Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hukrim » Polisi Bekuk Tiga Pengedar Sabu di Bandar Sekijang dan Pangkalan Kerinci 

Polisi Bekuk Tiga Pengedar Sabu di Bandar Sekijang dan Pangkalan Kerinci 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 30 Jan 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PELALAWAN, detak24com – Polisi  mengungkap jaringan sabu dengan menangkap tiga tersangka di Bandar Seikijang dan Pangkalan Kerinci.

Dalam operasi yang dipimpin Kasat Narkoba AKP Liston Sihombing, tim mengamankan tiga orang pelaku berinisial AS (40), MB (31), dan EN (26) beserta barang bukti narkotika jenis sabu.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas transaksi narkoba di Jalan Langgam Km 5, Kelurahan Pangkalan Kerinci Barat, Kecamatan Pangkalan Kerinci.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Pelalawan melakukan penyelidikan. Pada Selasa (28/1/2025) sekitar pukul 16.00 WIB, petugas mencurigai seorang pengendara sepeda motor dan langsung mengamankannya. Pria tersebut berinisial AS.

Saat digeledah, petugas menemukan satu kotak rokok berisi paket kecil sabu di dalam jok sepeda motor Honda Scoopy miliknya.

Dari hasil interogasi, AS mengaku bahwa barang haram tersebut ia dapatkan dari seorang pria berinisial MB. Petugas kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap MB di rumahnya yang berada di Desa Simpang Beringin, Kecamatan Bandar Sekijang.

Tak berhenti sampai di situ, polisi kembali melakukan penyelidikan dan menemukan bahwa sabu tersebut berasal dari EN, yang tinggal di Jalan Lintas Timur, Dusun Polong, Desa Muda Setia, Kecamatan Bandar Seikijang.

Saat penggerebekan, EN berhasil diamankan di rumahnya. Kepada petugas, EN mengaku bahwa sabu tersebut ia dapatkan dari seseorang di Pekanbaru.

Ketiga tersangka kini telah dibawa ke Mapolres Pelalawan untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Identitas pelaku yang diamankan ini, AS (40), warga Jalan Koridor RAPP Km 7, Kelurahan Pangkalan Kerinci Barat, Kecamatan Pangkalan Kerinci, MB (31), warga Desa Simpang Beringin, Kecamatan Bandar Sekijang, EN (26), warga Jalan Lintas Timur, Dusun Polong, Desa Muda Setia, Kecamatan Bandar Seikijang, Kabupaten Pelalawan.

Barang bukti yang diamankan, 1 paket plastik bening klip merah berisi narkotika jenis sabu dengan berat 0,29 gram, 1 kotak rokok ON Bold warna biru, 3 unit handphone (Vivo silver, Vivo biru, Samsung hitam) dan 1 unit sepeda motor Honda Scoopy warna hitam merah tanpa nomor polisi.

Kapolres Pelalawan AKBP Afrizal Asri SIK melalui Kasat Narkoba Polres Pelalawan, AKP Liston Sihombing mengatakan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.

“Kami akan mendalami lebih lanjut keterkaitan para tersangka dengan pemasok narkotika yang disebut berasal dari Pekanbaru. Kami juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkoba,” ujarnya.

“Para tersangka kini terancam dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman yang cukup berat,” tutupnya. (Rls)

Editor : kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Geger! Mayat Pria Tergeletak di Depan Kantor JNE Pekanbaru

    Geger! Mayat Pria Tergeletak di Depan Kantor JNE Pekanbaru

    • calendar_month Senin, 24 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Seorang pria bernama Saleh (45) tewas di depan ruko JNE, Jalan Hangtuah Pekanbaru, Ahad (23/10/22) sekitar pukul 18.30 WIB malam. Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Andrie Setiawan mengatakan, kejadian bermula saat saksi 1 dan saksi 2 sedang bekerja sebagai juru parkir (toko samping TKP) ingin mengetahui keadaan Saleh. “Mereka melihat korban ini […]

  • Tersangka karhutla di Rohil Riau yang ditangkap polisi

    Polisi Riau Tangkap Pelaku Karhutla di Rohil

    • calendar_month Selasa, 12 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    Rohil, detak24.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Sinaboi Polres Rokan Hilir (Rohil) menangkap seorang pelaku yang diduga melakukan tindak pidana pembakaran hutan dan lahan di wilayah Desa Kampung Aman RT. 011 RW 003 Kepenghuluan Sungai Bakau Kecamatan Sinaboi, Kabupaten Rohil Riau. Pelaku yang diamankan diketahui berinisial U Laia (39) warga Jalan Kampung Aman Kepenghuluan Sei Bakau […]

  • Hendak Jual Hasil Curian, Kawanan Maling Sawit Terciduk di Ram Sri Ulina Pelintung

    Hendak Jual Hasil Curian, Kawanan Maling Sawit Terciduk di Ram Sri Ulina Pelintung

    • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Polisi meringkus kawanan maling sawit saat menjual hasil curiannya di ram Sri Ulina Pelintung, Dumai. Bersama tersangka, aparat menyita sejumlah barang bukti untuk kepentingan penyidikan. Polsek Medang Kampai berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian buah sawit yang terjadi pada hari Senin (19/01/26) petang sekitar pukul 17.30 WIB di Jalan Pawang Lion […]

  • Pemkab-Investor Mantapkan Rencana Proyek Jembatan Bengkalis, Begini Hasilnya!

    Pemkab-Investor Mantapkan Rencana Proyek Jembatan Bengkalis, Begini Hasilnya!

    • calendar_month Senin, 8 Jul 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    BENGKALIS, detak24com –Pemkab bersama investor kembali gelar rapat pembangunan jembatan Bengkalis. Hasilnya, disepakati usulan penekenan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Jembatan Bengkalis merupakan sarana penghubung Pulau Sumatera dan Pulau Bengkalis, rencananya akan dikerjakan investor China, Sino Road & Bridge Co Ltd (SRGBC). Menindaklanjuti rencana pembangunan jembatan tersebut, Pemkab Bengkalis dan Sino Road & Bridge Co Ltd […]

  • Diintai 8 Hari, Polres Pelalawan Ciduk Dua Pengedar Sabu di Bandar Sekijang 

    Diintai 8 Hari, Polres Pelalawan Ciduk Dua Pengedar Sabu di Bandar Sekijang 

    • calendar_month Kamis, 12 Des 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PELALAWAN, detak24com – Satres Narkoba Polres Pelalawan ungkap peredaran sabu di Kelurahan Sei Kijang, Kecamatan Bandar Sekijang dengan menangkap dua tersangka. Informasi dirangkum, Kamis (12/12/24), dalam operasi berlangsung sekitar 8 hari itu, polisi menangkap dua pengedar dalam sebuah rumah. Selain para tersangka, aparat juga menyita sabu 11 bungkus, handphone android merk Vivo, dan sepeda motor […]

  • Imigrasi Dumai Deportasi WN Malaysia, Masuk Daftar Cekal

    Imigrasi Dumai Deportasi WN Malaysia, Masuk Daftar Cekal

    • calendar_month Senin, 9 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • 11Komentar

    DUMAI, detak24.com – Pihak Imigrasi menolak seorang warga negara Malaysia bernama Mohd Shihab bin Syubban kembali masuk ke Indonesia melalui jalur laut di Pelabuhan Dumai. Penolakan tersebut karena yang bersangkutan sebelumnya pernah dideportasi. Informasikan disampaikan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Riau, Muhammad Jahari Sitepu, Senin (09/05/22) melalui rilisnya menyebutkan, warga Malaysia itu ditolak karena telah masuk […]

expand_less