Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Kejari Pringsewu Lampung Tak Wajibkan Pemdes Bikin Signboard Anti Korupsi

Kejari Pringsewu Lampung Tak Wajibkan Pemdes Bikin Signboard Anti Korupsi

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 21 Feb 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Lampung,detak24.com – Kejaksaan Negeti (Kejari) Pringsewu,Lampung tak mewajibkan pemerintah desa (Pemdes) atau pekon membuat signboard anti korupsi. Ini dibuktikan dengan fakta tidak semua Pemdes di kabupaten tersebut menganggarkan kegiatan itu.

Sesuai pers rilis yang diterima redaksi detak24.com, Senin (21/02/22), bahwa Kejari Pringsewu membantah keras dugaan keterlibatan Kasi Intelijen Kejari Pringsewu dalam pengadaan signboard di setiap desa dalam kabupaten tersebut. Dimana, dalam pemberitaan sejumlah nedia online terbitan daerah Lampung menyatakan bahwa Kasi Intelijen Kejari Pringsewu terlibat dan menerima fee dari pengadaan signboar itu.

“Berita itu tidak benar sama sekali. Hasil audit Inspektorat Kabupaten Pringsewu menyatakan tidak semua Pemdes membuat signboard. Signboard tersebut dipesan dari pihak ketiga,” tegas Kajari Pringsewu,Ade Indrawan SH MH.

Kajari didampingi Kasi Intelijen, Median Suwardi SH MH mengatakan, bahwa dengan adanya berita dari beberapa media online tersebut yang memuat berita bernada ‘negatif’ tentang Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Pringsewu dapat menimbulkan persepsi ‘negatif’ di masyarakat terhadap kinerja Kejaksaan Negeri Pringsewu.

Oleh sebab perlu dilakukan klarifikasi terhadap pemberitaan dari beberapa media online tersebut untuk meneguhkan makna pers itu sendiri. “Berita tersebut bersifat sepihak dan imajinatif, tanpa adanya konfirmasi,” sebut Ade.

Dikatakannya, bahwa pihak Inspektorat Kabupaten Pringsewu telah melakukan klarifikasi atas pemberitaan media online dimaksud sebagaimana surat Inspektur Kabupaten /Pringsewu nomor : 700/138/U.13/2022 tanggal 21 Februari 2022 perihal Klarifikasi atas Pemberitaan Media Online. Pada pokoknya menyatakan bahwa: 1) Inspektorat telah menurunkan Tim Klarifikasi guna mengetahui kebenaran berita tersebut dengan melakukan pemanggilan terhadap 9 (Sembilan) Ketua Apdesi Kecamatan Kabupaten Pringsewu; 2) Didapat informasi bahwa Apdesi masing-masing Kecamatan pada bulan April 2021, mendapat undangan sosialisasi tentang Wilayah Bebas Korupsi (WBK) yang dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri Pringsewu;

Pihak Kejaksaan Negeri Pringsewu tidak mewajibkan pihak pekon untuk pengadaan signboard imbauan anti korupsi dan anti gratifikasi dalam rangka membangun Zona Integritas menuju WBK dan WBBM. Hal ini dibuktikan dengan tidak semua Pemdes menganggarkan pengadaan signboard, dan terhadap Pemdes yang tidak melakukan pengadaan signboard tidak ada sanksi.

4) Pihak Kejaksaan Negeri Pringsewu tidak terlibat dalam proses pengadaan signboard tersebut, dimana Apdesi masing-masing Kecamatan melakukan pemesanan secara langsung ke pihak ketiga.

“larifikasi oleh Inspektorat Kabupaten Pringsewu terhadap 9 (sembilan) Ketua Assosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia
(APDESI) Kecamatan Kabupaten Pringsewu menjadi jawaban atas pemberitaan beberapa media online dimaksud. Serta secara terang menyatakan pemberitaan tersebut adalah tidak benar dan nilai dari berita tersebut bersifat imajinatif dan asumtif secara sepihak” tutup Kajari.(rls)

Terimakasih telah mengunjungi website kami Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (16)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • Kebakaran Hebat, Empat Rumah Ludes Jadi Abu di Tangkerang Pekanbaru 

      Kebakaran Hebat, Empat Rumah Ludes Jadi Abu di Tangkerang Pekanbaru 

      • calendar_month Minggu, 16 Nov 2025
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Kebakaran melanda permukiman di Jalan Sari Kencana, Kelurahan Tangkerang Tengah, Kecamatan Marpoyan Damai, Ahad (16/11/25) pagi. Empat unit bangunan terdiri dari satu rumah bulatan dan rumah petak tiga permanen terbakar dalam peristiwa yang terjadi pagi hari sekitar pukul 06.02 WIB. Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Pekanbaru, Zarman Candra melalui Kasi […]

