Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Dumai » Prihatin Kasus Ibu Inong, DPR: Aparat Mesti Tangguhkan Penahanan Tersangka!

Prihatin Kasus Ibu Inong, DPR: Aparat Mesti Tangguhkan Penahanan Tersangka!

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 14 Mei 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DUMAI, detak24com – Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDIP Dapil Riau I, Hj Dewi Juliani menyampaikan keprihatinan mendalam atas penahanan Ibu Inong (57) yang tersangkut kasus pemalsuan surat tanah.

Dalam keterangannya, Hj Dewi Juliani mendorong Kejaksaan Negeri Dumai dan seluruh aparat penegak hukum untuk menjunjung tinggi asas keadilan, proporsionalitas, dan profesionalisme dalam menangani kasus ini.

“Kasus ini harus diproses secara hukum hingga tuntas melalui mekanisme peradilan yang adil dan transparan. Namun, dalam setiap langkah penegakan hukum, aspek kemanusiaan harus tetap menjadi pertimbangan utama,” katanya dalam keterangan tertulis kepada Sabangmerauke News, Rabu (14/05/25)

Dewi menekankan bahwa permohonan penangguhan penahanan terhadap Ibu Inong bukanlah bentuk intervensi terhadap proses hukum, melainkan ajakan untuk mengedepankan pendekatan humanis sesuai dengan prinsip restorative justice yang diamanatkan dalam sistem hukum modern Indonesia.

Penangguhan penahanan sebagaimana diatur dalam Pasal 31 dan Pasal 22 ayat (1) KUHAP merupakan instrumen hukum yang sah, dan dapat diterapkan atas dasar pertimbangan kemanusiaan serta syarat-syarat tertentu. Saya mendorong agar Kejaksaan Negeri Dumai mempertimbangkan permohonan ini dengan objektif,” jelas Dewi Juliani.

Menurutnya, Ibu Inong adalah perempuan yang telah berusia lanjut, seorang ibu dari beberapa anak, serta sangat kooperatif selama seluruh proses penyidikan.

“Dengan mempertimbangkan faktor usia, kondisi keluarga, dan sikap kooperatifnya, saya menilai bahwa permohonan penangguhan penahanan sangat layak untuk dikabulkan,” lanjutnya.

Dalam konteks penegakan hukum yang adil, Dewi Juliani juga menyoroti pentingnya aparat untuk tidak berhenti pada kasus perorangan, melainkan juga mengusut tuntas dugaan keterlibatan mafia tanah yang merampas hak-hak masyarakat.

Kepolisian dan kejaksaan harus bekerja secara profesional dan objektif, tidak pandang bulu, dalam mengusut jaringan mafia tanah. Namun di saat yang sama, aparat juga harus menunjukkan empati dan kepekaan terhadap kondisi sosial dan pribadi para pihak yang terlibat, terutama mereka yang rentan dalam sistem hukum,” tegasnya.

Politisi PDI Perjuangan itu menambahkan bahwa hukum yang baik bukan hanya yang keras, tetapi juga yang adil dan berperikemanusiaan.

“Saya percaya bahwa ukuran penegakan hukum yang berhasil tidak hanya dilihat dari seberapa tegas penegakannya, tetapi juga dari seberapa besar rasa keadilan dan kemanusiaan itu bisa dirasakan langsung oleh masyarakat,” pungkasnya. (Red)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Demi Selingkuhan, Emak emak di Tanjung Pinang Jebak Suami dengan Sabu 

    Demi Selingkuhan, Emak emak di Tanjung Pinang Jebak Suami dengan Sabu 

    • calendar_month Jumat, 11 Okt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    TANJUNGPINANG, detak24.com – Emak emak di Tanjung Pinang inisial NO (22) jebak suaminya S dengan menyimpan sabu di rumah. Ia ingin S ditangkap agar bisa nikah dengan selingkuhnya. Kasus ini bermula ketika NO memberi informasi kepada kepolisian bahwa suaminya menyimpan sabu di rumah. Dari informasi itu, Satnarkoba Polresta Tanjungpinang menyelidiki dan menggeledah rumah S di […]

