Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hukrim » Pemilik 5 Kg Ganja Disergap di Kebun Warga Baganbatu Rohil

Pemilik 5 Kg Ganja Disergap di Kebun Warga Baganbatu Rohil

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 20 Jul 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

ROHIL, detak24com – Unit Reskrim Polsek Bagan Sinembah sita 5 Kg ganja di Baganbatu, Kamis (18/07/24) malam Jumat, sekitar pukul 23.45 WIB.

Informasi dirangkum, Sabtu (20/07/24), polisi membekuk tersangka di kebun warga Jalan H Adnan Baganbatu. Saat digeledah, ia memiliki 5 Kg ganja kering..

Kanit Reskrim Polsek Bagan Sinembah, Iptu Renaldy Yudhista mengatakan, ganja kering tersebut dibawa oleh dua orang tersangka masing-masing berinisial RS alias Robi (41) dan MI alias Idris (42).

“Dimana ganja tersebut dibawa langsung para tersangka dari Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara (Sumut). Rencananya akan diedarkan ke daerah Baganbatu,” kata Iptu Renaldy, Sabtu (20/07/24).

Kanit menjelaskan, penangkapan para tersangka berawal dari adanya informasi masyarakat yang mengatakan bahwa akan ada upaya penyelundupan ganja kering dari Medan ke daerah Baganbatu.

“Dari informasi tersebut Tim Opsnal langsung melakukan penyelidikan. Polisi membekuk tersangka RS di sebuah perkebunan warga Jalan H Adnan, Baganbatu Rohil,” kata Iptu Renaldy.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas berhasil menemukan 5 paket besar ganja kering yang disimpan dalam tas ransel milik tersangka RS. Di hadapan petugas tersangka RS mengaku bahwa ganja tersebut ia dapat dari tersangka MI.

“Berdasarkan keterangan RS, petugas kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan tersangka MI di kediamannya,” ungkap Kanit.

Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku mengaku mendapatkan ganja tersebut dari seorang bandar di Kota Medan, Sumatera Utara.

Saat ini kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Bagan Sinembah untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Atas perbuatannya kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman paling singkat 7 tahun penjara,” tegasnya. (Rls)

Editor : Kar

 

 

Terima kasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • MAIN Gila dengan Pacar, Nasib Remaja Kuansing Berakhir di Penjara

    MAIN Gila dengan Pacar, Nasib Remaja Kuansing Berakhir di Penjara

    • calendar_month Jumat, 19 Apr 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KUANSING, detak24com – Pelarian remaja Kuansing inisial AJR (18) berakhir di penjara, setelah dua tahun buron. Ia ditangkap dalam kasus asusila, berzinah dengan pacar. Data dirangkum di Mapolres Kuansing, remaja itu ditangkap di Kecamatan Logas Tanah Datar, Rabu (17/04/24). Ia tersandung kasus persetubuhan anak dibawah umur yang terjadi Januari 2022 silam. Kapolres Kuansing, AKBP Pangucap […]

  • VIRAL Foto Jukir Cilik di Jalan Harapan Raya, Dishub Pekanbaru Terjun ke TKP

    VIRAL Foto Jukir Cilik di Jalan Harapan Raya, Dishub Pekanbaru Terjun ke TKP

    • calendar_month Minggu, 3 Des 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Viral foto jukir cilik dalam grup WhatsApp di Jalan Harapan Raya, Pekanbaru. Dishub setempat langsung ambil langkah tegas. Dari informasi yang disampaikan, foto viral tersebut jukir cilik itu diambil di salah satu ATM yang berada di Jalan Harapan Raya. Dari foto yang beredar tersebut, tampak seorang anak perempuan yang masih kecil memakai […]

  • BUPATI Kepulauan Meranti OTT KPK, Ternyata Adil Dililit Kasus Korupsi hingga Miliaran

    BUPATI Kepulauan Meranti OTT KPK, Ternyata Adil Dililit Kasus Korupsi hingga Miliaran

    • calendar_month Sabtu, 8 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

    JAKARTA, detak24com – Pasca Bupati Kepulauan Meranti kena OTT KPK, lembaga anti korupsi itu mulai melakukan pemeriksaan secara maraton. KPK pun mulai membeberkan sejumlah kasus korupsi yang melilit Bupati Kepulauan Meranti M Adil. Mulai dari suap auditor BPK, terima fee proyek dari SKPD, suap pengadaan jasa umroh hingga pemotongan sejumlah anggaran. Wakil Ketua Komisi Pemberantasan […]

  • TERCIDUK Pesta Sabu, Oknum Polisi Siak Bripka AS Terancam Dipecat

    TERCIDUK Pesta Sabu, Oknum Polisi Siak Bripka AS Terancam Dipecat

    • calendar_month Rabu, 3 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 18Komentar

    SIAK, detak24com Oknum anggota Polres Siak berinisial Bripka AS (40) dipastikan dipecat dari institusi Polri. Kepolisian Daerah (Polda) Riau memastikan oknum Bripka AS yang tertangkap saat nyabu bakal kena Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH). Hal Itu dikatakan Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya. Dikatakan Kombes Nandang, Bripka AS sebelumnya memang memiliki banyak […]

  • BPJS Ketenagakerjaan Cabang Duri Berikan Kemudahan Klaim JHT

    BPJS Ketenagakerjaan Cabang Duri Berikan Kemudahan Klaim JHT

    • calendar_month Selasa, 18 Apr 2023
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 25Komentar

    DURI, detak24.com – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Duri memberikan  kemudahan klaim program untuk Jaminan Hari Tua (JHT) lewat aplikasi ‘Jamsostek Mobile’ dan Lapak Asik BPJS Ketenagakerjaan kepada peserta yang sudah tidak bekerja lagi atau pun kena pemutusan hubungan kerja (PHK).  “Kita memberikan kemudahan pencairan saldo JHT untuk solusi tingginya angka klaim, khususnya pada periode Ramadan tahun […]

  • ELIDANETTI SH MH: Gegara Mosi Tak Percaya, Gaji Pegawai Terancam!

    ELIDANETTI SH MH: Gegara Mosi Tak Percaya, Gaji Pegawai Terancam!

    • calendar_month Jumat, 20 Okt 2023
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 0Komentar

    DURI, detak24.com – Mosi tak percaya yang terhadap Ketua DPRD Bengkalis H Khairul Umam LC ME bakal berdampak serius pada pembayaran gaji pegawai dan honorer. Pasalnya, hingga kini APBDP 2023 kabupaten tersebut masih tertahan di provinsi. Hal itu disebabkan sampai saat ini berkas APBD Perubahan Bengkalis 2023 yang dihasilkan 37 anggota DPRD Bengkalis tersebut masih […]

expand_less