo (FS), Bharada Richard Eliezer (REPL), Bripka Ricky Rizal (RRW), Kuat Ma’ruf […]

    expand_less