Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Siak » PN Siak Vonis Mati Empat Terdakwa Pemilik Sabu 73 Kg, Majelis Hakim: Kejahatan Luar Biasa!

PN Siak Vonis Mati Empat Terdakwa Pemilik Sabu 73 Kg, Majelis Hakim: Kejahatan Luar Biasa!

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 16 Agt 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SIAK, detak24com – Pengadilan Negeri (PN) Siak Sri Indrapura menjatuhkan vonis mati kepada empat pemilik sabu 73 kilogram. Hakim menyebut para terdakwa melakukan kejahatan luar biasa.

Informasi dirangkum Sabtu (16/08/25), vonis tersebut dibacakan dalam sidang terbuka untuk umum, Kamis (14/0825).

Keempat terdakwa yang divonis mati adalah Epi Saputra alias Epi bin Zahabi, Safrudis alias Saf bin Rozali, Satria Adi Putra alias Eya bin (Alm) Edi Rahman, dan Syafril Hidayat alias Syafril bin Darwizal. Masing-masing diadili dalam empat perkara berbeda dengan nomor 135 hingga 138/Pid.Sus/2025/PN Siak.

Sidang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Muhammad Hibrian, didampingi Hakim Anggota Fajri Ikrami dan Rina Wahyu Yuliati. Majelis hakim menyatakan keempat terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan permufakatan jahat serta menjadi perantara dalam jual beli narkotika golongan I bukan tanaman, sesuai dengan Pasal 114 Ayat (2) juncto Pasal 132 Ayat (1) UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kasus ini bermula dari penangkapan yang dilakukan Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau pada 9 Januari 2025 sekitar pukul 13.30 WIB. Operasi penangkapan berlangsung di sebuah rumah makan di Jalan Lintas Pelalawan-Siak, Kecamatan Lubuk Dalam, Kabupaten Siak.

Dari operasi itu, petugas menyita 54 bungkus sabu dan 20 bungkus pil ekstasi (10 bungkus ekstasi hijau dan 10 bungkus ekstasi biru) yang ditemukan di dalam mobil Wuling Confero putih.

Berdasarkan fakta persidangan, para terdakwa terbukti aktif dalam jaringan pengiriman narkotika dari Bengkalis menuju Pekanbaru. Epi Saputra dan Safrudis mengakui mereka mendapat tawaran pekerjaan dari seseorang bernama Iyan, yang kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Sementara itu, Satria Adi Putra mendapat tawaran dari Ijal.

Ketiganya bekerja sama mengantarkan barang haram tersebut kepada terdakwa Syafril di wilayah Kabupaten Siak, yang mengaku diperintah oleh bosnya bernama Iwan.

Ketua Majelis Hakim, Muhammad Hibrian menegaskan, bahwa skala kejahatan yang dilakukan para terdakwa sangat luar biasa.

“Dengan barang bukti 54 kilogram sabu dan 19 kilogram ekstasi atau setara 50.000 butir pil, ini merupakan kejahatan luar biasa yang berpotensi menghancurkan masa depan bangsa,” ujarnya.

Majelis hakim menilai bahwa putusan vonis mati merupakan bentuk ketegasan PN Siak dalam menegakkan hukum terhadap kejahatan narkotika yang memiliki dampak besar terhadap masyarakat dan generasi muda.

“Apabila narkotika sebanyak ini berhasil diedarkan, bayangkan berapa banyak masyarakat yang akan kehilangan masa depan mereka,” tambah Hibrian dikutip dari MCRiau.

Vonis ini diharapkan menjadi efek jera yang kuat bagi pelaku kejahatan narkotika dan menjadi peringatan bagi jaringan lainnya. (Red)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perantau Asal Bayang Pessel Tewas Ditembak KKB Papua

    Perantau Asal Bayang Pessel Tewas Ditembak KKB Papua

    • calendar_month Minggu, 27 Jul 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PAINAN, detak24com – Seorang perantau asal Bayang, Pesisir Selatan (Pessel), Joni Hendra menjadi korban penembakan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah. Ketua Umum Ikatan Keluarga Minang (IKM), Andre Rosiade mengonfirmasi bahwa jenazah Joni telah tiba di rumah keluarganya di Merangin, Jambi, Sabtu (26/07/25). Rencananya, Joni akan dimakamkan di […]

