Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Kejari Pringsewu Lampung Tak Wajibkan Pemdes Bikin Signboard Anti Korupsi

Kejari Pringsewu Lampung Tak Wajibkan Pemdes Bikin Signboard Anti Korupsi

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 21 Feb 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Lampung,detak24.com – Kejaksaan Negeti (Kejari) Pringsewu,Lampung tak mewajibkan pemerintah desa (Pemdes) atau pekon membuat signboard anti korupsi. Ini dibuktikan dengan fakta tidak semua Pemdes di kabupaten tersebut menganggarkan kegiatan itu.

Sesuai pers rilis yang diterima redaksi detak24.com, Senin (21/02/22), bahwa Kejari Pringsewu membantah keras dugaan keterlibatan Kasi Intelijen Kejari Pringsewu dalam pengadaan signboard di setiap desa dalam kabupaten tersebut. Dimana, dalam pemberitaan sejumlah nedia online terbitan daerah Lampung menyatakan bahwa Kasi Intelijen Kejari Pringsewu terlibat dan menerima fee dari pengadaan signboar itu.

“Berita itu tidak benar sama sekali. Hasil audit Inspektorat Kabupaten Pringsewu menyatakan tidak semua Pemdes membuat signboard. Signboard tersebut dipesan dari pihak ketiga,” tegas Kajari Pringsewu,Ade Indrawan SH MH.

Kajari didampingi Kasi Intelijen, Median Suwardi SH MH mengatakan, bahwa dengan adanya berita dari beberapa media online tersebut yang memuat berita bernada ‘negatif’ tentang Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Pringsewu dapat menimbulkan persepsi ‘negatif’ di masyarakat terhadap kinerja Kejaksaan Negeri Pringsewu.

Oleh sebab perlu dilakukan klarifikasi terhadap pemberitaan dari beberapa media online tersebut untuk meneguhkan makna pers itu sendiri. “Berita tersebut bersifat sepihak dan imajinatif, tanpa adanya konfirmasi,” sebut Ade.

Dikatakannya, bahwa pihak Inspektorat Kabupaten Pringsewu telah melakukan klarifikasi atas pemberitaan media online dimaksud sebagaimana surat Inspektur Kabupaten /Pringsewu nomor : 700/138/U.13/2022 tanggal 21 Februari 2022 perihal Klarifikasi atas Pemberitaan Media Online. Pada pokoknya menyatakan bahwa: 1) Inspektorat telah menurunkan Tim Klarifikasi guna mengetahui kebenaran berita tersebut dengan melakukan pemanggilan terhadap 9 (Sembilan) Ketua Apdesi Kecamatan Kabupaten Pringsewu; 2) Didapat informasi bahwa Apdesi masing-masing Kecamatan pada bulan April 2021, mendapat undangan sosialisasi tentang Wilayah Bebas Korupsi (WBK) yang dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri Pringsewu;

Pihak Kejaksaan Negeri Pringsewu tidak mewajibkan pihak pekon untuk pengadaan signboard imbauan anti korupsi dan anti gratifikasi dalam rangka membangun Zona Integritas menuju WBK dan WBBM. Hal ini dibuktikan dengan tidak semua Pemdes menganggarkan pengadaan signboard, dan terhadap Pemdes yang tidak melakukan pengadaan signboard tidak ada sanksi.

4) Pihak Kejaksaan Negeri Pringsewu tidak terlibat dalam proses pengadaan signboard tersebut, dimana Apdesi masing-masing Kecamatan melakukan pemesanan secara langsung ke pihak ketiga.

“larifikasi oleh Inspektorat Kabupaten Pringsewu terhadap 9 (sembilan) Ketua Assosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia
(APDESI) Kecamatan Kabupaten Pringsewu menjadi jawaban atas pemberitaan beberapa media online dimaksud. Serta secara terang menyatakan pemberitaan tersebut adalah tidak benar dan nilai dari berita tersebut bersifat imajinatif dan asumtif secara sepihak” tutup Kajari.(rls)

Terimakasih telah mengunjungi website kami Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kejagung Periksa SPPG Tersangkut Korupsi MBG Eks Ketua BGN 

