Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Dumai » Jeritan Bocah SD Tiga Tahun dalam Cengkeraman Nafsu Bejat Ayah Kandung, Korban Butuh Pemulihan Mental 

Jeritan Bocah SD Tiga Tahun dalam Cengkeraman Nafsu Bejat Ayah Kandung, Korban Butuh Pemulihan Mental 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 2 Mei 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DUMAI, detak24com – Tragedi menimpa Bunga (nama samaran), sangat menyentuh hati. Di bawah ancaman pisau, bocah malang itu terpaksa melayani nafsu bejat ayah kandungnya selama tiga tahun.

“Ampun Pak!”, mungkin kalimat seperti itu yang hanya terucap dari mulut bocah SD itu setiap kali sang ayah menodainya. Ia tak kuasa bertindak apapun, karena pelaku memegang pisau kater.

Baca juga : Terpengaruh Video Bokep, Buruh Bejat Perkosa Anak Kandung Tiga Tahun di Dumai

Sejak Kejadian, Ibu Tiri Acap Cemburu dan Aniaya Bunga, Nasib Tragis Bocah SD Digauli Ayah Kandung di Dumai 

Biadab, Bocah Kelas V SD di Bukit Kapur Dumai Digauli Ayah Kandung Tiga Tahun, Korban Diancam Pisau 

Sudah pasti, di bawah deraian air mata serta ketakutan yang menyiksa, bocah malang itu hanya bisa diam tatkala sang ayah biadab ‘meneduhinya’.

Perbuatan buruh laknat berinisial A (29) tersebut terungkap dalam konferensi pers di Mapolres Dumai, Jumat (02/05/25). Polisi menyebut, tersangka telah mencabuli anaknya selama tiga tahun dan lebih dari 10 kali.

Bunga telah dipaksa melayani nafsu bejat tersangka sejak kelas II SD. Selain di bawah ancaman pisau, tersangka juga memperlihatkan adegan video bokep kepada anaknya, serta mengimingi uang Rp 20 ribu.

Ternyata, derita Bunga tidak sampai di situ saja. Ibu tirinya yang cemburu ikut menyiksa korban berulang kali. Selain tersangka A, polisi juga menangkap ibu tirinya itu.

“Begitu menerima laporan, anggota Unit IV PPA langsung bergerak cepat melakukan visum terhadap korban, serta interogasi terhadap para saksi dan melakukan pencarian pelaku. Dalam waktu beberapa jam, tersangka berhasil kami amankan,” ujar Kapolres Dumai, AKBP Hardi Dinata H.

Menurut keterangan Kapolres, tersangka diketahui membujuk korban dengan iming-iming uang dan mengancam menggunakan senjata tajam.

“Tersangka mengancam korban menggunakan pisau kater. Ia juga kerap membujuk korban dengan mengatakan akan memberi uang jika mau menuruti kemauannya,” jelasnya.

Dari hasil penyelidikan, aksi bejat ini telah dilakukan berulang kali sejak korban masih duduk di bangku sekolah dasar.

Tersangka juga diketahui sering memperlihatkan konten tak senonoh kepada korban sebelum melakukan aksinya. Bahkan, sebelum melakukan hal tak sehat tersebut, pelaku meminta korban memijat kakinya.

“Tersangka memiliki perilaku menyimpang dan bahkan diketahui telah berpisah dari istrinya (ibu kandung korban) karena memperlakukan pasangannya secara kasar,” tambah Kapolres.

Pemulihan mental korban, lanjut Kapolres telah dikomunikasikan dengan pihak keluarga serta instansi terkait. Dalam hal ini Dinas Sosial dan UPT Kota Dumai

Berdasarkan fakta-fakta tersebut, tersangka dijerat Pasal 76D jo Pasal 81 ayat (1), (2), dan (3) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara.

Kapolres juga mengimbau masyarakat agar lebih peka terhadap perubahan perilaku anak, dan tidak ragu untuk melapor jika menemukan indikasi kekerasan.

“Kepedulian masyarakat sangat penting. Jangan biarkan anak-anak menjadi korban kejahatan. Kami siap menerima laporan dan menindaklanjutinya,” imbaunya.