  • VIRAL Pekanbaru : Turnamen Futsal HUT ke-66 Riau Rusuh, Pemain Nyaris Adu Jotos

    VIRAL Pekanbaru : Turnamen Futsal HUT ke-66 Riau Rusuh, Pemain Nyaris Adu Jotos

    • calendar_month Jumat, 4 Agt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Turnamen futsal antar OPD lingkup Pemprov Riau sempena HUT ke-66 Provinsi Riau diwarnai keributan. Para pemain nyaris adu jotos di lapangan. Keributan terjadi saat tim futsal Biro Umum Setdaprov Riau melawan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau di GOR Remaja Pekanbaru, Jumat (04/08/23). Video keributan antar pemain tim futsal kedua OPD Pemprov Riau […]

  • UPDATE Terkini : Jemaah Wafat di Tanah Suci Capai 748 Orang, Besok 16 Kloter Pulang

    UPDATE Terkini : Jemaah Wafat di Tanah Suci Capai 748 Orang, Besok 16 Kloter Pulang

    • calendar_month Kamis, 27 Jul 2023
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    JAKARTA, detak24com – Hingga Rabu (26/07/23) pukul 24.00 WIB, jemaah wafat di Tanah Suci menjadi 748 orang. Sementara, jadual kepulangan haji pada Jumat (28/07/23) sebanyak 16 kloter terbang ke Tanah Air. “Jemaah yang wafat hingga tanggal 26 Juli 2023 pukul 24.00 WIB sebanyak 748 orang. Sementara suhu di Madinah hari ini berkisar antara 33°C s.d. […]

  • Update Banjir Pekanbaru : Air Mulai Surut, Polisi Patroli Antisipasi Penjarahan 

    Update Banjir Pekanbaru : Air Mulai Surut, Polisi Patroli Antisipasi Penjarahan 

    • calendar_month Sabtu, 8 Mar 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Banjir yang merendam sebagian wilayah Pekanbaru dampak luapan air Sungai Siak mulai surut, Sabtu (08/03/25).  Camat Rumbai, Abdul Rahman mengatakan kondisi banjir di wilayahnya sudah mulai surut. Dibanding hari sebelumnya, kini banjir di wilayah surut sekitar 10 Cm lebih “Alhamdulillah, pagi ini air sudah mulai surut. Sekitar 10 Cm lebih. Karena ketinggian […]

  • KISRUH BUPATI MERANTI, Jatuhkan Gubri Syamsuar – M Adil Disebut Pakai Cara Premanisme

    KISRUH BUPATI MERANTI, Jatuhkan Gubri Syamsuar – M Adil Disebut Pakai Cara Premanisme

    • calendar_month Minggu, 13 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 12Komentar

    MERANTI detak24.com – Kisruh antara Bupati Kepulauan Meranti, M Adil dengan Gubernur Riau, Syamsuar mendapat perhatian serius dari mantan kepala daerah sebelumnya, Irwan Nasir. Dikatakannya apa yang terjadi antara Syamsuar dan M Adil saat ini merupakan sebuah dagelan yang tak layak dipertontonkan. Irwan Nasir mengatakan, kisruh ini sangat merugikan masyarakat Meranti. “Perseteruan inii memalukan. Saya […]

  • Pasca Longsor dan Pohon Tumbang, Arus Lalulintas Riau-Sumbar di Koto Alam Akhirnya Lancar 

    Pasca Longsor dan Pohon Tumbang, Arus Lalulintas Riau-Sumbar di Koto Alam Akhirnya Lancar 

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PAYAKUMBUH, detak24com – Arus lalu lintas di Jalan Lintas Sumbar–Riau, tepatnya di Jorong Polong Duo, Kenagarian Koto Alam, Kecamatan Pangkalan Koto Baru, Limapuluh Kota kembali normal setelah terhambat akibat longsor dan pohon tumbang. Jalur penghubung utama antara Provinsi Sumatera Barat dan Riau itu sudah dapat dilalui dua arah sejak Kamis (08/01/26) siang. Kanit Turjawali Sat […]

expand_less