Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hukrim » Bawang Ilegal 887 Karung Masuk di Dermaga WKS Pelalawan, Polisi Tangkap Supir Truk Asal Sumbar 

Bawang Ilegal 887 Karung Masuk di Dermaga WKS Pelalawan, Polisi Tangkap Supir Truk Asal Sumbar 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 7 Mei 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PELALAWAN, detak24com – Polisi menangkap supir truk inisial AP (23) asal Padang Koto Tuo, Kabupaten Limapuluh Kota, Sumbar. Ia kedapatan mengangkut bawang ilegal 887 karung yang masuk di Dermaga WKS Teluk Muda, Kabupaten Pelalawan.

Informasi dirangkum Kamis (07/05/26), Satreskrim Polres Pelalawan bersama Polsek Teluk Meranti menggagalkan pengiriman bawang merah ilegal tanpa dokumen karantina. Sebanyak 887 karung bawang yang diduga berasal dari luar negeri diamankan bersama 1 unit truk Colt Diesel, Senin (04/05/26) dini hari.

Adapun lokasi penindakan berada di Jalan Lintas Bono, Kelurahan Teluk Meranti, Kecamatan Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan. Sekitar pukul 03.15 WIB, Tim Unit Tipidter Polres Pelalawan dan personel Polsek Teluk Meranti menghentikan truk BA 9913 EG yang melintas membawa muatan mencurigakan.

Tersangka yang ditangkap adalah AP (23 tahun), supir asal . Dari hasil interogasi awal, bawang tersebut diambil dari dermaga WKS Pulau Muda, Teluk Meranti. Saat diminta, tersangka tidak bisa menunjukkan dokumen karantina hewan, ikan, dan tumbuhan.

Tim gabungan curiga dengan truk yang melintas dini hari. Setelah dihentikan dan diperiksa, ditemukan 887 karung bawang merah tanpa dokumen resmi. Supir mengaku bawang diambil dari dermaga di Pulau Muda. Truk beserta supir langsung dibawa ke Mapolres Pelalawan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Pelalawan AKBP John Letedara, menegaskan bahwa pengungkapan ini bentuk perlindungan sumber daya hayati. “Ini pelanggaran karantina. Barang masuk tanpa dokumen bisa bawa hama penyakit. Negara dirugikan,” tegas Kapolres.

Sementara, Kapolsek Teluk Meranti Ipda Vicky Rizky, menambahkan pihaknya akan perketat jalur masuk.

“Wilayah kami rawan jadi pintu masuk barang ilegal lewat sungai. Kami bersama Satreskrim akan rutin patroli. Untuk kasus ini Pasal 86 dan Pasal 88 UU Karantina yang dilanggar, ancaman pidananya jelas,” tegas Kapolsek.

Barang bukti 1 unit Colt Diesel BA 9913 EG dan 887 karung bawang merah kini diamankan di Polres Pelalawan untuk penyidikan, dikutip dari halloriau. (*)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dikeroyok Debt Collector, Emak emak Pekanbaru Terkapar di Depan Kantor Polisi

    Dikeroyok Debt Collector, Emak emak Pekanbaru Terkapar di Depan Kantor Polisi

    • calendar_month Senin, 21 Apr 2025
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Seorang emak emak berinisial RP (31) dikeroyok empat debt collector di Jalan Datuk Setia Maharaja Pekanbaru, depan Mapolsek Bukit Raya. Informasi dirangkum Senin (21/04/25), peristiwa naas itu terjadi pada Sabtu (19/04/25) dini hari, sekitar pukul 00.30 WIB.   Kapolsek Bukit Raya, Kompol Syafnil mengatakan keempat pelaku berinisial A alias Kevin (46), MHA (18), […]

  • MINYAKITA LANGKA, Disperindag Riau Cek Lapangan – Ternyata Ini Faktanya!

    MINYAKITA LANGKA, Disperindag Riau Cek Lapangan – Ternyata Ini Faktanya!

    • calendar_month Sabtu, 4 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 10Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Disperindag Riau langsung turun ke lapangan mengecek laporan kelangkaan minyak goreng merek Minyakita. Kepala Seksi (Kasi) Pengembangan dan Perdagangan Dalam Negeri, Disperindag Riau, Suryati Ningsih mengatakan, petugas langsung mendatangi sejumlah ritel pasar tradisional hingga gudang distributor. “Hasil pengecekan kita di beberapa ritel memang kosong, tapi di pasar masyarakat masih ada,” katanya, Jumat […]

  • Demo Kasus Dana PI Rohil di Kejati Riau, Polisi Bubarkan Massa AMAK

    Demo Kasus Dana PI Rohil di Kejati Riau, Polisi Bubarkan Massa AMAK

    • calendar_month Jumat, 24 Jan 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Polisi bubarkan demo massa AMAK yang menuntut proses hukum kasus PI Kabupaten Rohil, di Kejati Riau, Jumat (24/01/25). Pembubaran massa tersebut diduga ada pihak-pihak yang tak berkenan menyuarakan dugaan penyelewengan dana Participating Interest (PI) 10% Dana Participating Rights (DPHR) serta menuntut revisi Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) 2025 terkait pengelolaan dana PI […]

  • PINJAMAN KUR BRI 2023 Sudah Bisa Diajukan, Cek Syarat dan Caranya!

    PINJAMAN KUR BRI 2023 Sudah Bisa Diajukan, Cek Syarat dan Caranya!

    • calendar_month Rabu, 11 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    DETAK24.COM –  PT BRI (Persero) Tbk kembali memberikan kesempatan pinjaman modal usaha untuk pelaku UMKM Berupa Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada tahun 2023. Pengajuan pinjaman KUR BRI 2023 ini bisa dilakukan oleh pelaku UMKM dengan persyaratan cukup mudah. Namun sebelum melakukan pengajuan pinjaman KUR BRI 2023, ada beberapa persyaratan yang harus disiapkan calon nasabah. Diantara […]

  • Baru Dilantik, Gubri dan Wagubri Pecah Kongsi, FKPMR Siap Menjembatani 

    Baru Dilantik, Gubri dan Wagubri Pecah Kongsi, FKPMR Siap Menjembatani 

    • calendar_month Rabu, 2 Jul 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Ketua Forum Komunikasi Pemuka Masyarakat Riau (FKPMR), Dr H Chaidir MM menyayangkan hubungan yang tidak harmonis antara Gubri Abdul Wahid dan Wagub SF Hariyanto. Ketidakharmonisan tersebut dinilainya sangat memalukan, dan berpotensi menimbulkan kerugian besar bagi daerah. “Iya, kita baca di media massa, meskipun belum melakukan penelusuran langsung, namun kita sangat menyayangkan. Ini […]

  • Naas! Sampan Tertimpa Pohon, Nelayan Tua di Desa Tambak Inhu Meregang Nyawa

    Naas! Sampan Tertimpa Pohon, Nelayan Tua di Desa Tambak Inhu Meregang Nyawa

    • calendar_month Sabtu, 13 Jul 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    INHU, detak24com – Seorang nelayan tua di Desa Tambak, Inhu bernama Zakaria (69) meninggal dunia di sungai Pulau Pekanlais, Sabtu (13/07/24). Korban tenggelam pada Kamis (11/07/24) pagi. Ketika itu, nelayan tua tersebut sedang menggunakan sampan melintas di Pulau Pekanlais. Saat bersamaan, warga bernama Sarkawi menebang pohon di pinggir sungai. Pohon yang ditebang menimpa sampan nelayan […]

expand_less