Selain itu, kepekaan warga sekitar juga sangat diharapkan agar tak terjadi lagi kejadian serupa. Jangan sampai ada Bunga lainnya menjadi korban asusila. (Red)

Editor : Kar 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sebabkan Karhutla 4 Hektare, Dua Petani Sawit Ditangkap Polisi di Bandar Jaya Bengkalis 

    Sebabkan Karhutla 4 Hektare, Dua Petani Sawit Ditangkap Polisi di Bandar Jaya Bengkalis 

    • calendar_month Rabu, 12 Agt 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    BENGKALIS, detak24com – Penyidik Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Riau menetapkan dua tersangka kasus karhutla di Desa Bandar Jaya, Kecamatan Siak Kecil, Kabupaten Bengkalis. Kedua tersangka masing-masing berinisial MK dan DJ. Keduanya diduga mengelola dan menguasai kebun kelapa sawit di areal yang berstatus Hak Guna Usaha (HGU) PT Teguh Karsa Wana Lestari (TKWL). Informasi dirangkum, […]

  • Lagi Viral! Tatapan Rizky Billar ke Wilo, Netizen: Cocok Banget

    Lagi Viral! Tatapan Rizky Billar ke Wilo, Netizen: Cocok Banget

    • calendar_month Jumat, 21 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    SEBUAH video Rizky Billar yang tunjukkan suami Lesti Kejora itu tengah mewancarai artis Natasha Wilona. Video itu diunggah kanal Youtube Rizky Billar pada 14 Mei 2020.  Dalam video itu, Rizky Billar bersama rekannya, Raymon menyambangi kediaman Natasha Wilona dan berbincang soal aktivitas artis 23 tahun itu selama masa PSBB.  Rizky Billar dalam video itu mengenakan kaos berwarna […]

  • Hilang Sepekan, Kakek 80 Tahun Ditemukan di Hutan Lebat Desa Maini Tebingtinggi 

    Hilang Sepekan, Kakek 80 Tahun Ditemukan di Hutan Lebat Desa Maini Tebingtinggi 

    • calendar_month Sabtu, 15 Agt 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    MERANTI, detak24com – Seorang kakek berusia 80 tahun asal Desa Maini, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti yang hilang selama sepekan, ditemukan dalam hutan lebat dengan kondisi selamat. Korban diketahui bernama Selamat, ditemukan tim SAR dan warga di dalam hutan dengan vegetasi cukup lebat pada Kamis (13/08/26). Saat ditemukan, ia dalam posisi duduk sekitar 600 […]

  • Ponpes di Rohul Terbakar, 1 Santri Dilarikan ke RS

    Ponpes di Rohul Terbakar, 1 Santri Dilarikan ke RS

    • calendar_month Rabu, 2 Feb 2022
    • account_circle Redaksi
    • 21Komentar

    ROHUL, detak24.com – Insiden kebakaran terjadi di asrama putra Pondok Pesantren (Ponpes) Khalid Bin Walid, di Desa Pematang Berangan, Kecamatan Rambah, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Selasa (1/2) sekitar pukul 16.00 WIB. Akibat musibah ini, seorang santri dilarikan ke rumah sakit terdekat karena mengalami luka bakar. “Iya, kebakaran Ponpes Khalid bin Walid itu mengakibatkan 1 santri […]

  • Tim Yustisi Gerebek Wisma Amira dan Kosan di Dumai, Temukan 8 Pasangan Lagi ‘Ohoh’

    Tim Yustisi Gerebek Wisma Amira dan Kosan di Dumai, Temukan 8 Pasangan Lagi ‘Ohoh’

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Tim Yustisi mengamankan 8 pasangan bukan muhrim lagi bermesum, dalam razia sejumlah kosan dan wisma di Dumai. Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Dumai kembali melakukan razia di tujuh tempat, enam kos-kosan dan satu wisma yakni Wisma Amira, Senin (19/01/26) yang dimulai pukul 21.00 WIB hingga Selasa (20/01/26) dinihari sekira […]

  • Bos Duta Palma Surati Jaksa Agung, Simak Isi Lengkapnya!

    Bos Duta Palma Surati Jaksa Agung, Simak Isi Lengkapnya!

    • calendar_month Sabtu, 13 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 10Komentar

    Jakarta, detak24.com – Tersangka korupsi lahan sawit PT Duta Palma di Kabupaten Indragiri Hulu, Surya Darmadi akan pulang ke Indonesia. Ia menulis surat khusus untuk Jaksa Agung ST Burhanuddin.  Surya Darmadi diinformasikan akan pulang ke Tanah Air pada 15 Agustus mendatang. Kepulangannya untuk mengikuti proses hukum yang ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung). Sebelum pulang, ia menulis […]

expand_less