    • Tiga Pelaku Diamankan, Polres Bengkalis Ungkap Dugaan Illegal Logging di Siak Kecil 

      Tiga Pelaku Diamankan, Polres Bengkalis Ungkap Dugaan Illegal Logging di Siak Kecil 

      • calendar_month Jumat, 30 Jan 2026
      • account_circle Yusrizal Sikumbang
      • 0Komentar

      BENGKALIS, detak24.com – Polres Bengkalis kembali menunjukkan komitmennya dalam menindak tegas kejahatan terhadap lingkungan hidup. Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Bengkalis berhasil mengungkap dugaan tindak pidana pembalakan liar (illegal logging) di kawasan Sungai Nibung, Kecamatan Siak Kecil, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau. Pengungkapan tersebut dilakukan, Rabu (28/01/26) sekitar pukul 22.00 WIB, di tepi Sungai […]

    • SISWA SMA Tenggelam Hilang di Bendungan Pangean Kuansing Ditemukan Meninggal

      SISWA SMA Tenggelam Hilang di Bendungan Pangean Kuansing Ditemukan Meninggal

      • calendar_month Rabu, 3 Mei 2023
      • account_circle Redaksi
      • 15Komentar

      KUANSING, detak24com – Seorang siswa SMA inisial D (16) yang hilang tenggelam di Bendungan Pauh Pangean, Dusun Penghijauan, Kabupaten Kuansing akhirnya ditemukan, Selasa (02/05/23) malam. Namun, remaja tersebut ditemukan oleh Tim SAR Gabungan dalam keadaan meninggal dunia. Ia ditemukan sekitar pukul 19.36 WIB. Kepala Kantor SAR Pekanbaru, I Nyoman Sidakarya mengatakan, Tim SAR Gabungan telah […]

    • PELAYANAN Kebidanan RSUD Kepulauan Meranti Ditutup, Dokternya Pilih Buka Praktik 

      PELAYANAN Kebidanan RSUD Kepulauan Meranti Ditutup, Dokternya Pilih Buka Praktik 

      • calendar_month Selasa, 3 Okt 2023
      • account_circle Redaksi
      • 1Komentar

      MERANTI, detak24com – Pelayanan Kebidanan dan Kandungan (Obgyn) di UPT RSUD Kabupaten Kepulauan Meranti ditutup mulai, Ahad (01/09/23) sampai waktu tak ditentukan. Kondisi tersebut dikarenakan tidak tersedianya dokter spesialis obstetri dan ginekologi (obgyn atau SpOG). Kebijakan penutupan layanan obstetri dan ginekologi (obgyn) disebabkan kosongnya dokter spesialis obstetri dan ginekologi (Sp.OG). Tersiar kabar kalau dokter spesialis […]

    • Jaksa Tahan Pak Kades dan Kadus Desa Kelayang Inhu, Jual Lahan Pemkab 18 Ha 

      Jaksa Tahan Pak Kades dan Kadus Desa Kelayang Inhu, Jual Lahan Pemkab 18 Ha 

      • calendar_month Rabu, 30 Jul 2025
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      INHU, detak24com – Kejari Inhu menetapkan dua tersangka kasus korupsi penjualan aset pemerintah. Mereka menjual lahan milik Pemkab setempat seluas 18 hektare. Perkara korupsi yang menjerat Kades Kelayang inisial A serta Kadus Dusun IV inisial S tersebut, terkait penerbitan Surat Keterangan Ganti Rugi (SKGR) atas lahan milik Pemkab Inhu. Dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka […]

    • KISRUH BUPATI MERANTI, Sejumlah Kades Temui Gubri – Minta tetap Perhatikan Desa

      KISRUH BUPATI MERANTI, Sejumlah Kades Temui Gubri – Minta tetap Perhatikan Desa

      • calendar_month Senin, 14 Nov 2022
      • account_circle Redaksi
      • 15Komentar

      MERANTI, detak24.com – Sejumlah Kades dari Kabupaten Kepulauan Meranti menemui Gubernur Riau Syamsuar. Kedatangan mereka meminta agar Gubri tetap memperhatikan desa di kabupaten termuda itu. “Selama ini komunikasi kami dengan pak Gubernur sangat baik. Kami bisa langsung berbicara dengan bapak, kapanpun. Kami Tidak ingin kejadian ini, (perseteruan Bupati Meranti dan Gubri) mempengaruhi hubungan baik kami,” […]

    expand_less