Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hukrim » Pasutri Warga Bandar Sei Kijang Pelalawan Kawal 9,8 Kg Sabu dan 30 Ribu Butir Ekstasi ke Palembang 

Pasutri Warga Bandar Sei Kijang Pelalawan Kawal 9,8 Kg Sabu dan 30 Ribu Butir Ekstasi ke Palembang 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 20 Feb 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24com – Sepasang suami istri berinisial ZM dan SA diringkus Tim Subdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau, pada 10 Februari 2025 lalu di Bandar Sei Kijang, Kabupaten Pelalawan.

Mereka ditangkap saat tengah melakukan pengawalan terhadap pengiriman 9,8 kg sabu dan 30 ribu butir pil ekstasi ke Palembang.

Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda Riau, Kamis (20/2/2025), ZM mengaku tidak mengetahui bahwa barang yang dibawa rekannya untuk dikawal merupakan narkotika.

“Saya tidak tahu itu narkoba. Yang saya tahu cuma disuruh untuk mengawal rokok sampai ke Palembang,” kata ZM saat ditanya Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira terkait alasannya mau melakukan tindakan tersebut.

Dia juga mengaku sudah melakukan dua kali pengawalan. “Pertama dikasih Rp 4 juta, dan kedua ini dijanjikan Rp 6 juta,” ujarnya.

Parahnya, istri ZM, tersangka SA mengaku tidak mengetahui bahwa akan diajak untuk mengantar narkotika tersebut. Dia mengaku hanya diajak oleh suaminya untuk jalan-jalan ke Palembang.

“Saya cuma diajak jalan-jalan saja,” ujar SA saat ditanya Kombes Putu di hadapan wartawan.

Namun, Kombes Putu mengaku tidak percaya begitu saja dengan pernyataan kedua tersangka tersebut. Apalagi dari hasil tes urine, sepasang suami istri ini juga terbukti menggunakan narkoba. Hal ini juga diakui keduanya yang menyatakan telah mengkonsumsi narkoba sebelum melakukan perjalanan tersebut.

“Semuanya masih kita dalami tersebut. Akan kita kembangkan terus, terutama untuk orang yang mengendalikan ini yang berinisial Z,” tandas Kombes Putu.

Diberitakan sebelumnya, ZM dan SA juga ditemani oleh satu tersangka lain yang berinisial AF saat melakukan pengawalan pengiriman narkoba tersebut yang dibawa oleh DS menggunakan kendaraan lain.

Keempat tersangka ini juga telah ditahan di Mapolda Riau bersama barang bukti narkoba berupa 9,8 kg sabu dan 30 ribu butir pil ekstasi. (Rls)

Editor : Kar 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polsek Sungai Sembilan Bongkar Sindikat Narkoba di Basilam Baru, Seorang Diseret ke Penjara 

    Polsek Sungai Sembilan Bongkar Sindikat Narkoba di Basilam Baru, Seorang Diseret ke Penjara 

    • calendar_month Senin, 16 Jun 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Dalam gebrakan cepat, polisi menangkap seorang pengedar di Sungai Sembilan, Dumai. Tersangka berinisial ZK diangkut bersama barang bukti sabu sekitar 10,26 gram. Pengungkapan kasus peredaran narkotika kembali dilakukan oleh Polsek Sungai Sembilan. Seorang pria berinisial ZR berhasil diamankan bersama puluhan paket kecil narkotika jenis sabu di kediamannya Kelurahan Basilam Baru, Kecamatan Sungai […]

  • TANPA MALU Pria Pekanbaru Gasak Kotak Infak Musala, Terekam Kamera CCTV

    TANPA MALU Pria Pekanbaru Gasak Kotak Infak Musala, Terekam Kamera CCTV

    • calendar_month Rabu, 1 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Tak takut berdosa serta mengesampingkan rasa malu, seorang pria terekam CCTV menggasak isi kotak infak Musala Al Hidayah di Jalan Datuk Laksmana, Pekanbaru. Pengurus Musala Al Hidayah bernama Dedek mengatakan dari rekaman CCTV, sebelum menguras isi kotak infak pelaku yang belum diketahui identitasnya terpantau datang menggunakan sepeda motor. “Pelaku ini memanfaatkan situasi […]

  • Polisi Amankan Beruang Madu Awetan dari Rumah Warga

    Polisi Amankan Beruang Madu Awetan dari Rumah Warga

    • calendar_month Rabu, 2 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    INHIL, detak24.com – Polres Indragiri Hilir (Inhil) di Riau mengamankan seekor beruang madu dari warga. Mirisnya, satwa dilindungi itu sudah dalam kondisi mati dan diawetkan. Kapolres Inhil, AKBP Dian Setiawan mengatakan satwa itu diamankan pada 22 Februari lalu. Di mana awalnya ada warga bernama Yolando (43) datang ke Polres. “Warga bernama Yolando ini datang sekitar […]

  • Viral Putra Mahkota Solo ‘Nyesel Gabung Republik’, Ini Jawaban Keraton 

    Viral Putra Mahkota Solo ‘Nyesel Gabung Republik’, Ini Jawaban Keraton 

    • calendar_month Senin, 3 Mar 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DETAK24COM – Unggahan putra mahkota Solo KGPAA Mangkunegoro soal ‘nyesel gabung republik’ viral di medsos. Pihak Keraton Solo menyebut sebagai bentuk kritik. Pengageng Sasana Wilapa Karaton Surakarta, Hadiningrat KPA H Dany Nur Adiningrat mengatakan unggahan tersebut merupakan bentuk kritik untuk pemerintahan. Menurutnya, sebelum tulisan itu, Hamangkunegoro sempat mengunggah soal korupsi Pertamina. “Kita lihat postingan sebelumnya […]

  • Volume Kendaraan Arus Balik ke Riau Meningkat hingga 67 Persen

    Volume Kendaraan Arus Balik ke Riau Meningkat hingga 67 Persen

    • calendar_month Kamis, 5 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • 21Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Volume kendaraan arus balik lebaran tahun 2022 menuju Provinsi Riau terus meningkat hingga 67 persen. Fluktuasi ini akan terus bertambah hingga puncak arus balik pada Ahad (08/05/22) Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto menjelaskan, volume kendaraan dibandingkan hari sebelumnya untuk arus masuk (balik) menuju Provinsi Riau naik 2.345 unit kendaraan (+67,48%). […]

  • PRIA KAMPAR Ini Ajak Cewek ABG ke Semak-semak, Lalu… Ditangkap Polisi

    PRIA KAMPAR Ini Ajak Cewek ABG ke Semak-semak, Lalu… Ditangkap Polisi

    • calendar_month Rabu, 21 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    KAMPAR, detak24.com – Polisi Akhirnya menangkap RW (19) setelah sempat kabur. Warga Suak Hulu Kampar itu dituduh  mencabuli anak di bawah umur berinisial SR (14) warga Pekanbaru. Kapolres Kampar AKBP Didik Pryo Sambodo SIK melalui Kapolsek Siak Hulu AKP Zainal Arifin, Rabu (21/12/22) membenarkan adanya penangkapan pelaku pencabulan tersebut. “Pelaku sempat DPO karena melarikan diri […]

expand_less