  • IKATAN Keluarga Kecamatan Baso Duri Gelar Turnamen Badminton Internal PB 352 

    IKATAN Keluarga Kecamatan Baso Duri Gelar Turnamen Badminton Internal PB 352 

    • calendar_month Sabtu, 23 Sep 2023
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 0Komentar

    DURI, detak24.com – Ikatan Keluarga Kecamatan Baso (IKKB) Duri didukung RS Thursina Duri menggelar Turnamen Badminton Internal PB 352 di Hall Putra Ridho, Jalan Swadaya, Kelurahan Balik Alam, Sabtu (23/09/23) pagi. Turnamen ini diikuti 16 pasang pemain dibagi dalam dua sisi memakai sistim gugur. Pertandingan dilaksanakan selama dua hari, ditutup Ahad (24/09/23). Ketua panitia Marfit […]

  • TAK Ada Lonjakan Kasus Covid-19 di Riau, Warga Diminta Tenang

    TAK Ada Lonjakan Kasus Covid-19 di Riau, Warga Diminta Tenang

    • calendar_month Minggu, 10 Des 2023
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Sejak akhir Oktober lalu kasus Covid-19 di Indonesia kembali meningkat. Dari biasanya 10-20 kasus per minggu, pekan kemarin ada peningkatan hingga 267 kasus. Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Provinsi Riau Zainal Arifin mengatakan, hingga saat ini belum ada lonjakan kasus Covid-19 di Provinsi Riau. Kata dia, tidak terlihat ada penambahan kasus harian sejak […]

  • Oh! Camat Pangkalan Lesung Pelalawan Obok-obok Siswi SMK, Korban Sedang Magang

    Oh! Camat Pangkalan Lesung Pelalawan Obok-obok Siswi SMK, Korban Sedang Magang

    • calendar_month Kamis, 25 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 18Komentar

    PELALAWAN, detak24.com – Camat Pangkalan Lesung, Pelalawan Riau inisial SG ditangkap, Kamis (25/08/22). Ia terlibat dalam kasus asusila terhadap siswi SMK yang magang di kantornya. Penahanan tersangka dilakukan jajaran anggota Polres Pelalawan, Kamis (25/08/22) subuh dinihari tadi. Sekitar pukul 02.00 WIB. “Benar, subuh tadi kita amankan dan dilakukan penahanan terhadap oknum Camat Pangkalan Lesung,” terang […]

  • Dewi Astutik, TKW Asal Ponorogo Jadi Bos Narkoba Dunia Kini Buronan Interpol

    Dewi Astutik, TKW Asal Ponorogo Jadi Bos Narkoba Dunia Kini Buronan Interpol

    • calendar_month Minggu, 1 Jun 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA, detak24com – Nama Dewi Astutik alias PA (43) menjadi sorotan usai masuk daftar buronan Interpol dalam kasus penyelundupan dua ton sabu senilai Rp 5 triliun. Dewi berasal dari Kecamatan Slahung, Ponorogo. Ia sempat menetap di Dusun Sumber Agung ikut suaminya. Dia tercatat pernah menjadi tenaga kerja wanita (TKW) di sejumlah negara Asia. Dilansir dari […]

  • DPRD Meranti Sebut Keberadaan THL Sangat Dibutuhkan 

    DPRD Meranti Sebut Keberadaan THL Sangat Dibutuhkan 

    • calendar_month Jumat, 11 Feb 2022
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    MERANTI, detak24.com – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti setakat ini sangat membutuhkan Tenaga Kerja Harian Lepas (THL). Proses seleksi THL yang tengah dilakukan saat ini agar cepat selesai, dan segera diumumkan. Komisi I DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti menggesa tim evaluasi untuk segera menyelesaikan proses evaluasi serta mengumumkan hasil seleksi Hal itu disampaikan saat rapat kerja Komisi […]

expand_less