WANITA CANTIK Ini Ditangkap Polisi Dumai, Apo Pasal?
- account_circle Redaksi
- calendar_month Jumat, 2 Des 2022
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DUMAI, detak24.com – Tim Opsnal Polres Dumai terpaksa menangkap seorang perempuan cantik. Tidak itu saja, aparat langsung menjebloskan ke sel tahanan.
Perempuan berusia 25 tahun itu berinisial BY, warga Kecamatan Dumai Barat. Hanya saja, ia terpaksa ditangjkap akibat kasus narkoba.
Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto, melalui Kasat Narkoba Polres Dumai Iptu Mardiwel, Jumat (02/12/22), membenarkan penangkapan BY yang terlibat kasus narkoba.
“Tersangka BY (25) ditangkap pada Rabu (30/11/22) dini hari. Saat digeledah ditemukan barang bukti empat butir ineks warna coklat,” ujar Kasat.
Selain mengamankan narkoba, polisi juga menyita handphone android merk Realme warna hijau, sepeda motor merk Honda Scoopy warna putih BM 5108 HO.
Pengungkapan kasus ini berawal pada pertengahan bulan November 2022, Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Dumai mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa seorang wanita yang merupakan warga Kecamatan Dumai Barat terlibat narkoba.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Dumai langsung melakukan penyelidikan dan berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka.(hmspol)
Editor : Kar
Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com












healing music
10 November 2023 12:53