PERMUKAAN Air Sungai Naik, Warga Balimau Kasai di Kampar Diminta Hati-hati
- account_circle Redaksi
- calendar_month Senin, 11 Mar 2024
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
KAMPAR, detak24com – Balimau kasai merupakan tradisi yang diwarisi dari nenek moyang. Terutama di daerah Kabupaten Kampar yang masih bertahan hingga saat ini.
Balimau merupakan upacara adat spesial serta sakral untuk masyarakat dalam menyambut bulan Ramadan. Biasanya masyarakat akan berbondong-bondong menuju sungai Kampar untuk menyaksikan maupun melakukan tradisi itu.
Tradisi ini dilaksanakan sehari sebelum puasa. Karena tahun 2024, pemerintah menetapkan 1 Ramadan pada 12 Maret, maka pelaksanaan balimau dilakukan pada 11 Maret.
Mengingat saat ini Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Koto Panjang, Kabupaten Kampar dalam posisi buka tiga pintu waduk 3×50 Cm, masyarakat khususnya yang akan melaksanakan tradisi balimau diimbau untuk tetap berhati-hati karena air permukaan sungai Kampar mengalami kenaikan.
Imbauan tersebut disampaikan Kepala Pelaksana (Kalaksa) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Riau, M Edy Afrizal, Senin (12/03/24).
“Kita mengimbau masyarakat Kampar yang melaksanakan tradisi balimau kasai di Sungai Kampar untuk menyambut puasa agar berhati-hati, karena saat ini air permukaan sungai Kampar mengalami kenaikan,” imbuhnya.
Tak lupa, Edy Afrizal mengingatkan panitia penyelenggaraan tradisi balimau kasai di sepanjang aliran sungai Kampar untuk memperhatikan aspek keselamatan masyarakat.
Pantia hendaknya menyiapkan alat-alat keselamatan, seperti perahu penyelamatan, pelampung dan lainnya, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan mengingat arus di sungai Kampar saat ini cukup deras,” ujarnya.
Selain itu, Edy Afrizal juga mengingatkan masyarakat yang melaksanakan tradisi balimau kasai untuk mengawasi anak-anak saat mandi di sungai Kampar.
“Kepada masyarakat juga kita imbau untuk menjaga anak-anaknya saat melaksanakan balimau kasai di sungai Kampar. Jangan sampai anak berada di pinggir sungai tanpa pengawasan orang tua,” ingatnya dikutip detak24com dari CAKAPLAH. (*/Berita)
Editor : Kar
Terima kasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com












Saat ini belum ada komentar