Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Meranti » Emak Emak Koruptor di Meranti Diseret ke Meja Hijau

Emak Emak Koruptor di Meranti Diseret ke Meja Hijau

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 16 Jul 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24com -Hakim Pengadilan Tipikor menyidangkan emak emak koruptor asal Kepulauan Meranti. Terdakwa yakni Sihazah, Plt Kadis Perkimtan-LH kabupaten setempat.

Plt Kepala Dinas Permukiman Rakyat, Perumahan, Pertanahan, dan Lingkungan Hidup (Perkimtan-LH) Kabupaten Kepulauan Meranti, Sihazah diadili terkait dugaan korupsi pengadaan bibit kopi Liberika, Senin (15/07/24).

Sidang perdana emak emak koruptor tersebut mengagendakan pembacaan dakwaan JPU di hadapan majelis hakim Pengadilan Tipikor PN Pekanbaru yang diketuai Zefri Mayeldo Harahap.

Selain terdakwa Sihazah, JPU juga mendakwa Direktur CV Bintang Bersegi, Kudrianto sebagai rekanan penyedia dan pelaksana pengadaan bibit kopi. Kedua terdakwa mengikuti persidangan secara online dari Rutan Kelas II B Selatpanjang.

JPU Sri Madona Rasdy dan Jenti Siburian dalam dakwaannya menyebutkan, perbuatan korupsi kedua terdakwa terjadi pada 2022. Berawal ketika Dinas Perkimtan-LH melaksanakan kegiatan pengadaan 225.135 bibit kopi Liberika.

Untuk kegiatan ini, digelontorkan anggaran Pagu sebesar Rp 2.102.761.900. Keduanya bersekongkol, perusahaan CV Bintang Bersegi sebagai penyedia dan pelaksana pengadaan bibit kopi.

“Namun kenyataan dalam perjalanannya, kegiatan ini tidak sesuai dengan ketentuan. Dimana, dari jumlah 225.135 bibit kopi hanya terealisasi 116.112 saja,” kata JPU.

Sisanya, 109,023 bibit kopi tidak bisa dipertanggungjawabkan. Berdasarkan audit ditemukan kerugian negara sebesar Rp 663.635.771.

Akibat perbuatannya itu, JPU menjerat kedua terdakwa dengan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 juncto Pasal 18 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Atas surat dakwaan JPU, kedua terdakwa melalui penasehat hukumnya menyatakan keberatan atau eksepsi. Para terdakwa akan mengajukan eksepsi pada Kamis (18/07/24) mendatang, dikutip detak24com dari cakaplah. (*)

Editor : Kar

 

 

Terima kasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • STAF Protokoler Tewas Lakalantas, Gubri Syamsuar Sampaikan Duka Cita Mendalam

    STAF Protokoler Tewas Lakalantas, Gubri Syamsuar Sampaikan Duka Cita Mendalam

    • calendar_month Rabu, 27 Sep 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Gubri Syamsuar menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya petugas protokoler Pemprov Riau dalam lakalantas maut di jalan lintas Dayun-Perawang, Kabupaten Siak, Selasa (26/09/23). Kecelakaan tersebut selain menewaskan korban bernama Zuhri, juga menyebabkan dua orang lainnya yang berada dalam mobil XPander warna hitam tersebut mengalam luka serius dan harus dirujuk ke rumah sakit […]

  • Dibuka Agustus 2024, Pemko Dumai Rekrut 270 CPNS dan PPPK

    Dibuka Agustus 2024, Pemko Dumai Rekrut 270 CPNS dan PPPK

    • calendar_month Selasa, 30 Jul 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Pemko Dumai dapat jatah 270 orang rekrutmen Calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan PPPK 2024, yang akan dibuka Agustus ini. Seleksi penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024 ini juga akan memberikan kesempatan kepada fresh graduete untuk menjadi aparatur sipil negara (ASN). Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Eri […]

  • DOMINAN Sektor Nonmigas, Riau Ekspor Hasil Bumi Tujuan 13 Negara

    DOMINAN Sektor Nonmigas, Riau Ekspor Hasil Bumi Tujuan 13 Negara

    • calendar_month Selasa, 17 Okt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – BPS mencatat nilai ekspor Riau untuk periode September 2023 sebesar USD 1,61 miliar. Terdiri dari ekspor nonmigas sebesar USD 1,45 miliar dan migas sebesar USD 166,38 juta.  Sesuai data BPS, tercatat ada 13 negara utama tujuan ekspor Riau, khususnya untuk ekspor nonmigas. Negara tujuan ekspor Riau tersebut yakni berada di ASEAN, Uni […]

  • Waduh, Oknum Polisi Bhabinkamtibmas di Inhu Jadi Pengedar Sabu 

    Waduh, Oknum Polisi Bhabinkamtibmas di Inhu Jadi Pengedar Sabu 

    • calendar_month Sabtu, 8 Mar 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    INHU, detak24com – Bripka HG, oknum Bhabinkamtibmas di Polres Inhu resmi diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH). Ia terbukti masuk jaringan narkoba serta indispliner. Informasi dirangkum Sabtu (08/03/25), pemecatan tersebut dilaksanakan melalui upacara di Lapangan Apel Mapolres Inhu yang dipimpin langsung oleh Kapolres AKBP Fahrian Saleh Siregar, Kamis (06/03/25). Bripka HG yang sebelumnya menjabat sebagai Bhabinkamtibmas […]

  • SEKOLAH Terbakar, Bangunan SDN 83 Pekanbaru Tinggal Puing

    SEKOLAH Terbakar, Bangunan SDN 83 Pekanbaru Tinggal Puing

    • calendar_month Rabu, 18 Okt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Insiden sekolah terbakar menggemparkan warga Pekanbaru. Bangunan SDN 83 yang berdiri megah dan kokoh, kini tinggal puing, Selasa (17/08/23) malam. Kasi Ops Damkar Pekanbaru, Fahriansyah mengatakan, pihaknya membutuhkan 9 unit mobil Damkar untuk melakukan pemadaman kebakaran SDN 83 Pekanbaru berlokasi di Jalan Pontianak, Bukit Raya tersebut. “Ada 9 unit mobil pemadam kebakaran, […]

  • OKNUM Perawat RSUD Bengkalis Digerebek Polisi, Ini Kasusnya!

    OKNUM Perawat RSUD Bengkalis Digerebek Polisi, Ini Kasusnya!

    • calendar_month Kamis, 3 Agt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 18Komentar

    BENGKALIS, detak24com – Polisi menggerebek seorang oknum perawat RSUD Bengkalis. Setelah dites, urinenya positif mengandung methampetamin. Kasat Resnarkoba AKP Toni Armando saat dikonfirmasi wartawan membenarkan telah mengamankan seorang oknum nakes yang bekerja di RSUD Bengkalis. “Ya benar, ada tes urinenya positif. Saat ini oknum perawat itu sedang menjalani rehabilitasi di BNN Dumai,” sebutnya, dikutip Kamis […]

expand_less