Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Siak » PN Siak Vonis Mati Empat Terdakwa Pemilik Sabu 73 Kg, Majelis Hakim: Kejahatan Luar Biasa!

PN Siak Vonis Mati Empat Terdakwa Pemilik Sabu 73 Kg, Majelis Hakim: Kejahatan Luar Biasa!

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 16 Agt 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SIAK, detak24com – Pengadilan Negeri (PN) Siak Sri Indrapura menjatuhkan vonis mati kepada empat pemilik sabu 73 kilogram. Hakim menyebut para terdakwa melakukan kejahatan luar biasa.

Informasi dirangkum Sabtu (16/08/25), vonis tersebut dibacakan dalam sidang terbuka untuk umum, Kamis (14/0825).

Keempat terdakwa yang divonis mati adalah Epi Saputra alias Epi bin Zahabi, Safrudis alias Saf bin Rozali, Satria Adi Putra alias Eya bin (Alm) Edi Rahman, dan Syafril Hidayat alias Syafril bin Darwizal. Masing-masing diadili dalam empat perkara berbeda dengan nomor 135 hingga 138/Pid.Sus/2025/PN Siak.

Sidang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Muhammad Hibrian, didampingi Hakim Anggota Fajri Ikrami dan Rina Wahyu Yuliati. Majelis hakim menyatakan keempat terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan permufakatan jahat serta menjadi perantara dalam jual beli narkotika golongan I bukan tanaman, sesuai dengan Pasal 114 Ayat (2) juncto Pasal 132 Ayat (1) UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kasus ini bermula dari penangkapan yang dilakukan Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau pada 9 Januari 2025 sekitar pukul 13.30 WIB. Operasi penangkapan berlangsung di sebuah rumah makan di Jalan Lintas Pelalawan-Siak, Kecamatan Lubuk Dalam, Kabupaten Siak.

Dari operasi itu, petugas menyita 54 bungkus sabu dan 20 bungkus pil ekstasi (10 bungkus ekstasi hijau dan 10 bungkus ekstasi biru) yang ditemukan di dalam mobil Wuling Confero putih.

Berdasarkan fakta persidangan, para terdakwa terbukti aktif dalam jaringan pengiriman narkotika dari Bengkalis menuju Pekanbaru. Epi Saputra dan Safrudis mengakui mereka mendapat tawaran pekerjaan dari seseorang bernama Iyan, yang kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Sementara itu, Satria Adi Putra mendapat tawaran dari Ijal.

Ketiganya bekerja sama mengantarkan barang haram tersebut kepada terdakwa Syafril di wilayah Kabupaten Siak, yang mengaku diperintah oleh bosnya bernama Iwan.

Ketua Majelis Hakim, Muhammad Hibrian menegaskan, bahwa skala kejahatan yang dilakukan para terdakwa sangat luar biasa.

“Dengan barang bukti 54 kilogram sabu dan 19 kilogram ekstasi atau setara 50.000 butir pil, ini merupakan kejahatan luar biasa yang berpotensi menghancurkan masa depan bangsa,” ujarnya.

Majelis hakim menilai bahwa putusan vonis mati merupakan bentuk ketegasan PN Siak dalam menegakkan hukum terhadap kejahatan narkotika yang memiliki dampak besar terhadap masyarakat dan generasi muda.

“Apabila narkotika sebanyak ini berhasil diedarkan, bayangkan berapa banyak masyarakat yang akan kehilangan masa depan mereka,” tambah Hibrian dikutip dari MCRiau.

Vonis ini diharapkan menjadi efek jera yang kuat bagi pelaku kejahatan narkotika dan menjadi peringatan bagi jaringan lainnya. (Red)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • GEMPA Hari Ini, Wagub Sumbar Ungsikan Keluarga ke Puncak Bukit Mentawai

    GEMPA Hari Ini, Wagub Sumbar Ungsikan Keluarga ke Puncak Bukit Mentawai

    • calendar_month Selasa, 25 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • 12Komentar

    MENTAWAI, detak24com – Wakil Gubernur Sumatra Barat Audy Joinaldy yang tengah berada di Kabupaten Kepulauan Mentawai harus berjuang untuk mengevakuasi istri dan ketiga anaknya saat gempa magnitudo 6,9 SR melanda daerah itu. “Ketika gempa terjadi pukul 03.00 WIB terasa goncangan yang cukup keras. Saya dan keluarga segera mengungsi ke tempat lebih tinggi itu sekitar 03.10 […]

