Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Dumai » Jeritan Bocah SD Tiga Tahun dalam Cengkeraman Nafsu Bejat Ayah Kandung, Korban Butuh Pemulihan Mental 

Jeritan Bocah SD Tiga Tahun dalam Cengkeraman Nafsu Bejat Ayah Kandung, Korban Butuh Pemulihan Mental 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 2 Mei 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DUMAI, detak24com – Tragedi menimpa Bunga (nama samaran), sangat menyentuh hati. Di bawah ancaman pisau, bocah malang itu terpaksa melayani nafsu bejat ayah kandungnya selama tiga tahun.

“Ampun Pak!”, mungkin kalimat seperti itu yang hanya terucap dari mulut bocah SD itu setiap kali sang ayah menodainya. Ia tak kuasa bertindak apapun, karena pelaku memegang pisau kater.

Baca juga : Terpengaruh Video Bokep, Buruh Bejat Perkosa Anak Kandung Tiga Tahun di Dumai

Sejak Kejadian, Ibu Tiri Acap Cemburu dan Aniaya Bunga, Nasib Tragis Bocah SD Digauli Ayah Kandung di Dumai 

Biadab, Bocah Kelas V SD di Bukit Kapur Dumai Digauli Ayah Kandung Tiga Tahun, Korban Diancam Pisau 

Sudah pasti, di bawah deraian air mata serta ketakutan yang menyiksa, bocah malang itu hanya bisa diam tatkala sang ayah biadab ‘meneduhinya’.

Perbuatan buruh laknat berinisial A (29) tersebut terungkap dalam konferensi pers di Mapolres Dumai, Jumat (02/05/25). Polisi menyebut, tersangka telah mencabuli anaknya selama tiga tahun dan lebih dari 10 kali.

Bunga telah dipaksa melayani nafsu bejat tersangka sejak kelas II SD. Selain di bawah ancaman pisau, tersangka juga memperlihatkan adegan video bokep kepada anaknya, serta mengimingi uang Rp 20 ribu.

Ternyata, derita Bunga tidak sampai di situ saja. Ibu tirinya yang cemburu ikut menyiksa korban berulang kali. Selain tersangka A, polisi juga menangkap ibu tirinya itu.

“Begitu menerima laporan, anggota Unit IV PPA langsung bergerak cepat melakukan visum terhadap korban, serta interogasi terhadap para saksi dan melakukan pencarian pelaku. Dalam waktu beberapa jam, tersangka berhasil kami amankan,” ujar Kapolres Dumai, AKBP Hardi Dinata H.

Menurut keterangan Kapolres, tersangka diketahui membujuk korban dengan iming-iming uang dan mengancam menggunakan senjata tajam.

“Tersangka mengancam korban menggunakan pisau kater. Ia juga kerap membujuk korban dengan mengatakan akan memberi uang jika mau menuruti kemauannya,” jelasnya.

Dari hasil penyelidikan, aksi bejat ini telah dilakukan berulang kali sejak korban masih duduk di bangku sekolah dasar.

Tersangka juga diketahui sering memperlihatkan konten tak senonoh kepada korban sebelum melakukan aksinya. Bahkan, sebelum melakukan hal tak sehat tersebut, pelaku meminta korban memijat kakinya.

“Tersangka memiliki perilaku menyimpang dan bahkan diketahui telah berpisah dari istrinya (ibu kandung korban) karena memperlakukan pasangannya secara kasar,” tambah Kapolres.

Pemulihan mental korban, lanjut Kapolres telah dikomunikasikan dengan pihak keluarga serta instansi terkait. Dalam hal ini Dinas Sosial dan UPT Kota Dumai

Berdasarkan fakta-fakta tersebut, tersangka dijerat Pasal 76D jo Pasal 81 ayat (1), (2), dan (3) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara.

Kapolres juga mengimbau masyarakat agar lebih peka terhadap perubahan perilaku anak, dan tidak ragu untuk melapor jika menemukan indikasi kekerasan.

“Kepedulian masyarakat sangat penting. Jangan biarkan anak-anak menjadi korban kejahatan. Kami siap menerima laporan dan menindaklanjutinya,” imbaunya.

