Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Dumai » Maaf Foto Diblur! Remaja Dumai Jadi Pengedar Sabu, Terciduk di Jalan Raja Ali Haji Purnama

Maaf Foto Diblur! Remaja Dumai Jadi Pengedar Sabu, Terciduk di Jalan Raja Ali Haji Purnama

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 6 Mei 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DUMAI, detak24com – Seorang remaja terciduk dengan barang bukti sabu 14 paket di Jalan Raja Ali Haji, Purnama, Dumai. Tersangka inisial SR (17), merupakan target operasi polisi.

Informasi dirangkum Rabu (06/05/26), pengungkapan kasus narkotika kembali dilakukan jajaran Satres Narkoba Polres Dumai. Kali ini, polisi menangkap seorang pelaku beserta barang bukti sabu dalam operasi yang digelar pada Senin, 4 Mei 2026 di Kecamatan Dumai Barat.

Baca juga : Parkiran PT Inti Benua Perkasatama Dumai ‘Sarang’ Transaksi Narkoba, Polisi Cokok Satu Pengedar 

Penindakan berlangsung di pinggir Jalan Raja Ali Haji, Kelurahan Purnama, sekira pukul 18.40 WIB. Lokasi ini sebelumnya telah dipetakan sebagai titik rawan setelah adanya laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika.

Dalam operasi yang dipimpin oleh kanit 1 Ipda Lius Mulyadin tersebut, petugas mengamankan seorang remaja berinisial SR alias T (17). Pelaku diamankan saat berada di lokasi, dan dari hasil penggeledahan ditemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan keterlibatan dalam peredaran narkoba.

Barang bukti yang berhasil disita berupa 14 paket diduga sabu dengan berat kotor sekitar 5,45 gram. Selain itu, turut diamankan barang lain seperti tas pinggang, plastik pembungkus, telepon genggam, uang tunai, hingga satu unit sepeda motor yang diduga digunakan dalam aktivitas tersebut.

Baca juga : Jaringan Ratumas Terciduk di Dumai, Polisi Sita Sabu 18 Kilo dan Ekstasi 30 Ribu Butir 

Pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat yang ditindaklanjuti secara cepat dan terukur oleh tim opsnal Satres Narkoba. Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi dan mengamankan pelaku beserta barang bukti.

Kasat Narkoba Polres Dumai AKP Riza Effyandi. menyampaikan bahwa pihaknya terus meningkatkan intensitas penindakan terhadap peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Dumai.

“Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang kemudian kami tindaklanjuti dengan penyelidikan hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti yang ditemukan di lokasi,” ujar Kasat, Rabu (06/05/26).

Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku peredaran narkotika dan akan terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan yang lebih luas.

“Kami akan terus melakukan pengembangan terhadap kasus ini serta menindak tegas setiap pelaku yang terlibat. Kami juga mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi melalui call center 110 apabila menemukan indikasi peredaran narkoba di lingkungannya,” tambahnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan ketentuan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, khususnya pasal yang mengatur tentang kepemilikan, penyimpanan, serta peredaran narkotika, dengan ancaman pidana yang berat sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Saat ini, pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Dumai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Tim Sat Resnarkoba Polres Dumai juga masih melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran narkotika tersebut. (Red)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jambret Tas Emak-emak di Tuanku Tambusai Pekanbaru Babak Belur Dibogem Massa 

    Jambret Tas Emak-emak di Tuanku Tambusai Pekanbaru Babak Belur Dibogem Massa 

    • calendar_month Kamis, 30 Jan 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Jambret bernama Rudi Purwanto (37) babak belur dibogem massa, usai melarikan tas emak-emak di Jalan Tuanku Tambusai, Pekanbaru. Informasi dirangkum Kamis (30/01/25), aksi jambret itu gagal setelah warga berhasil menangkap pelaku di Jalan Kartama, Kecamatan Marpoyan Damai, Rabu (29/01/25). Kapolsek Payung Sekaki melalui Kanit Reskrim, Ipda Irfan Siswanto membenarkan kejadian tersebut. “Pelaku […]