    Kejagung Periksa SPPG Tersangkut Korupsi MBG Eks Ketua BGN 

    • calendar_month Jumat, 5 Jun 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA, detak24com – Kejagung memeriksa sejumlah SPPG yang diduga bermasalah dan terkait dengan kasus korupsi MBG eks Ketua BGN Dadan Hindayana dkk. Dirjampidsus Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi, menegaskan bahwa sebagian besar SPPG yang beroperasi masih menjalankan tugas sebagaimana mestinya. Fokus utama penyidik saat ini, dikatakannya untuk mengidentifikasi dan menelusuri SPPG yang diduga memiliki keterkaitan langsung […]

  • Cewek Michat Palak Pria Hidung Belang di Pekanbaru, Tanpa Malu Korban Lapor Polisi 

    Cewek Michat Palak Pria Hidung Belang di Pekanbaru, Tanpa Malu Korban Lapor Polisi 

    • calendar_month Selasa, 17 Jun 2025
    • account_circle Redaksi
    • 3Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Seorang pria melaporkan kejadian pemerasan yang dilakukan komplotan cewek MiChat kepadanya di Kos Opung, Jalan Durian, Pekanbaru. Pria tersebut berencana kikuk- kikuk dengan cewek Michat di kosan tersebut, tapi ia kena batunya. Bukan ‘surga terlarang’ yang didapat, justeru uangnya habis dikuras komplotan itu. Kepolisian Sektor Sukajadi membongkar sindikat pemerasan yang menggunakan aplikasi […]

  • PENANGKAPAN Narkoba di Bengkalis Terbaru : Polisi Bongkar Sindikat Sabu di Talang Muandau

    PENANGKAPAN Narkoba di Bengkalis Terbaru : Polisi Bongkar Sindikat Sabu di Talang Muandau

    • calendar_month Minggu, 28 Apr 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    BENGKALIS, detak24com – Polisi membongkar sindikat sabu di Desa Beringin, Talang Muandau dengan menangkap seorang pria berinisial OS (30). Tersangka sindikat sabu itu merupakan  warga Jalan Penghulu Tua, Desa Balai Pungut, Pinggir. Namun, ia sering menjual sabu di Desa Beringin, Talang Muandau. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya 26 paket sabu seberat 7.74 gram, […]

  • Perambahan Bakau Berkedok Panglong di Dumai, DPK ALUN Minta APH Tindak Tegas 

    Perambahan Bakau Berkedok Panglong di Dumai, DPK ALUN Minta APH Tindak Tegas 

    • calendar_month Senin, 30 Sep 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Penebangan liar hutan bakau marak di wilayah pesisir Riau. Hasil investigasi DPK Apresiasi Lingkungan & Hutan Indonesia (ALUN) Kota Dumai, sejumlah usaha panglong arang di Nerbit, Kecamatan Sungai Sembilan Dumai beroperasi bebas. Informasi terangkum, dua pemilik usaha panglong arang diduga berinisial ILY dan GAS ini tampak bebas beroperasi tanpa rasa takut ditindak […]

  • Ratusan Janda Muda Cari Jodoh di Pekanbaru, Kurun Enam Bulan 

    Ratusan Janda Muda Cari Jodoh di Pekanbaru, Kurun Enam Bulan 

    • calendar_month Rabu, 16 Jul 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Angka perceraian yang memunculkan status janda di Pekanbaru menunjukkan peningkatan mengkhawatirkan. Kurun enam bulan saja, terdapat ratusan janda muda yang menanti jodoh. Berdasarkan data dari Pengadilan Agama Pekanbaru, mencatat setidaknya 232 janda muda berusia 24–29 tahun yang resmi bercerai dalam kurun waktu Januari hingga Juni 2025. Angka ini merupakan bagian dari total […]

  • Prabowo Putuskan Empat Pulau Dikembalikan ke Aceh 

    Prabowo Putuskan Empat Pulau Dikembalikan ke Aceh 

    • calendar_month Rabu, 18 Jun 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA, detak24com – Mensesneg Prasetyo Hadi menyatakan Presiden RI Prabowo Subianto memutuskan empat pulau jadi polemik antara Aceh dan Sumatera Utara untuk menjadi wilayah administrasi Provinsi Aceh. “Telah mengambil keputusan bahwa keempat pulau yaitu Pulau Panjang, Pulau Lipan, Mangkir Gadang, dan Mangkir Ketek, secara administratif berdasarkan dokumen pemerintah adalah masuk wilayah administratif provinsi Aceh,” kata […]

expand_less