POLISI Bekuk Pembunuh Aktivis WWF di Cerenti Kuansing, Ternyata Anak Petinggi Desa!

Menurutnya, pelaku menghabisi korban seorang diri saat keduanya duel. Namun, menurutnya masih ada orang yang dicurigai telah menghilang dari kampung.
Selain itu, ada juga anak angkat Kades inisial T, dimana warga setempat juga tidak tahu keberadaannya hingga kini. Tapi pihak aparat belum mau melibatkannya dalam kasus ini. “Pelaku utama ini telah dibawa ke Polres Kuansing,” kata sumber.
Pembunuhan Tunggal
Sementara, Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo dalam pers rilis mengatakan pelaku pembunuh Arsyad (41) warga Desa Kompe Berangin Cerenti, dilakukan seorang diri. Pelaku diancam 15 tahun penjara.
“Pasal yang disangkakan pada pelaku 338 KUHP ancaman 15 tahun penjara,” kata Kapolres Kuansing, AKBP Pangucap Priyo Soegito, dalam Press Release, Jumat (07/07/23) siang di Lobi Mapolres.
Perbuatan pelaku kata Kapolres memang murni berawal dari cekcok tanpa ada motif lain atau pun dendam lama. Berawal dari pelaku yang menggeber motor depan korban.
“Sempat cekcok karena menggeber motor lalu dilerai saksi pertama yang lewat, keduanya reda. Namun, setelah itu, terulang kembali sekitar 100 meter dari lokasi pertama hingga terjadi pembacokan sebanyak sembilan kali,” kata Kapolres.
Untuk barang bukti pihak kepolisian mengamankan sebilah parang, pisau Hp baju, celana dan dua motor milik pelaku dan korban.
“Parang ini milik pelaku, pisau adalah milik korban. Parang ini sempat dibuang pelaku ke sungai di lokasi kejadian, namun bisa ditemukan hasil interogasi aparat,” jelasnya.
Selain itu, Kapolres juga memastikan pada saat pelaku menghabisi korban, dirinya tidak dibawah pengaruh alkohol dan narkoba. “Itu kita buktikan dari hasil tes urine. Jadi, tidak ada dibawa pengaruh narkoba maupun alkohol,” imbuhnya.(riauterkini)
Editor : Kar
Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

study jazz