DUMAI, detak24com – Selain kebisingan serta polusi udara, embun jelaga ancam kesehatan warga Dumai. Partikel yang dihasilkan oleh aktifitas pabrik Pertamina itu banyak menempel di pokok pisang.
Baca juga : Permainan Anak-anak di Tengah Jalan HR Soebrantas Bikin Heboh, Bakal Ditutup Kasat Lantas?
Dua Anggota Satpol PP Riau Gasak Rumah Warga di Sukamulya Pekanbaru
Sesuai hasil laboratorium dari Dinas Pangan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura Provinsi Riau, tentang partikel hitam yang ditemukan pada daun pisang milik warga Kelurahan Tanjung Palas, ternyata gejala penyakit tanaman embun jelaga, yakni sejenis jamur dari famili Capnodiaceae.

Atas hasil ini, selanjutnya masyarakat melalui Ketua RT 11, Bahkrizal melaporkan hasil tersebut kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Dumai, Senin (14/04/2025). Dengan harapan, agara DLH Dumai turun ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan terhadap embun jelaga yang ada di dedaunan tersebut.
“Laporan saya kepada DLH diterima oleh Kabid DLH, form yang saya isi dari pihak DLH terkait limbah pabrik Pertamina berupa polusi udara atau pun coke hitam yang bertebaran ke permukiman masyarakat Tanjung Palas. Termasuk yang namanya embun jelaga. Hal tersebut sesuai hasil cek laboratorium Pekanbaru,” ujar Bahkrizal.
Menurutnya, embun jelaga sangat berbahaya bagi kesehatan manusia. Sebagai tindak lanjutnya atas laporan ini, pihak DLH Dumai juga akan berkordinasi dengan pusat.
Sedangkan DLH Dumai menyampaikan, bahwa mereka dalam tiga hari ini akan turun ke Tanjung Palas, untuk mengambil sampel pencemaran yang dilaporkan untuk dilakukan penelitian.
Kedatangan Ketua RT 11 ke Kantor DLH didampingi Ketua Forum RT Gino, Plt Ketua LPMK, serta Erdi seorang warga.
Menurut Bahkrizal, sesuai yang dilaporkan kepada DLH Dumai terfokus kepada pencemaran udara, coke yang bertebaran ke masyarakat, embun jelaga dan lainnya.
”Yang kami harapkan, bagaimana bisa terlindungi dari polusi kilang Pertamina, sehingga kesehatan masyarakat terjamin. Begitu juga dengan bau busuk dan kebisingan yang selama ini mengganggu,” ungkapnya.
Di tempat terpisah, Area Manager Communication, Relations & CSR PT KPI Kilang Dumai, Agustiawan yang dikonfirmasi menyebutkan, langkah laporan warga ke DLH sudah menjadi hak atas apa yang mereka rasakan.
”Sebelumnya kita juga sudah menanggapi laporan warga untuk turun langsung ke lapangan dan dilakukan cek laboratorium, karena memang untuk pengecekan laboratorium terhadap daun pisang, tes lab dilakukan Dinas Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikular Provinsi melalui UPT Perlindungan Tanaman Pangan dan Hortikular,” ungkapnya.
Subholding Refining & Petrochemical PT Kilang Pertamina Internasional (PT KPI) melalui Unit Operasi Kilang Dumai telah memberikan klarifikasi atas dugaan pencemaran emisi yang disebut berasal dari aktivitas operasional kilang dan berdampak pada lingkungan sekitar, sebagaimana dilaporkan oleh salah satu warga Kelurahan Tanjung Palas menjelang Idul Fitri 2025.
PT KPI Kilang Dumai telah melakukan verifikasi lapangan dan pengambilan sampel secara menyeluruh sebagai bentuk tanggung jawab serta komitmen perusahaan terhadap kelestarian lingkungan dan keterbukaan informasi.
“Kami sangat memahami kekhawatiran masyarakat terhadap isu lingkungan. Setiap laporan yang masuk kami tindaklanjuti secara profesional, cepat, dan berbasis data ilmiah. Verifikasi langsung kami lakukan di lapangan, dan hasilnya diuji secara laboratorium untuk menjamin akurasi,” imbuhnya dikutip detak24com dari dumaiposnews. (red)
Editor : Kar