Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hukrim » Polisi Bekuk Bos Sindikat PETI di Benai Kuansing, Koordinir Puluhan Rakit 

Polisi Bekuk Bos Sindikat PETI di Benai Kuansing, Koordinir Puluhan Rakit 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 3 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24com – Polisi meringkus bos PETI inisial US serta seorang pekerjanya HM dalam penggerebekan penampungan emas ilegal di Desa Benai Kecil, Kuansing. Tersangka mengkoordinir puluhan rakit dan mengolah hasil tambang.

Informasi dirangkum Selasa (03/02/26), praktik penampungan dan pengolahan emas ilegal hasil Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), terbongkar setelah laporan masyarakat masuk melalui Call Center Polri 110.

Pengungkapan kasus itu dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau melalui Subdirektorat IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) di Desa Benai Kecil, Kecamatan Benai.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro mengatakan, pengungkapan bermula dari informasi masyarakat terkait aktivitas pembakaran dan penampungan emas ilegal di wilayah tersebut.

“Setelah menerima laporan melalui Call Center Polri 110, tim Subdit IV Tipidter langsung melakukan penyelidikan dan penggerebekan pada Ahad, 2 Februari 2026, sekitar pukul 20.00 WIB,” ujar Kombes Ade dirilis, Selasa (03/02/26).

Penggerebekan dilakukan di sebuah rumah kontrakan yang digunakan sebagai lokasi pengolahan dan pemurnian pentolan emas hasil PETI.

Dari lokasi itu, petugas mengamankan lima orang. Yakni, satu orang pembakar emas berinisial HM, serta empat pendulang tradisional berinisial NP, HL, RO, dan PR.

“HM ditetapkan sebagai tersangka, sedangkan empat orang lainnya sebagai saksi,” jelasnya.

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa butiran emas, alat pembakaran, serta perlengkapan lain yang digunakan dalam proses pemurnian emas ilegal.

Berdasarkan hasil pengembangan penyidikan, tim kemudian mengamankan tersangka lain berinisial US yang diduga berperan sebagai pengepul sekaligus pengendali aktivitas penampungan emas hasil PETI di wilayah tersebut.

Penggeledahan di kediaman tersangka US yang berjarak sekitar 120 meter dari lokasi pembakaran emas membuahkan hasil berupa uang tunai Rp 66.580.000, yang diduga terkait dengan aktivitas penampungan emas ilegal.

“Selain barang bukti PETI, dalam penggeledahan kami juga menemukan narkotika jenis sabu dan pil ekstasi beserta alat hisap yang disimpan oleh tersangka,” kata dia.

Atas temuan tersebut, Ditreskrimsus Polda Riau berkoordinasi dengan Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau dan menyerahkan barang bukti narkotika pada Senin, 2 Februari 2026, untuk penanganan lebih lanjut sesuai kewenangan.

Lanjutnya, tersangka US memiliki peran sentral dalam mengoordinasikan aktivitas PETI di kawasan Danau Boton, Desa Benai Kecil.

Tersangka US mengelola penambangan emas tanpa izin, mulai dari penyediaan lokasi pembakaran, pengaturan harga pembelian emas dari pendulang, hingga pembagian hasil dengan berbagai potongan untuk operasional, lahan, dan biaya desa.

Dalam praktiknya, tersangka US juga diketahui menerima aliran dana dari pihak pemodal dengan nilai ratusan juta rupiah, baik secara tunai maupun transfer. Kemudian, mengoordinasikan sekitar 25 rakit penambang emas di kawasan tersebut.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 161 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun dan denda paling banyak Rp100 miliar.

“Penindakan ini merupakan komitmen Polda Riau dalam menegakkan hukum terhadap praktik PETI yang merusak lingkungan, merugikan negara, dan berpotensi menimbulkan dampak sosial,” tegasnya.

Saat ini, penyidik masih mendalami kasus tersebut dengan memeriksa sejumlah saksi serta menelusuri keterlibatan pihak lain guna mengungkap jaringan PETI secara menyeluruh, seperti diikutip dari cakaplah. (*)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Koperasi Tengganau Mandiri Lestari di Pinggir Diduga Korupsi 1,3 T, Kejati Periksa Saksi 

    Koperasi Tengganau Mandiri Lestari di Pinggir Diduga Korupsi 1,3 T, Kejati Periksa Saksi 

    • calendar_month Jumat, 25 Apr 2025
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Kejati Riau usut dugaan mega korupsi Rp 1,347 triliun di Kecamatan Pinggir. Kejahatan tersebut tentang penguasaan aset daerah oleh koperasi, berupa pabrik kelapa sawit. Sejauh ini, jaksa telah memeriksa sejumlah saksi. Penyidikan kasus tersebut berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: PRINT-04/L.4/Fd.1/04/2025 tertanggal 22 April 2025.  Baca juga : Kangkangi Instruksi Gubri Wahid, SMAN […]

  • Berhenti Mengajar, Eks Guru di Rengat Nekat Jadi Pengedar Sabu

    Berhenti Mengajar, Eks Guru di Rengat Nekat Jadi Pengedar Sabu

    • calendar_month Rabu, 17 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    INHU, detak24com – Polisi menangkap eks guru inisial SE (42) dalam kasus narkotika di Rengat. Ia bersama rekannya tersangka RSD terciduk Gang Fatimah, Jalan Narasinga, Kelurahan Kampung Dagang. Sebuah pondok diduga menjadi markas peredaran narkoba di Gang Fatimah, Jalan Narasinga Kelurahan Kampung Dagang, Kecamatan Rengat, digerebek jajaran Satres Narkoba. Penggerebekan itu terjadi Selasa (16/09/25) petang […]

  • Nelayan Telukpulau Hulu Rohil Tewas Diterkam Buaya Jelang Idul Fitri, Kaki dan Tangan Hilang

    Nelayan Telukpulau Hulu Rohil Tewas Diterkam Buaya Jelang Idul Fitri, Kaki dan Tangan Hilang

    • calendar_month Selasa, 1 Apr 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    ROHIL, detak24com – Tragedi mengerikan di aliran Sungai Rokan, seorang nelayan tewas dengan kondisi mengenaskan. Kaki dan tangan hilang diterkam buaya. Dikutip Selasa (01/04/25), peristiwa ini terjadi Ahad (30/03/25) dini hari. Seorang nelayan muda, Harianto alias Atan (22) ditemukan tewas dengan kondisi mengenaskan setelah diduga menjadi mangsa buaya ganas. Baca juga : Bukan Karaoke, di […]

  • INFO BMKG : Hujan dan Angin Kencang Melanda Wilayah Riau, Cek di Sini!

    INFO BMKG : Hujan dan Angin Kencang Melanda Wilayah Riau, Cek di Sini!

    • calendar_month Sabtu, 28 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    PEKANBARU, detak24.com –  Prakiraan cuaca akhir pekan, hujan dengan intensitas ringan hingga lebat disertai petir dan angin kencang berpotensi di Riau, Sabtu (28/01/23). Dikatakan Forecaster on Duty BMKG stasiun Pekanbaru Mia Vadilla, hujan mengguyur Riau sejak pagi hari dan masih akan berlanjut hingga dini hari. “Hujan bersifat tidak merata hanya terjadi di sebagian wilayah Riau […]

  • Jeritan Bocah SD Tiga Tahun dalam Cengkeraman Nafsu Bejat Ayah Kandung, Korban Butuh Pemulihan Mental 

    Jeritan Bocah SD Tiga Tahun dalam Cengkeraman Nafsu Bejat Ayah Kandung, Korban Butuh Pemulihan Mental 

    • calendar_month Jumat, 2 Mei 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Tragedi menimpa Bunga (nama samaran), sangat menyentuh hati. Di bawah ancaman pisau, bocah malang itu terpaksa melayani nafsu bejat ayah kandungnya selama tiga tahun. “Ampun Pak!”, mungkin kalimat seperti itu yang hanya terucap dari mulut bocah SD itu setiap kali sang ayah menodainya. Ia tak kuasa bertindak apapun, karena pelaku memegang pisau […]

  • Emak emak Warga Mekarsari Dumai Terpergok Nginap dengan Pria Batam, Ternyata Sedang Gini!

    Emak emak Warga Mekarsari Dumai Terpergok Nginap dengan Pria Batam, Ternyata Sedang Gini!

    • calendar_month Sabtu, 20 Jul 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com –Tak disangka bejatnya kelaku emak emak warga Mekarsari Dumai ini. Ia terpergok nginap dengan pria Batam, ternyata keduanya pengedar ekstasi. Informasi dirangkum, Sabtu (20/07/24) emak emak warga Mekarsari itu berinisial DT (36). Ia terciduk bersama SH (49) di sebuah kamar kos kawasan STDI, Dumai Barat. Saat digerebek, polisi . menemukan pil ekstasi berlogo […]

expand_less