  • Kejagung Sita Empat Aset Surya Darmadi di Pekanbaru, Selebihnya di Jakarta dan Bali

    Kejagung Sita Empat Aset Surya Darmadi di Pekanbaru, Selebihnya di Jakarta dan Bali

    • calendar_month Senin, 22 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    Jakarta, detak24.com – Kejagung menyita aset milik Surya Darmadi terkait korupsi penyerobotan lahan oleh PT Duta Palma di Kabupaten Inhu yang merugikan negara Rp78 triliun. Ada  empat aset di Kota Pekanbaru. Selebihnya di DKI Jakarta dan Bali. “Di Kota Pekanbaru, penyitaan berdasarkan Penetapan Pengadilan Negeri Pekanbaru Nomor 97/Pen.Pid.Sus-TPK/2022/PN Pbr,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, […]

  • USUT Tuntas Pembunuhan Sadis di Cerenti Kuansing! Aliansi Masyarakat Geruduk Mapolda Riau

    USUT Tuntas Pembunuhan Sadis di Cerenti Kuansing! Aliansi Masyarakat Geruduk Mapolda Riau

    • calendar_month Rabu, 2 Agt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 19Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Kelompok masyarakat sipil berbagai kalangan unjukrasa ke Mapolda Riau, Rabu (02/08/2023). Mereka meminta pembunuhan sadis di Cerenti Kuansing diusut tuntas. Korban Arsyad Rachim merupakan mantan aktivis WWF serta petani sawit, ditemukan meninggal dunia dalam kondisi bersimbah darah pada 4 Juli 2023 sekitar pukul 17.35 WIB di Jalan Pertanian Pematang Sialang, Dusun 3 […]

  • Biang Kerok Pencemaran, Bupati Kuansing Cabut Izin PT Gemilang Sawit Lestari

    Biang Kerok Pencemaran, Bupati Kuansing Cabut Izin PT Gemilang Sawit Lestari

    • calendar_month Selasa, 14 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KUANSING, detak24com – Izin PT Gemilang Sawit Lestari (GSL) di Inuman Kuansing resmi dicabut. Perusahaan bergerak pada bidang perkebunan dan PKS itu terbukti biang kerok pencemaran. Bupati Kuansing Suhardiman Amby mencabut izin PT Gemilang Sawit Lestari (GSL) yang berada di Kecamatan Inuman. Hal ini dilakukan setelah adanya pelanggaran lingkungan yang dilakukan perusahaan Pencabutan izin tersebut […]

  • MUTASI Kodim 0320/ Dumai, Lettu (Inf) Ediyanto Jabat Pasi Intelijen

    MUTASI Kodim 0320/ Dumai, Lettu (Inf) Ediyanto Jabat Pasi Intelijen

    • calendar_month Jumat, 24 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • 12Komentar

    DUMAI, detak24com   – Dua perwira jadi warga baru di Kodim 0320/Dumai. Yakni, Kapten (Inf) S Ginting sebagai Perwira Seksi Tertorial serta Lettu (Inf) Ediyanto menjabat Pasi Intelijen. Kaoten (Inf) S Ginting sebelumnya berdinas di Kodim 0322/Siak. Sementara, Lettu (Inf) Ediyanto perwira yang dimutasi dari Korem 031/WB. Pekanbaru. Korsraport dua perwira baru Kodim 0320/Dumai tersebut digelar […]

  • PHR Temukan Sumber Daya Migas Baru di Desa Libo Jaya Siak 

    PHR Temukan Sumber Daya Migas Baru di Desa Libo Jaya Siak 

    • calendar_month Jumat, 16 Jan 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    SIAK, detak24com – PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) mengonfirmasi bahwa Sumur Mustang Hitam (MTH)-001 di Desa Libo Jaya, Kabupaten Siak, Riau berhasil ditemukan sebagai play stratigrafik baru di wilayah kerja Blok Rokan. Penegasan ini dilakukan setelah PHR melakukan evaluasi menyeluruh pada fase uji produksi yang menunjukkan adanya hidrokarbon. Sumur eksplorasi MTH-001 mulai dibor pada 4 […]

expand_less