Selain itu, kepekaan warga sekitar juga sangat diharapkan agar tak terjadi lagi kejadian serupa. Jangan sampai ada Bunga lainnya menjadi korban asusila. (Red)

Editor : Kar 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • MUSLOKLUB RAPI Lokal Mandau Digelar, Hendri Ismail Terpilih Jadi Ketua 

    MUSLOKLUB RAPI Lokal Mandau Digelar, Hendri Ismail Terpilih Jadi Ketua 

    • calendar_month Senin, 15 Mei 2023
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 18Komentar

    DURI, detak24.com – RAPI (Radio Antar Penduduk Indonesia) Lokal Mandau menggelar Musyawarah Lokal Luar Biasa (Musloklub) di Cafe Kayangan 129 Duri, Ahad (14/05/23). Musloklub RAPI Lokal Mandau ini diadakan untuk mengisi kekosongan beberapa pengurus dan juga Ketua Lokal Mandau sebelumnya Asri Leswara JZ04ELV yang terpilih menjadi Wakil Ketua Wilayah Bengkalis. Acara ini dihadiri oleh anggota […]

  • PEKERJA PT PHR Tewas di Sumur Minyak Siak, Polisi Tetapkan Tiga Tersangka

    PEKERJA PT PHR Tewas di Sumur Minyak Siak, Polisi Tetapkan Tiga Tersangka

    • calendar_month Jumat, 26 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 12Komentar

    SIAK, detak24com – Polisi menetapkan tiga tersangka kasus tewasnya pekerja di sumur minyak PT PHR wilayah kerja Siak. Para pelaku masing-masing berinisial BC, OF dan AF. “Kami telah menetapkan tiga tersangka kasus kecelakaan kerja di PHR wilayah di kerja Siak,” ucap Dit Reskrimun Polda Riau, Kombes Asep Darmawan, Kamis (25/05/23). Asep menuturkan, tersangka C bekerja […]

  • MADRID vs Dortmund 2:0, El Real Bukukan Gelar Champions ke-15

    MADRID vs Dortmund 2:0, El Real Bukukan Gelar Champions ke-15

    • calendar_month Minggu, 2 Jun 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    REAL Madrid raih gelar Champions ke-15 kali usai kandaskan Borussia Dortmund dengan skor 2-0 di laga final,  Ahad (02/06/24) dini hari WIB. Dalam laga final yang digelar di Wembley, London ini, Real Madrid sejatinya nyaris tertekan di sepanjang babak pertama dan awal babak kedua Namun, mental juara Real Madrid berbicara. Los Blancos mampu mengunci kemenangan […]

  • PENANGKAPAN Narkoba Terbaru : Polisi Bekuk Bandar Sabu di Pondok Sawit Desa Alim Inhu

    PENANGKAPAN Narkoba Terbaru : Polisi Bekuk Bandar Sabu di Pondok Sawit Desa Alim Inhu

    • calendar_month Kamis, 25 Apr 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    INHU, detak24com – Polisi ringkus bandar sabu bernama Toni (43) di sebuah pondok sawit Desa Alim, Kecamatan Batang Cenaku, Inhu dengan BB 45 paket bubuk setan. Kasat Resnarkoba Polres Inhu AKP Adam Efendi mengatakan, Toni ditangkap pada Rabu (21/04/24). Penangkapan Toni berawal dari informasi masyarakat, bahwa di lokasi tersebut sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu. […]

  • Supir Bus Maut Konsumsi Sabu dan Tak Punya SIM

    Supir Bus Maut Konsumsi Sabu dan Tak Punya SIM

    • calendar_month Rabu, 18 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • 11Komentar

    Surabaya, detak24. com – Supir bus maut di tol Surabaya-Mojokerto yang menewaskan 14 orang, selain tidak memiliki SIM, juga terindikasi mengonsumsi sabu sebelum kecelakaan terjadi.  Supir bus pariwisata PO Ardiansyah, Ade Firmansyah menurut aparat kepolisian terindikasi mengonsumsi sabu sebelum kecelakaan maut. Hal ini diketahui usai polisi melakukan tes urine pada sang sopir. Sebelumnya, kecelakaan maut di […]

  • Sisi Menyebalkan Reza Hardian di “Seperti Dendam, Rindu Harus Dibayar Tuntas”

    • calendar_month Sabtu, 27 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Beritapojok.com– Aktor Kawakan, Reza Hardian kali ini harus mengeluarkan sisi menyebalkan dan film bertajuk “Seperti Dendam, Rindu Harus Dibayar Tuntas”. Film “Seperti Dendam, Rindu Harus Dibayar Tuntas” disutradarai oleh Edwin. Dalam film tersebut Reza memerankan sosok Budi Baik, yang Film menjadi rival Ajo Kawir, sang pemeran utama. Karakter Reza dalam film tersebut memang terlihat berbeda […]

expand_less