  • Temuan Mayat Mengapung Gemparkan Warga: Dua Pekan Hilang, Jejak Terakhir Suralit di Bukit Cahaya 

    Temuan Mayat Mengapung Gemparkan Warga: Dua Pekan Hilang, Jejak Terakhir Suralit di Bukit Cahaya 

    • calendar_month Minggu, 11 Jan 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Emak emak bernama Suralit yang jasadnya ditemukan mengapung dengan kondisi mengenaskan, ternyata dua pekan hilang. Keluarga menemukan jejak terakhir korban di Bukit Cahaya. Kapolres Dumai, AKBP Angga F Herlambang melalui Humas Iptu Riski Wahyudi menyebutkan, hasil dari keterangan pihak keluarga korban sudah sekitar 2 pekan menghilang dari rumah. Baca juga : Gempar! […]

  • Jelang PSU Siak, Petani di Jayapura Terima Uang Rp 16 Juta untuk Dibagi ke 32 Warga

    Jelang PSU Siak, Petani di Jayapura Terima Uang Rp 16 Juta untuk Dibagi ke 32 Warga

    • calendar_month Kamis, 6 Mar 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    SIAK, detak24com – Seorang petani di Kecamatan Bungaraya, Siak mengaku terima uang Rp 16 juta untuk dibagikan kepada warga di sekitar lokasi Pemungutan Suara Ulang (PSU). Uang itu akan dibagikan kepada 32 orang yang namanya masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) TPS 3 Jayapura, salah satu lokasi PSU di Siak dengan besaran per kepala Rp 500 […]

  • Pengajian Rutin Digelar Tiap Petang di Pakuan, Doakan Almarhum Eril

    Pengajian Rutin Digelar Tiap Petang di Pakuan, Doakan Almarhum Eril

    • calendar_month Jumat, 10 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 19Komentar

    Bandung, detak24.com – Kepala Biro Adpim Jabar atau Juru Bicara Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Wahyu Mijaya mengatakan pengajian rutin mendoakan Emmeril Kahn Mumtadz alias Eril  masih digelar di Gedung Pakuan yang merupakan rumah dinas kepala daerah tersebut. Pengajian tersebut dilaksanakan setiap hari untuk mendoakan wafatnya Eril, putra sulung dari Ridwan Kamil. Masyarakat dari berbagai kalangan masih […]

  • Polsek Mandau Respon Cepat Dugaan Peredaran Narkoba, Kapolres Bengkalis Terima Pengaduan Masyarakat Lewat WhatsApp Pribadi 

    Polsek Mandau Respon Cepat Dugaan Peredaran Narkoba, Kapolres Bengkalis Terima Pengaduan Masyarakat Lewat WhatsApp Pribadi 

    • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 0Komentar

    DURI, detak24.com – Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Siregar menindaklanjuti informasi yang ia terima melalui pesan WhatsApp pribadi dari masyarakat terkait dugaan peredaran narkoba di Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau. Guna memastikan informasi tersebut, Kapolres Bengkalis memerintahkan Kapolsek Mandau Kompol Primadona SIK untuk mengungkap dugaan tersebut. Dibawah arahan Kanit Reskrim AKP Irsanuddin SH, Tim Opsnal, bergerak […]

  • Prihatin Kasus Ibu Inong, DPR: Aparat Mesti Tangguhkan Penahanan Tersangka!

    Prihatin Kasus Ibu Inong, DPR: Aparat Mesti Tangguhkan Penahanan Tersangka!

    • calendar_month Rabu, 14 Mei 2025
    • account_circle Redaksi
    • 2Komentar

    DUMAI, detak24com – Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDIP Dapil Riau I, Hj Dewi Juliani menyampaikan keprihatinan mendalam atas penahanan Ibu Inong (57) yang tersangkut kasus pemalsuan surat tanah. Dalam keterangannya, Hj Dewi Juliani mendorong Kejaksaan Negeri Dumai dan seluruh aparat penegak hukum untuk menjunjung tinggi asas keadilan, proporsionalitas, dan profesionalisme dalam menangani […]

expand_less