DETAK24COM

Cepat Lugas dan Akurat

Oknum PNS Pemkab Inhil Jadi Pelakor, Terpergok Lagi Indehoy di Kamar Hotel Pekanbaru 

Ilustrasi PNS berzina di hotel

INHIL, detak24com – Seorang oknum PNS wanita Pemkab Inhil inisial AA (39) ditangkap polisi gegara tidur dengan suami orang lain atau pelakor.

Informasi dirangkum, perbuatan tercela aparatur negara tersebut terpergok oleh isteri selingkuhannya di kamar sebuah hotel Jalan Taskurun, Pekanbaru. Keduanya kedapatan dalam kondisi tak berbusana alias bugil.

Sementara, si laki-laki berinisial FR (32) juga diketahui sebagai PNS di Kabupaten Limapuluh Kota, Sumbar. Saat itu juga, keduanya dibawa ke Mapolsek Bukitraya untuk diproses hukum.

Dikutip klikmx.com, Rabu (20/08/25)Pl perbuatan yang tidak terpuji kembali dilakoni oleh dua oknum ASN jajaran Pemprov dan Riau. Kedua oknum ASN berlainan jenis ini digerebek sedang berduaan di kamar hotel Jalan Taskurun Kota Pekanbaru, pada Ahad 10 Agustus 2025, sekitar pukul 01.55 WIB.

Inisial FR( 32) laki-laki, diketahui seorang ASN yang berdinas di lingkungan Pemkab Limapuluh Kota. Sementara inisial AA (39) perempuan, diketahui ASN yang berdinas di Pemkab Inhil.

Kapolsek Bukitraya Kompol David Ricardo saat membenarkan adanya penggerebekan tersebut.

“Kedua sejoli oknum ASN itu langsung kami amankan ke Mapolsek Bukitraya,” kata David,

Dijelaskannya, penggerebekan berawal dari adanya laporan seorang wanita, berinisial PW alias Putri (31) ke pihaknya pada Ahad 10 Agustus 2025.

PW yang sebagai istri sah FR ini mengaku mendapati sang suaminya dalam kondisi tanpa busana di kamar hotel dengan seorang wanita berinisial AA.

“Selanjutnya begitu mendapatkan laporan, kami langsung turun ke TKP guna melakukan penyelidikan,” kata Kapolsek.

Tak ingin buang waktu, dipimpin Kanit Reskrim Polsek Bukitraya Ipda Jamhur dibantu anggota Opsnal langsung meluncur ke TKP. Benar saja, kedua pelaku akhirnya digelandang ke Mapolsek Bukitraya.

“Kedua pelaku langsung kami bawa ke Mapolsek guna pemeriksaan lebih lanjut” ungkapnya.

Interogasi petugas, kedua pelaku mengakui perbuatannya. Bersama kedua pelaku, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti (BB) berupa sepasang pakaian yang dipakai tersangka pria dan wanita di kamar nomor 204.

“Keduanya saat ini disangkakan pasal 284 KUHPidana,” tegasnya. (Red)

Editor : Kar

1 thought on “Oknum PNS Pemkab Inhil Jadi Pelakor, Terpergok Lagi Indehoy di Kamar Hotel Pekanbaru 

Comments are closed.