DETAK24COM

Cepat Lugas dan Akurat

GAWAT! Pringsewu Darurat Inses, Kurun 5 Bulan Terjadi Empat Kasus 

Kajari Pringsewu Ade Indrawan meneken Deklarasi Anti Inses di sela seminar nasional sempena HBA ke-63. F : IST

Kajari Pringsewu Ade Indrawan meneken Deklarasi Anti Inses di sela seminar nasional sempena HBA ke-63. F : IST

PRINGSEWU, detak24com – Kasus kekerasan dan hubungan seksual sedarah (inses) di Kabupaten Pringsewu Lampung kondisinya sangat mengkuatirkan. Dalam lima bulan terakhir, Kejari Pringsewu menerima pelimpahan 4 perkara dari penyidik kepolisian.

Menurut Kepala Kejari Pringsewu, Ade Indrawan, di tahun 2023 ini kurun waktu lima bulan terakhir pihaknya sudah menerima empat perkara kasus inses. Dua perkara sudah divonis atas nama pelaku Maniso dan Sofyan. Sedangkan dua kasus dalam tahap pra penuntutan dengan terdakwa KMR dan DMO.

“Keempat kasus inses tersebut dilakukan ayah kandung terhadap anaknya yang masih di bawah umur. Malahan, seorang terdakwa mencabuli dua putrinya yang masih balita.,” ujar Ade Indrawan dalam sambutannya pada seminar nasional di Hotel Urban By Front One Pringsewu, Selasa (04/07/23).

Berdasarkan fakta miris tersebut, sempena peringatan Hari Bhakti Adhiyaksa (HBA) ke-63, Kejari Pringsewu menggelar seminar nasional mengangkat tema “Membangun Kesadaran Masyarakat dalam Upaya Pencegahan Kekerasan Seksual Hubungan Sedarah (Inses) terhadap Perempuan dan Anak”.

Kegiatan seminar nasional menghadirkan narasumber Arist Merdeka Sirait (Ketua Komisi Perlindungan Anak), Dr Boyke Dian Nugraha (Pakar Seksologi) dan Dr Any Nurhayaty MSi (Warek I yang juga Dosen Pisikologi Fakultas Pisikologi Universitas Muhammadiyah Lampung) diselenggarakan 

“Kegiatan ini sebagai bentuk rasa keresahan kami (Kejari Pringsewu) terhadap kondisi kekerasan seksual hubungan sedarah di Pringsewu. Sebab, kasus inses di Kabupaten Pringsewu saat ini dalam kondisi kritis atau darurat,” ungkapnya.

Dikatakan mantan jaksa Kejari Dumai itu, Kejaksaan diminta untuk melaksanakan kegiatan ilmiah sebagai rangkaian dari HBA ke-63 tahun. “Di Pringsewu, kita (Kejaksaan Pringsewu) menggelar seminar nasional ini,” lanjutnya.

Ade Indrawan berharap, dari kegiatan seminar nasional yang dilaksanakan bisa menghasilkan sebuah rekomendasi sebagai sebuah komitmen bersama dalam memberantas inses di Pringsewu khususnya. “Bentuk rekomendasi ini diharapkan jadi pedoman bagi para pemangku kebijakan dalam mencegah kasus inses,” ucapnya.

Hadir sebagai tamu undangan, Kajati Lampung Nanang Sigit Yulianto, Penjabat Bupati Pringsewu Ade Erlansyah, Ketua DPRD Pringsewu Suherman, Pabung Dandim 0424/TGM Kapten (Inf) Redi Kurniawan.

Kemudian, Direktur Ponpes Islam Mulia Boarding School (IMBOS) H Riyanto Pamungkas, Rektor UMPRI Drs Wanawir, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon (DPMP) Pringsewu Iskandar Muda, anggota DPRD Lampung dari PKS Zunianto SPs, dengan peserta para kepala pekon (desa) dari sembilan kecamatan di Kabupaten Pringsewu, serta NGO yang konsen di bidang perlindungan perempuan dan anak.(rls)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

19 thoughts on “GAWAT! Pringsewu Darurat Inses, Kurun 5 Bulan Terjadi Empat Kasus 

  1. Ping-balik: pk789 สล็อต
  2. Ping-balik: astropink toronto
  3. Ping-balik: imp source
  4. Ping-balik: find
  5. Ping-balik: Aviator game
  6. Ping-balik: nv casino app
  7. Ping-balik: beteazy24

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *